Pendirian Perseroan Terbatas (PT) merupakan salah satu langkah penting dalam memulai usaha di Indonesia. Proses ini melibatkan berbagai tahapan yang harus diikuti dengan cermat agar usaha dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci tentang cara mendirikan PT mulai dari persyaratan hingga mendapatkan Berita Acara Negara Republik Indonesia (BNRI).
Sebelum memulai proses pendirian PT, penting untuk memahami secara menyeluruh apa itu PT dan mengapa langkah-langkah pendiriannya penting. PT adalah bentuk usaha yang memiliki kekayaan terpisah antara pemiliknya dan perusahaan itu sendiri. Ini memberikan perlindungan hukum kepada pemiliknya dan memungkinkan perusahaan untuk bertindak sebagai entitas hukum yang independen.
Baca Juga: Tujuan Pendirian PT: Panduan Lengkap untuk Pebisnis
Syarat Pendirian PT
Ketentuan atau syarat pendirian PT (Perseroan Terbatas) yang merupakan persekutuan modal atau PT biasa juga diatur dalam undang-undang. Berikut ini syarat-syarat mendirikan PT di Indonesia berdasarkan Pasal 109 angka 2 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 7 UU PT:
- Memiliki minimal dua orang pendiri.
- Memiliki modal awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Setiap pendiri PT diwajibkan untuk mengambil bagian saham pada saat pendirian PT.
- Memiliki nama yang unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain.
- Mengikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Penjelasan Lengkap PT Perorangan
Dokumen yang Diperlukan untuk Mendirikan PT
Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pendirian PT:
- KTP dan NPWP para pemegang saham, direksi, serta dewan komisaris;
- Nomor telepon dan email perusahaan;
- Pengisian formulir pendaftaran PT; dan
- Tanda tangan pada dokumen notaris.
Prosedur dan Cara Mendirikan PT
Langkah-langkah untuk mendirikan PT meliputi:
Menentukan Pendiri PT
PT harus didirikan oleh minimal 2 orang atau lebih, baik perorangan warga negara Indonesia atau asing, maupun badan hukum Indonesia atau asing, sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas.
Menyiapkan Nama dan Data Perusahaan
Para pendiri PT harus menyepakati nama PT, lokasi, bidang usaha, modal, pengurus, dan informasi lain yang akan dimasukkan dalam akta pendirian PT.
Baca Juga: Cara Membuat Nama PT yang Bagus: Tips dan Panduan Lengkap
Menyusun Akta Pendirian PT
Akta Pendirian PT wajib disusun oleh Notaris menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan UU. No. 2/2014 tentang Jabatan Notaris. Notaris akan menyusun akta autentik berdasarkan kesepakatan para pendiri PT.
Baca Juga: Akta Pendirian Perusahaan: Panduan Lengkap
Mengajukan Pengesahan kepada Kementerian
Akta Pendirian PT harus mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sistem SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum). Pengesahan ini akan menghasilkan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum PT.
Mendapatkan NPWP Perusahaan
Secara otomatis, setelah SK Menteri diterbitkan, PT akan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kartu NPWP dapat diambil di Kantor Pajak setempat.
Baca juga: Memahami Perbedaan Klaster Bisnis: PT Terbuka vs. PT Tertutup
Mendapatkan NIB dan Izin Usaha
Melalui platform OSS (Online Single Submission), PT harus mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin usaha atau izin komersial/operasional, sesuai dengan PP No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.
Mengumumkan Pendirian PT di Berita Negara
Setelah pengesahan PT, pendirian perusahaan harus diumumkan di Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) dan Tambahan Berita Negara, untuk memenuhi asas publisitas.
Mengatur Administrasi Perusahaan
Terakhir, pendiri harus menyusun Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) perusahaan serta menetapkan struktur kepengurusan yang terdiri dari direksi dan dewan komisaris, sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Cara Cek Legalitas PT Terdaftar
Pendirian PT adalah proses yang melibatkan berbagai tahapan yang harus diikuti dengan cermat. Dengan memahami prosedur dan persyaratan yang terlibat, pendiri perusahaan dapat memastikan bahwa pendirian PT mereka berjalan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi, jika Anda berencana untuk melakukan pendirian perusahaan dan membutuhkan jasa pembuatan PT, IZIN.co.id siap membantu Anda. Hubungi kami sekarang.
Referensi Legal terkait Pendirian PT:
FAQs terkait Proses Mendirikan PT
- Apakah saya dapat mendirikan PT sendirian?
Tidak, PT harus memiliki minimal dua pendiri.
- Berapa modal awal yang diperlukan untuk mendirikan PT?
Besarannya bervariasi tergantung pada jenis usaha dan peraturan yang berlaku.
- Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan PT?
Prosesnya bisa memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung pada kompleksitasnya.
PT memiliki kekayaan terpisah antara pemilik dan perusahaan, sementara CV tidak.
- Apa yang harus dilakukan setelah PT didirikan?
Setelah PT didirikan, perusahaan harus memperhatikan perpajakan, pengelolaan keuangan, dan kewajiban hukum lainnya.