Konsultan Pajak & Layanan Kepatuhan Indonesia

Mulai Dari
IDR 2.000.000 /bulan

IZINTAX siap membantu Anda mengelola perpajakan dengan lebih mudah. Dari konsultasi, perhitungan hingga pelaporan pajak, serta layanan pembukuan dan laporan keuangan—kami siap mendampingi Anda agar bisa lebih fokus mengembangkan bisnis tanpa terbebani urusan pajak.

Hubungi Kami

Layanan Kami 🚀

AKUNTANSI & PELAPORAN PAJAK

LAYANAN PAYROLL

PENGURUSAN PKP

JASA LAPOR SPT BADAN

JASA LAPOR SPT PRIBADI

Kalkulator PPh

Kalkulator PPh IZIN.CO.ID memudahkan Anda menghitung Pajak Penghasilan dengan cepat dan akurat. Cukup masukkan data yang diperlukan, dan sistem kami akan otomatis menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan regulasi terbaru. Hemat waktu, tanpa ribet! 🚀

Kalkulator PPh

Kalender Pajak

15 Februari 2026

Penyetoran / Pembayaran Pajak Penghasilan

20 Februari 2026

Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

28 Februari 2026

Pembayaran dan Pelaporan PPN

Keuntungan Menggunakan Layanan Pajak & Akuntansi dari IZIN.CO.ID

AKSES KE KONSULTAN PAJAK

Dapatkan akses langsung ke ahli pajak! Dengan mengalihdayakan urusan perpajakan, Anda bisa mendapatkan bantuan dari para profesional berpengalaman yang siap menangani peninjauan, persiapan, dan pelaporan pajak dengan standar kualitas tinggi.

KEPATUHAN PAJAK

Konsultan pajak kami siap memastikan bisnis Anda selalu patuh 100% dengan semua aturan dan regulasi perpajakan di Indonesia.

HEMAT WAKTU DAN BIAYA

Ingin urusan pajak beres tanpa ribet? Serahkan pada tim ahli kami! Hemat waktu dan biaya dengan layanan profesional yang memastikan semua kewajiban pajak terpenuhi dengan efisien.

Nikmati Layanan Akuntansi Pajak Profesional Kami:

Mau bonus 1 bulan gratis? Cukup bayar 1 tahun di muka dan nikmati layanan ekstra tanpa biaya tambahan! 🚀

Bayar layanan akuntansi jadi lebih simpel! 💡 Kami menagih berdasarkan jumlah transaksi bisnis Anda tiap bulan, bukan dari pendapatan atau pengeluaran. Lebih transparan, jelas, dan sesuai dengan pekerjaan yang kami lakukan untuk Anda! 🚀

Lihat Paket Kami : 🚀

UMKM

Perusahaan non PKP atau dengan omset maksimal 4,8 M :
Hanya
Rp 6.000.000

Rp 4.000.000 /bulan

Apa yang kamu dapatkan : 🚀
Hubungi Kami

ENTERPRISE

Perusahaan PKP atau dengan omset lebih dari 4,8 M sd 10M :
Hanya

Rp 7.500.000

Rp 6.500.000 /bulan

Apa yang kamu dapatkan : 🚀
 
Hubungi Kami

Layanan Tambahan 🍀

Pendaftaran Sertifikat Elektronik (via Coretax) IDR 1.500.000
Pengurusan SKF(Surat Keterangan Fiskal) IDR 750.000
Pengurusan NPWP Pribadi / Perusahaan mulai dari IDR 1.500.000
Pengurusan PKP IDR 3.500.000
Pengurusan SK PP 55 IDR 1.000.000

FAQ 🤔

Apa itu layanan konsultan pajak IZINTAX?

Layanan konsultan pajak IZINTAX adalah layanan profesional yang membantu individu dan perusahaan dalam konsultasi, perhitungan, pelaporan pajak, serta pembukuan dan laporan keuangan agar patuh terhadap peraturan perpajakan di Indonesia.

Layanan konsultan pajak IZINTAX tersedia mulai dari IDR 2.000.000 per bulan, tergantung pada kebutuhan dan kompleksitas transaksi bisnis Anda.

IZINTAX menyediakan layanan akuntansi dan pelaporan pajak (SPT), layanan payroll, pengurusan PKP, serta layanan pembukuan dan laporan keuangan.

Dengan IZINTAX, Anda mendapatkan akses ke konsultan pajak profesional, kepatuhan pajak yang terjamin, serta penghematan waktu dan biaya sehingga Anda dapat fokus mengembangkan bisnis.

Ya. IZINTAX menyediakan paket khusus UMKM untuk perusahaan non-PKP atau dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun, termasuk perhitungan dan pelaporan berbagai jenis PPh serta pembuatan laporan keuangan.

Paket UMKM ditujukan untuk usaha non-PKP atau omzet maksimal Rp4,8 miliar, sedangkan paket Enterprise untuk perusahaan PKP atau dengan omzet lebih dari Rp4,8 miliar hingga Rp10 miliar dan sudah termasuk pengelolaan PPN.

Ya. Konsultan pajak IZINTAX dapat membantu pembuatan ID Billing untuk keperluan pembayaran pajak Anda.

Ya. Setiap paket layanan IZINTAX sudah termasuk konsultasi pajak langsung dengan konsultan pajak berpengalaman.

Ya. IZINTAX menyediakan konsultasi GRATIS bagi calon klien untuk membantu memahami kebutuhan perpajakan sebelum menggunakan layanan.

Ya. IZINTAX membantu pembuatan dan pelaporan SPT Masa dan Tahunan, termasuk PPh 21/26, PPh 23, PPh UMKM, PPh 4 ayat (2), serta PPN untuk perusahaan PKP.

Ya. IZINTAX menyediakan layanan pengurusan NPWP pribadi maupun perusahaan, serta pengukuhan PKP sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.

Ya. Anda bisa mendapatkan bonus 1 bulan gratis dengan melakukan pembayaran layanan untuk 1 tahun di muka.

Anda dapat menghubungi IZINTAX melalui tombol Hubungi Kami untuk konsultasi, pertanyaan, atau komplain terkait layanan perpajakan.