Ingin mengubah KBLI perusahaan Anda tapi tidak tahu harus mulai dari mana? Perubahan KBLI di sistem OSS sebenarnya bisa dilakukan secara online — tapi ada kondisi tertentu yang mengharuskan proses lebih panjang melalui notaris dan AHU. Artikel ini memandu Anda dari awal hingga NIB baru terbit, lengkap dengan syarat, biaya, dan estimasi waktu terbaru 2026.
Belum yakin dengan kode KBLI yang tepat untuk usaha Anda? Gunakan database KBLI terbaru IZIN.co.id sebelum mengajukan perubahan.
Apa Itu KBLI dan Mengapa Perlu Diubah?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem kode yang mengklasifikasikan jenis kegiatan ekonomi di Indonesia. Kode ini menjadi dasar penerbitan NIB, perizinan berusaha berbasis risiko di OSS RBA, hingga penilaian kesesuaian lokasi usaha dengan RDTR.
Ada beberapa kondisi yang membuat KBLI perusahaan perlu diubah atau ditambah:
- Ekspansi bisnis — saat perusahaan membuka lini usaha baru yang tidak tercakup dalam KBLI yang tercatat di NIB.
- Penyesuaian RDTR — lokasi usaha baru memiliki zonasi berbeda, sehingga KBLI yang berlaku di OSS pun perlu disesuaikan agar tidak ditolak sistem.
- Koreksi KBLI tidak sesuai — KBLI yang terdaftar ternyata tidak mencerminkan kegiatan usaha riil, berisiko dibekukan saat inspeksi.
- Transisi KBLI 2025 — sejak terbitnya Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 yang berlaku per 18 Desember 2025, perusahaan dengan KBLI 2020 perlu menyesuaikan ke klasifikasi terbaru dalam masa transisi 6 bulan (batas: 18 Juni 2026).
Dua Skema Perubahan KBLI di 2026
Penting dipahami: tidak semua perubahan KBLI membutuhkan notaris. Per April 2026, pemerintah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani Menteri Investasi, Menteri Hukum, dan Kepala BPS menetapkan dua jalur:
Jalur 1: Konversi Otomatis via AHU & OSS
Berlaku jika perubahan hanya menyangkut pembaruan kode numerik tanpa mengubah ruang lingkup kegiatan usaha yang sebenarnya (misalnya, kode KBLI 2020 bergeser ke kode KBLI 2025 untuk aktivitas yang sama). Sistem AHU dan OSS melakukan penyesuaian otomatis — perusahaan tidak perlu mengubah Anggaran Dasar atau melibatkan notaris.
Jalur 2: Perubahan Manual via Notaris + AHU + OSS
Diperlukan jika perubahan KBLI menyangkut penambahan atau penggantian kegiatan usaha yang belum tercantum dalam Anggaran Dasar (Pasal 3 akta perusahaan). Ini adalah jalur yang digunakan saat ekspansi bisnis atau diversifikasi lini usaha. Prosesnya melibatkan RUPS, notaris, pengesahan Kemenkumham, lalu pembaruan data di OSS.
Tidak Yakin Jalur Mana yang Tepat untuk Perusahaan Anda?
Tim legal IZIN.co.id, berpengalaman 12+ tahun melayani 10.000+ klien, membantu mengidentifikasi jalur perubahan KBLI yang benar dan efisien.
Langkah-Langkah Perubahan KBLI via OSS (Jalur Manual)
Berikut tahapan lengkap untuk perubahan KBLI yang memerlukan perubahan Anggaran Dasar:
Langkah 1: Audit Internal dan Tentukan KBLI Baru
Cocokkan KBLI yang saat ini tercatat di NIB dengan kegiatan usaha yang benar-benar berjalan. Bandingkan dengan klasifikasi KBLI 2025 (Peraturan BPS 7/2025). Pastikan KBLI baru sesuai dengan zonasi RDTR di lokasi domisili usaha — karena OSS RBA memvalidasi kesesuaian ini secara otomatis dan bisa menolak permohonan jika KBLI baru membutuhkan zona yang berbeda.
Langkah 2: RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
Adakan RUPS untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham atas perubahan maksud, tujuan, dan kegiatan usaha yang akan dituangkan ke Anggaran Dasar baru. Hasil RUPS ini menjadi dasar pembuatan akta perubahan.
Langkah 3: Pembuatan Akta Perubahan oleh Notaris
Hubungi notaris berwenang untuk membuat Akta Perubahan Anggaran Dasar yang mencantumkan KBLI baru. Notaris kemudian mengajukan pengesahan perubahan ke Kemenkumham melalui sistem SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum) secara online. Proses pengesahan di AHU umumnya memakan waktu beberapa hari kerja.
Langkah 4: Perbarui Data di OSS
Setelah SK Kemenkumham atas perubahan Anggaran Dasar terbit:
- Login ke akun perusahaan di oss.go.id.
- Masuk ke menu Perizinan Berusaha → Ubah Data.
- Masukkan kode KBLI baru dan lampirkan dokumen pendukung (akta perubahan + SK Kemenkumham).
- Tunggu verifikasi sistem OSS.
Langkah 5: Perbarui Dokumen Terkait
Setelah NIB baru dengan KBLI yang diperbarui terbit, lakukan penyesuaian pada NPWP (jika domisili ikut berubah) dan izin sektoral lainnya yang terikat pada KBLI lama. Jika perusahaan memiliki rekening bisnis atau kerja sama dengan lembaga keuangan, laporkan perubahan KBLI ini sesuai ketentuan masing-masing institusi.
Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk jalur perubahan manual, siapkan dokumen berikut sebelum memulai proses:
- Akta pendirian PT dan SK pengesahan terakhir dari Kemenkumham
- KTP pemegang saham, direksi, dan komisaris
- NPWP perusahaan
- NIB yang sedang berlaku
- Risalah/berita acara RUPS yang menyetujui perubahan kegiatan usaha
- Akta perubahan Anggaran Dasar yang dibuat notaris (disiapkan setelah RUPS)
- SK Kemenkumham atas perubahan Anggaran Dasar (diterbitkan setelah akta didaftarkan via SABH)
Untuk layanan perubahan akta lengkap, termasuk pendampingan notaris dan pengurusan di AHU, lihat layanan Perubahan Akta IZIN.co.id.
Biaya Perubahan KBLI 2026
Struktur biaya berbeda tergantung jalur yang ditempuh:
| Jalur | Komponen Biaya | Estimasi |
|---|---|---|
| Konversi Otomatis (perubahan kode KBLI saja, tanpa ganti kegiatan usaha) | Tidak ada biaya pemerintah; biaya konsultan jika menggunakan jasa | Gratis s/d Rp 500 ribu – Rp 2 juta (jasa konsultan) |
| Perubahan Akta PT (ekspansi / perubahan kegiatan usaha) | Honorarium notaris + pengesahan AHU + pembaruan OSS | Rp 3 juta – Rp 5 juta |
| Perubahan Akta CV (perubahan bidang usaha/KBLI) | Honorarium notaris + biaya administrasi | Rp 2 juta – Rp 3 juta |
Catatan: Estimasi di atas berdasarkan kisaran pasar 2025–2026. Biaya aktual bergantung pada notaris, lokasi, dan kompleksitas perubahan. Portal OSS tidak memungut biaya untuk pembaruan data KBLI itu sendiri.
Berapa Lama Prosesnya?
Estimasi waktu per tahapan untuk jalur perubahan manual:
- RUPS hingga akta notaris selesai: 2–5 hari kerja
- Pengesahan Kemenkumham via SABH: 3–7 hari kerja
- Verifikasi pembaruan data di OSS: 1–3 hari kerja
- Total keseluruhan: umumnya 7–14 hari kerja jika dokumen lengkap
Jika Anda mengurus sendiri tanpa bantuan konsultan, proses bisa memakan 2–4 minggu karena potensi revisi atau kesalahan input data di OSS.
Mau Proses Perubahan KBLI Selesai Lebih Cepat?
IZIN.co.id menangani proses dari perubahan akta hingga pembaruan NIB — tanpa bolak-balik instansi. Tracking real-time tersedia.
Hal yang Perlu Diwaspadai
Beberapa kesalahan umum yang sering memperlambat atau menggagalkan proses perubahan KBLI:
- KBLI tidak sesuai zonasi RDTR. OSS RBA otomatis menolak jika KBLI baru memerlukan zona tata ruang yang berbeda dari domisili saat ini. Cek kesesuaian RDTR lebih dulu sebelum mengajukan.
- KBLI single purpose digabungkan. Beberapa KBLI memiliki status single purpose dan tidak bisa dijadikan satu NIB dengan kegiatan lain — pahami batasan ini sebelum memilih kode.
- PT PMA dengan modal di bawah minimum. OSS RBA memblokir perubahan KBLI jika modal disetor PT PMA belum mencapai Rp 10 miliar (kecuali ada pengaturan khusus).
- Inkonsistensi akta vs. data OSS. Data perusahaan yang tidak sinkron antara akta, NIB, dan izin usaha dapat menimbulkan kendala saat transaksi dengan pihak ketiga maupun permohonan izin lanjutan.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah perubahan KBLI selalu butuh ganti akta perusahaan?
Tidak selalu. Jika perubahan hanya menyangkut penyesuaian kode numerik KBLI 2020 ke KBLI 2025 tanpa mengubah ruang lingkup kegiatan usaha, sistem AHU dan OSS melakukan konversi otomatis tanpa perlu perubahan Anggaran Dasar. Namun jika Anda menambah atau mengganti jenis kegiatan usaha yang belum tercantum di akta, perubahan Anggaran Dasar melalui notaris wajib dilakukan terlebih dahulu.
Berapa banyak KBLI yang bisa didaftarkan dalam satu NIB?
Secara sistem tidak ada batasan jumlah KBLI dalam satu NIB, selama setiap kode KBLI memenuhi persyaratan perizinan masing-masing. Namun ada KBLI yang bersifat single purpose dan tidak bisa digabung dengan kegiatan lain.
Apakah izin usaha yang sudah terbit otomatis ikut berubah setelah KBLI diperbarui?
Tidak otomatis. Izin-izin turunan seperti Sertifikat Standar, izin operasional, atau PB UMKU yang terikat pada KBLI lama perlu diajukan ulang atau disesuaikan sesuai kebutuhan. Perizinan yang sudah terbit sebelum implementasi KBLI 2025 dinyatakan tetap berlaku berdasarkan Pasal 549 PP 28/2025.
Bagaimana jika KBLI di NIB saya tidak sesuai dengan kegiatan usaha riil?
Ketidaksesuaian KBLI berisiko menyebabkan pembekuan izin saat inspeksi, hambatan pembaruan data di OSS RBA, dan kesulitan mengakses izin lanjutan atau fasilitas perbankan. Segera lakukan audit internal dan ajukan perubahan KBLI sesuai jalur yang berlaku.
Apakah KBLI 2020 masih berlaku di OSS per 2026?
Per April 2026, sistem OSS masih memproses perizinan menggunakan KBLI 2020. Penyesuaian penuh ke KBLI 2025 ditargetkan selesai paling lambat 18 Juni 2026 berdasarkan SEB yang ditandatangani tiga kementerian/lembaga terkait.
Pastikan KBLI Perusahaan Anda Sudah Sesuai Sebelum Batas Transisi Juni 2026
IZIN.co.id siap mengurus perubahan akta dan pembaruan NIB Anda — dengan layanan tracking real-time pertama di Indonesia.
Referensi
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 28/2025)
- Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025), berlaku 18 Desember 2025
- Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Investasi, Menteri Hukum, dan Kepala BPS tentang Implementasi KBLI 2025 (April 2026)
- UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana diperbarui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
- Portal OSS Resmi: oss.go.id
- Portal AHU Kemenkumham: portal.ahu.go.id
Artikel ini bersifat informatif dan tidak menggantikan konsultasi dengan profesional hukum atau perizinan. Regulasi dapat berubah sewaktu-waktu; verifikasi ke instansi terkait atau konsultan sebelum mengambil keputusan bisnis.



