Pengurusan PKP Jakarta dan Sekitarnya

PKP atau (Pengusaha Kena Pajak) adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai.

Layanan Kami 🚀

Rp 3.500.000

Biaya pengurusan PKP dan Sertifikat Elektronik (Jakarta)

Rp 4.500.000

Biaya pengurusan PKP dan Sertifikat Elektronik (Jakarta)

Rp 3.500.000

Biaya pengurusan PKP dan Sertifikat Elektronik (Surabaya)

Fungsi Pengukuhan PKP antara lain :🚀

Sebagai identitas PKP yang bersangkutan;

Pengawasan dalam melaksanakan hak dan kewajiban dibidang PPN dan PPnBM dan;

Sarana dalam pemenuhan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai & Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)

Syarat Pengurusan PKP :

Dokumen yang perlu dilengkapi :