Ya, Anda dapat menambah kegiatan usaha pada NIB yang sudah terbit. Untuk badan usaha, panduan OSS resmi mengarahkan proses penambahan melalui menu Perizinan Berusaha, Pengembangan, lalu Tambah Bidang Usaha. Untuk akun UMK, panduan penambahan KBLI OSS menampilkan jalur Kelola NIB, lalu Tambah Bidang Usaha. Jadi, alur penambahan KBLI di OSS berbeda dari sekadar mengubah data usaha yang sudah ada.
Pada 2026, pencarian KBLI di OSS sudah menggunakan KBLI 2025. Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 menjadi dasar KBLI 2025 dan telah diubah melalui Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 yang diundangkan pada 10 September 2026. Sebelum menambahkan kode baru, cek uraian kegiatan yang berlaku di OSS, lalu pastikan kegiatan tersebut sesuai dengan dokumen badan usaha dan persyaratan perizinannya.
Poin Penting
- PP Nomor 28 Tahun 2025 menjadi dasar utama Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan telah mencabut PP Nomor 5 Tahun 2021.
- OSS saat ini menampilkan KBLI 2025. Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 mengubah Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI.
- Untuk badan usaha, penambahan kegiatan dilakukan melalui Perizinan Berusaha, Pengembangan, lalu Tambah Bidang Usaha. Pada akun UMK, tampilan dapat menggunakan Kelola NIB lalu Tambah Bidang Usaha.
- Untuk PT, perubahan akta tidak otomatis diperlukan setiap kali kode berubah. Yang perlu diperiksa adalah apakah kegiatan baru mengubah Maksud dan Tujuan serta Kegiatan dalam Anggaran Dasar.
- KBLI yang sudah ditambahkan belum tentu berarti seluruh persyaratan operasional selesai. OSS dapat meminta pemenuhan tata ruang, lingkungan, Sertifikat Standar, atau Izin sesuai risiko dan bidang usaha.
Bedakan Penambahan KBLI dengan Perubahan KBLI

Penambahan KBLI berarti usaha tetap mempertahankan kegiatan yang sudah tercatat, lalu menambahkan kegiatan baru. Panduan ini membahas skenario penambahan tersebut. Jika tujuan Anda justru mengganti, mengoreksi, atau menghapus KBLI yang sudah ada, jalurnya dapat berbeda.
Panduan OSS tentang Perubahan Perizinan Berusaha menyatakan bahwa menu Perubahan Data Usaha tidak digunakan untuk perubahan KBLI. Untuk kondisi tertentu pada kegiatan berisiko menengah tinggi atau tinggi, perubahan KBLI dapat masuk melalui mekanisme pembatalan atau pencabutan, tergantung status Sertifikat Standar atau Izin. Penghapusan KBLI juga diarahkan melalui menu pencabutan.
Karena itu, jangan memakai istilah “tambah KBLI” dan “ubah KBLI” sebagai proses yang sama. Jika kebutuhan Anda adalah mengganti kode lama, baca panduan terpisah tentang cara mengubah KBLI perusahaan via OSS.
Aturan KBLI dan OSS yang Perlu Diperhatikan pada 2026
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kini mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2025. Peraturan ini berlaku sejak 5 Juni 2025 dan mencabut PP Nomor 5 Tahun 2021. Tata cara penyelenggaraan perizinan melalui OSS juga diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025.
Untuk klasifikasi kegiatan usaha, BPS menetapkan KBLI 2025 melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025. Pada September 2026, BPS menerbitkan Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 sebagai perubahan atas aturan tersebut. Portal OSS kini menampilkan pencarian dengan label Versi KBLI 2025.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga menegaskan dalam Surat Edaran Bersama implementasi KBLI 2025 bahwa perizinan yang sudah terbit sebelum implementasi KBLI 2025 tetap berlaku. Jika penyesuaian hanya berupa perubahan kode numerik tanpa mengubah substansi kegiatan usaha, penyesuaian data pada sistem OSS dan AHU dilakukan secara otomatis. Situasinya berbeda ketika perusahaan benar-benar menambah kegiatan usaha baru.
Jika Anda ingin memahami struktur sistemnya terlebih dahulu, lihat panduan lengkap Online Single Submission atau OSS.
Apa yang Harus Disiapkan Sebelum Menambah KBLI di OSS?

Sebelum membuka menu Tambah Bidang Usaha, pastikan kegiatan baru sudah jelas. Memilih KBLI hanya dari nama yang terlihat mirip dapat menimbulkan masalah jika uraian resminya tidak mencakup aktivitas yang benar-benar Anda jalankan.
- Akses akun OSS dan NIB yang sudah terbit. Pastikan Anda masuk dengan hak akses pelaku usaha yang benar.
- Deskripsi kegiatan usaha baru. Tulis produk, jasa, proses bisnis, dan ruang lingkup aktivitas secara konkret agar pemilihan KBLI tidak bertumpu pada judul kode saja.
- KBLI 2025 yang sesuai. Cocokkan kode, judul, dan uraian pada pencarian KBLI resmi OSS.
- Data lokasi usaha. OSS dapat memproses kesesuaian ruang atau meminta pemenuhan persyaratan lokasi sesuai kondisi kegiatan.
- Data investasi dan produk atau jasa. Panduan OSS untuk badan usaha meminta pengisian lokasi kegiatan, data investasi, dan daftar produk atau jasa.
- Dokumen badan usaha yang relevan. Untuk PT, periksa apakah kegiatan baru sudah tercakup dalam Maksud dan Tujuan serta Kegiatan pada Anggaran Dasar.
Untuk Perseroan Perorangan, mekanisme perubahan data badan hukumnya tidak sama dengan PT persekutuan modal. Jika bentuk usaha Anda adalah Perseroan Perorangan, baca juga panduan KBLI PT Perorangan sebelum mengubah data di OSS.
Apakah Penambahan KBLI Harus Mengubah Akta?
Tidak selalu. Untuk PT, yang menentukan bukan sekadar ada kode KBLI baru, tetapi apakah kegiatan yang akan ditambahkan mengubah Maksud dan Tujuan serta Kegiatan yang tercantum dalam Anggaran Dasar.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menjelaskan bahwa perubahan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan termasuk perubahan yang memerlukan persetujuan Anggaran Dasar. Untuk perubahan maksud dan tujuan PT, AHU juga menjelaskan adanya proses RUPS, pencatatan dalam akta, dan pengajuan perubahan melalui sistem Ditjen AHU.
Sebaliknya, Surat Edaran Bersama implementasi KBLI 2025 membedakan perubahan substansi kegiatan dengan penyesuaian kode numerik. Jika hanya kode klasifikasinya yang menyesuaikan ke KBLI 2025 tetapi kegiatan usaha tidak berubah, sistem OSS dan AHU melakukan penyesuaian secara otomatis.
Catatan dari Tim Konsultan IZIN.co.id
Sebelum menambah bidang usaha di OSS, cocokkan kegiatan yang benar-benar akan dijalankan dengan dokumen badan usaha, lalu baca uraian KBLI yang berlaku. Langkah ini membantu menghindari situasi ketika kode terlihat cocok dari judulnya, tetapi ruang lingkup resminya tidak sesuai dengan model bisnis Anda.
Untuk PT, jika kegiatan baru mengubah Maksud dan Tujuan serta Kegiatan, selesaikan perubahan Anggaran Dasar dan proses AHU yang diperlukan sebelum melanjutkan sinkronisasi ke OSS. Untuk kebutuhan pengurusan OSS, NIB, dan perizinan setelah penambahan kegiatan, Anda dapat melihat layanan perizinan usaha IZIN.co.id.
KBLI Baru Tidak Sinkron dengan Akta dan OSS?
Tim IZIN.co.id dapat membantu memetakan dokumen dan alur perizinan sebelum Anda menambah bidang usaha.
Cara Menambah KBLI di OSS 2026 untuk Badan Usaha
Untuk badan usaha, panduan OSS resmi menunjukkan jalur Perizinan Berusaha, Pengembangan, lalu Tambah Bidang Usaha. Berikut alur yang dapat Anda jadikan acuan saat mencari cara menambahkan KBLI di OSS 2026.
1. Masuk ke Akun OSS
Buka portal OSS dan masuk menggunakan akun pelaku usaha. Pastikan Anda menggunakan hak akses badan usaha yang NIB-nya akan dikembangkan.
2. Buka Menu Pengembangan
Dari dashboard, pilih Perizinan Berusaha, lalu Pengembangan. Panduan OSS untuk badan usaha menempatkan penambahan kegiatan pada menu ini, bukan pada Perubahan Data Usaha.
3. Pilih Tambah Bidang Usaha
Klik Tambah Bidang Usaha, lalu pilih bidang usaha yang akan diajukan. Isi jenis kegiatan usaha, KBLI atau bidang usaha yang sesuai, dan ruang lingkup kegiatan.
4. Lengkapi Detail Kegiatan Usaha
OSS akan meminta data yang relevan dengan kegiatan baru. Dalam panduan resminya, data tersebut mencakup lokasi kegiatan usaha, data investasi, serta daftar produk atau jasa. Isian dapat berbeda menurut skala usaha, bidang, dan karakter kegiatan.
5. Periksa Persyaratan Lokasi dan Lingkungan
Setelah data kegiatan disimpan, OSS dapat menampilkan proses kesesuaian ruang. Pada kegiatan tertentu, sistem juga meminta informasi atau dokumen persetujuan lingkungan. Ikuti status yang muncul pada Daftar Kegiatan Usaha sebelum melanjutkan proses perizinan.
6. Tinjau Draf Perizinan Berusaha
Periksa kembali data kegiatan dan draf NIB atau perizinan yang ditampilkan. Jika datanya sudah benar, lanjutkan penerbitan perizinan berusaha sesuai instruksi pada sistem.
Penambahan KBLI tidak selalu berhenti setelah kegiatan tercatat. Untuk kegiatan yang memerlukan pemenuhan lanjutan, OSS dapat mengarahkan Anda ke menu Pemenuhan Persyaratan untuk menyelesaikan Sertifikat Standar, Izin, atau persyaratan lain yang ditetapkan untuk kegiatan tersebut.
Bagaimana Cara Tambah KBLI di OSS untuk Akun UMK?
Panduan penambahan KBLI resmi untuk akun UMK menampilkan jalur yang lebih ringkas. Dari beranda, pengguna memilih Kelola NIB, lalu Tambah Bidang Usaha. Setelah itu, pengguna melengkapi jenis usaha, bidang usaha, ruang lingkup, data lahan, modal usaha, validasi risiko, lokasi, serta produk atau jasa.
Perbedaan label menu ini penting. Jika tampilan akun Anda tidak sama dengan tutorial badan usaha, jangan langsung berasumsi fiturnya hilang. Cari fungsi Tambah Bidang Usaha pada jalur yang sesuai dengan jenis akun Anda.
Jika Anda belum memiliki NIB dan justru sedang memulai pendaftaran usaha, panduan yang lebih sesuai adalah cara membuat NIB via OSS. Artikel ini fokus pada NIB yang sudah terbit.
Apa yang Terjadi Setelah KBLI Berhasil Ditambahkan?
Setelah bidang usaha baru direkam, periksa status perizinan untuk kegiatan tersebut. Kehadiran KBLI pada data usaha tidak boleh langsung disamakan dengan selesainya seluruh persyaratan operasional.
| Yang Muncul di OSS | Yang Perlu Anda Periksa |
|---|---|
| Bidang usaha baru sudah tersimpan | Pastikan KBLI, ruang lingkup, lokasi, dan produk atau jasa sudah sesuai kegiatan nyata. |
| Status kesesuaian ruang masih diproses | Ikuti proses kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang ditampilkan sistem sebelum melanjutkan. |
| Persyaratan lingkungan muncul | Lengkapi jenis dokumen atau parameter lingkungan yang diminta OSS sesuai kegiatan. |
| Pemenuhan standar atau izin masih terbuka | Selesaikan persyaratan pada menu Pemenuhan Persyaratan sampai status perizinannya sesuai kebutuhan kegiatan. |
Catatan dari Tim Konsultan IZIN.co.id
Jangan berhenti hanya karena KBLI sudah terlihat pada data usaha atau draf NIB. Periksa status setiap kegiatan di OSS. Jika masih ada proses tata ruang, lingkungan, Sertifikat Standar, atau Izin, selesaikan tahap tersebut sebelum menganggap kegiatan baru siap dijalankan berdasarkan perizinannya.
Kenapa KBLI Tidak Bisa Ditambahkan di OSS?
Jika penambahan KBLI di OSS tertahan, masalahnya tidak selalu berada pada kode KBLI. Gunakan pemeriksaan berikut untuk mempersempit penyebabnya.
- Kode atau uraian yang dicari tidak sesuai KBLI yang berlaku. OSS sudah menampilkan KBLI 2025, sehingga pencarian dengan kode lama dapat menghasilkan padanan atau struktur yang berbeda.
- Kegiatan baru belum sesuai dokumen badan usaha. Untuk PT, cek apakah kegiatan tersebut sudah tercakup dalam Maksud dan Tujuan serta Kegiatan pada Anggaran Dasar dan data AHU.
- Anda berada di menu yang salah. Penambahan kegiatan untuk badan usaha menggunakan Pengembangan dan Tambah Bidang Usaha. Panduan OSS menyatakan Perubahan Data Usaha tidak digunakan untuk perubahan KBLI.
- Data lokasi atau kesesuaian ruang belum selesai. Status kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dapat menjadi tahap yang harus diproses sebelum perizinan dilanjutkan.
- Ada persyaratan lingkungan atau perizinan berbasis risiko yang belum dipenuhi. OSS dapat meminta tahapan tambahan sesuai kegiatan yang diajukan.
- Tampilan menu berbeda menurut jenis akun. Akun UMK dapat menampilkan Kelola NIB lalu Tambah Bidang Usaha, sedangkan panduan badan usaha menggunakan Perizinan Berusaha lalu Pengembangan.
Berapa Lama Proses Penambahan KBLI di OSS?
Tidak ada satu durasi yang dapat diterapkan untuk semua penambahan KBLI. Panduan OSS yang menjadi rujukan artikel ini tidak menetapkan satu SLA untuk seluruh skenario penambahan bidang usaha.
Waktunya bergantung pada apa yang diminta setelah data kegiatan ditambahkan. Jika sistem meminta proses kesesuaian ruang, persetujuan lingkungan, verifikasi Sertifikat Standar, atau penerbitan Izin, penyelesaiannya mengikuti tahapan dan verifikasi pada masing-masing persyaratan tersebut. Karena itu, klaim bahwa semua penambahan KBLI pasti selesai dalam satu atau beberapa hari tidak dapat diterapkan secara umum.
Checklist Sebelum Mengajukan Penambahan KBLI
- Pastikan Anda benar-benar ingin menambah kegiatan, bukan mengganti atau menghapus KBLI lama.
- Cari KBLI berdasarkan uraian kegiatan pada versi KBLI 2025 yang ditampilkan OSS.
- Untuk PT, cek apakah kegiatan baru sudah tercakup dalam Anggaran Dasar dan data AHU.
- Siapkan data lokasi, investasi, serta produk atau jasa untuk kegiatan baru.
- Gunakan menu Tambah Bidang Usaha sesuai jenis akun OSS Anda.
- Periksa status tata ruang, lingkungan, Sertifikat Standar, dan Izin setelah kegiatan ditambahkan.
Jika NIB sudah terbit, urutannya jelas: pastikan kebutuhan Anda memang menambah kegiatan baru, gunakan menu Tambah Bidang Usaha yang sesuai dengan jenis akun, lalu periksa apakah KBLI baru memicu persyaratan lanjutan. Jika yang ingin dilakukan justru mengganti atau menghapus kode lama, gunakan alur perubahan yang sesuai, bukan alur penambahan.
Masih Tertahan Saat Menambah Bidang Usaha di OSS?
Tim IZIN.co.id dapat membantu cek KBLI, alur OSS, dan pemenuhan perizinan sesuai kondisi usaha Anda.
- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2025). Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Diperoleh dari
https://peraturan.bpk.go.id/Details/319773/pp-no-28-tahun-2025 - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. (2025). Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal Melalui Sistem OSS. Diperoleh dari
https://jdih.bkpm.go.id/id/document/peraturan-menteri-investasi-dan-hilirisasikepala-badan-koordinasi-penanaman-modal-nomor-5-tahun-2025-tentang-pedoman-dan-tata-cara-penyelenggaraan-perizinan-berusaha-berbasis-risiko-dan-fas - Badan Pusat Statistik. (2025). Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Diperoleh dari
https://jdih.bps.go.id/public/dokumen-hukum/eyJpdiI6InVGRm5wZ0JhbitFZzlsOWFQaldPM2c9PSIsInZhbHVlIjoicU9vSG9KQkF5MFRqSHBzZ2JjbFFtdz09IiwibWFjIjoiMzdhNWJiMzg1YTk0MDg2YjAxNTNlZjI2ZDk2NmRjNGUwZWU3ZTVkMWQwM2Q0ODFlYWVjNTU4NjRlNGY0NzU5NyIsInRhZyI6IiJ9 - Badan Pusat Statistik. (2026). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Diperoleh dari
https://jdih.bps.go.id/public/dokumen-hukum/eyJpdiI6IllDSnJLTEI0azRobEtKaElDVnAxT0E9PSIsInZhbHVlIjoiZlVFUEsyZGxFOE5RdmlrNHNFbG93Zz09IiwibWFjIjoiZjdjZWQ5YWY2YWMyODVjNWYzZjk5YjJmMGJiY2VjOTljNjk5MWJkZDIxZjFjZmI0YmMwY2MwODdjZDA0YmQyZSIsInRhZyI6IiJ9 - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. (2026). Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Bersama Implementasi KBLI 2025. Diperoleh dari
https://bkpm.go.id/id/info/siaran-pers/pemerintah-terbitkan-surat-edaran-bersama-implementasi-kbli-2025 - Online Single Submission. (Tanpa tanggal). Pengajuan KBLI 86105 sebagai Jenis Kegiatan Usaha Pendukung untuk Badan Usaha. Diperoleh dari
https://oss.go.id/id/panduan/640ed22ae34906bcdee041db - Online Single Submission. (Tanpa tanggal). Panduan Penambahan KBLI untuk Akun UMK. Diperoleh dari
https://s3.oss.go.id/oss/cms/Panduan-Penambahan-KBLI-7762446b524a114bb3d58d5bfe45ee54.pdf - Online Single Submission. (Tanpa tanggal). Panduan Perubahan Perizinan Berusaha, Data Usaha. Diperoleh dari
https://oss.go.id/id/panduan/692e8a1e5c60dc299ad54095 - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. (Tanpa tanggal). FAQ Perseroan Terbatas. Diperoleh dari
https://portal.ahu.go.id/page/faq/faq-perseroan-terbatas - Online Single Submission. (Tanpa tanggal). Pencarian KBLI 2025. Diperoleh dari
https://oss.go.id/id/kbli

