Pengurusan PKP Jakarta dan Sekitarnya

PKP atau (Pengusaha Kena Pajak) adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai.

IDR 3.500.000

IDR 3.500.000

Biaya pengurusan PKP dan Sertifikat Elektronik (Jakarta)

IDR 4.500.000

IDR 4.500.000

Biaya pengurusan PKP dan Sertifikat Elektronik (Detabek)

IDR 3.500.000

IDR 3.500.000

Biaya pengurusan PKP dan Sertifikat Elektronik (Surabaya)

Fungsi Pengukuhan PKP antara lain :

Syarat Pengurusan PKP :

Dokumen yang perlu dilengkapi :