“IZIN.co.id adalah mitra konsultan perizinan untuk kebutuhan bisnis Anda. Semoga sukses dan semakin maju dalam mengelola serta mengembangkan bisnis Anda.”


Jasa Perizinan Usaha Terpercaya
Sebagai Agen Resmi Terdaftar, IZIN.co.id mendampingi pengurusan izin usaha, OSS, NIB, NPWP, dan legalitas lainnya secara cepat, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
Paket perizinan usaha

Dapatkan Promo & Penawaran Menarik
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan, legalitas maupun pendirian perusahaan jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Syarat Pengurusan
OSS, NPWP, IUMK, NIB Ekspor & Impor
Untuk mengurus OSS RBA (Online Single Submission Risiko Berbasis Analisis), ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. OSS RBA adalah sistem yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan perizinan berusaha berbasis risiko. Berikut adalah syarat dan langkah-langkah utama untuk pengurusannya:
Data Pemilik atau Pengurus
- Nomor Induk Berusaha (NIB): Ini adalah syarat utama yang harus dimiliki perusahaan untuk mendapatkan izin berusaha. NIB dapat dibuat melalui sistem OSS.
- Akta Pendirian Perusahaan: Akta yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (untuk perusahaan berbentuk PT).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP perusahaan.
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU): Ini opsional, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah.
- Dokumen Lingkungan: Jika diperlukan, seperti UKL-UPL atau Amdal, terutama untuk usaha yang memiliki risiko lingkungan.
Mempersiapkan Dokumen Perusahaan
- Data Diri Pemilik/Pengurus Perusahaan: KTP dan NPWP pemilik atau pengurus perusahaan.
- Alamat Domisili: Alamat perusahaan yang sesuai dengan domisili usaha.
Mendaftar Melalui Sistem OSS
- Membuat Akun OSS: Buat akun di portal OSS (oss.go.id) dengan mendaftarkan data perusahaan dan data pengurus.
- Melengkapi Formulir Risiko: Pada sistem OSS RBA, Anda akan diminta untuk mengisi formulir penilaian risiko sesuai dengan jenis usaha yang akan dijalankan. Penilaian risiko ini akan menentukan jenis izin atau persetujuan yang dibutuhkan.
- Mengisi Data Perusahaan: Isikan detail lengkap terkait data perusahaan seperti bidang usaha (sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI), alamat, jumlah pekerja, dan sebagainya.
Izin Berdasarkan Risiko Usaha
- Risiko Rendah (NIB saja): Perusahaan yang dianggap memiliki risiko rendah hanya memerlukan NIB sebagai izin berusaha.
- Risiko Menengah (NIB + Izin): Untuk risiko menengah, perusahaan mungkin memerlukan NIB ditambah izin lainnya yang disesuaikan dengan klasifikasi.
- Risiko Tinggi (NIB + Izin dan Pengawasan Khusus): Perusahaan dengan risiko tinggi perlu mengajukan NIB, izin khusus, dan mendapatkan persetujuan tambahan serta pengawasan dari pihak terkait.
Pembayaran Retribusi atau Biaya Izin (Jika Diperlukan)
- Jika ada biaya administrasi atau retribusi yang dikenakan, pastikan untuk menyelesaikan pembayaran ini melalui platform OSS atau bank yang ditentukan.
Pengawasan dan Pemenuhan Komitmen
- Setelah perizinan diterbitkan, perusahaan berkewajiban untuk mematuhi regulasi dan syarat lainnya yang berlaku sesuai jenis usaha.


Tentang IZIN.co.id
IZIN.co.id adalah mitra strategis resmi EKRAF yang bergerak sebagai penyedia layanan bantuan pengurusan legalitas usaha. Sejak 2012, kami telah membantu memfasilitasi proses pendirian bagi lebih dari 10.000 pengusaha di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi mitra terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.
Dipercaya berbagai mitra & klien
Partner dan perusahaan yang mempercayakan pendirian, perizinan, and legalitas bisnisnya kepada IZIN.co.id.
Our Clients






Featured On





Supported By






Cerita klien IZIN.co.id
Dari UMKM sampai startup teknologi, mereka mempercayakan pendirian perusahaan, virtual office, dan perizinan usahanya kepada tim IZIN.co.id.
- — Rudi Santoso,
“Pendirian PT, OSS, and NIB selesai jauh lebih cepat dari ekspektasi. Kami bisa langsung kirim proposal ke klien korporasi tanpa tersendat di urusan legalitas.”
3-4 hari
Pendirian PT & NIB selesai*
- — Nadya Pramesti,
“Alur and dokumen dijelaskan dengan bahasa sederhana. Saya bisa fokus mengurus produk and marketing, sementara tim IZIN.co.id mengawal semua proses perizinan.”
1 hari
Draft akta & dokumen awal siap
- — Michael Hartono,
“Struktur PT PMA di-set up rapi untuk investor luar negeri. Setiap risiko hukum dijelaskan sejak awal sehingga proses due diligence berjalan mulus and transparan.”
5+ negara
Investor asing dalam satu struktur
- — Siti Aisyah,
“Virtual office, domisili, and izin usaha diurus dalam satu paket. Biaya kantor lebih efisien, tapi di mata klien perusahaan tetap terlihat profesional and terpercaya.”
>50%
Penghematan biaya kantor per tahun
- — Dimas Prakoso,
“Pendaftaran merek, perjanjian, and dokumen pendukung dikelola dalam satu alur. Kami lebih tenang ekspansi brand karena fondasi hukumnya sudah kuat.”
100%
Merek utama sudah terdaftar
ULASAN PELANGGAN
4.8/ 5.0
212 ulasan Google








