Perpajakan • SPT Tahunan Badan • Form 1771

Urusan SPT Tahunan Badan Beres, Bisnis Tetap Fokus & Aman.

Jasa pelaporan SPT Tahunan PPh Badan profesional, akurat, dan sesuai regulasi perpajakan terbaru. Hindari denda dan sanksi administrasi tanpa perlu pusing urus administrasi.

Deadline: 30 April • Dokumen rapi: minim revisi • Compliant
Konsultan pajak membantu klien menyusun laporan pajak perusahaan

Capek Berurusan dengan Kerumitan Pajak?

Bingung fiskal & penyusutan aset?

Perbedaan komersial vs fiskal sering bikin angka pajak “geser” dan rawan salah.

Takut salah lapor & kena denda?

Salah hitung/isi lampiran bisa berujung koreksi, sanksi administrasi, atau pemeriksaan.

Deadline mepet, laporan belum siap?

Dokumen belum rapi, tapi tenggat sudah dekat. Akhirnya lembur, tetap deg-degan.

Kurang update aturan pajak terbaru (UU HPP)?

Kami bantu pastikan pelaporan mengikuti ketentuan yang relevan dan praktik pelaporan yang benar.

Mengapa Menyerahkan SPT Anda Kepada Kami?

Akurasi Tinggi
  • Perhitungan pajak dikerjakan oleh tenaga ahli berpengalaman.
  • Validasi angka dan kelengkapan lampiran sebelum submit.
  • Minim revisi, minim risiko salah input.
Legal & Patuh (Compliance)
  • Mengikuti aturan perpajakan yang berlaku.
  • Rekonsiliasi fiskal dikerjakan dengan metode yang jelas.
  • Dokumentasi rapi untuk kebutuhan audit/klarifikasi.
Kerahasiaan Data
  • Dokumen perusahaan dijaga kerahasiaannya.
  • Akses data dibatasi sesuai kebutuhan proses.
  • Workflow kerja tertib dan profesional.
Hemat Waktu
  • Anda fokus scale-up bisnis, kami yang urus proses lapornya.
  • Checklist dokumen jelas, komunikasi efisien.
  • Progress update sampai pelaporan selesai.

Layanan Lengkap dari A sampai Z.

Apa yang Kami Kerjakan
  • Rekonsiliasi Fiskal (Laba Komersial ke Laba Pajak).
  • Penghitungan PPh Badan (Pajak Terutang).
  • Pengisian Formulir 1771 (Induk & Lampiran).
  • Pelaporan melalui e-Form/DJP Online.
Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan
  • Laporan keuangan (neraca, laba rugi, detail transaksi relevan).
  • Rincian aset & penyusutan (jika ada).
  • Bukti potong/pajak terkait (jika ada).
  • Data SPT tahun sebelumnya (opsional, untuk referensi).

Tenang, kami akan kirim checklist sesuai kondisi perusahaan kamu.

Pricing

Pelaporan SPT Tahunan Badan

Paket untuk pelaporan SPT Tahunan PPh Badan (Form 1771) termasuk rekonsiliasi fiskal dan pendampingan proses pelaporan.

Mulai dari
Rp 4.000.000

/ tahun • Pelaporan SPT Tahunan Badan

Yang Kamu Dapatkan
  • Pengisian 1771 induk & lampiran
  • Submit via DJP Online / e-Form
  • Dokumentasi rapi + bukti pelaporan

Jangan Tunggu Sampai Jatuh Tempo 30 April!

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang sebelum denda menumpuk.