Melindungi Identitas Brand & Produk
Merek yang didaftarkan mencegah pihak lain menggunakan nama, logo, atau tampilan produkmu. Ini menjaga ciri khas dan reputasi bisnis kamu.
Lindungi merek, karya, dan inovasi bisnis Anda dengan pengurusan HAKI yang rapi, resmi, dan didampingi tim legal berpengalaman.
Cocok untuk brand, kreator, dan bisnis yang ingin bergerak lebih aman.
Merek yang didaftarkan mencegah pihak lain menggunakan nama, logo, atau tampilan produkmu. Ini menjaga ciri khas dan reputasi bisnis kamu.
HAKI memberi kamu hak hukum untuk melawan plagiarisme, peniruan desain, atau pemalsuan produk yang merugikan bisnis.
Sertifikat HAKI adalah bukti sah di mata hukum bahwa kamu adalah pemilik karya, merek, atau inovasi tersebut.
Produk dengan perlindungan HAKI lebih bernilai secara komersial, meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun internasional.
Dengan izin HAKI, kamu bisa memberikan lisensi kepada pihak lain untuk menggunakan produk atau merekmu secara legal dan menguntungkan.
Produk yang telah dilindungi HAKI lebih mudah masuk ke pasar baru karena sudah memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Konsumen cenderung lebih percaya dan loyal terhadap produk yang orisinal, legal, dan tidak melanggar hak pihak lain.
Hak cipta dan paten memastikan kamu punya kendali penuh atas penggunaan, distribusi, dan pengembangan karya atau teknologi yang kamu ciptakan.

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan, legalitas maupun pendirian perusahaan jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Kini IZIN.co.id hadir dengan layanan ISBN untuk penulis, penerbit, & kreator konten yang ingin bukunya resmi dan tercatat di Perpustakaan Nasional.
(Termasuk jasa pengurusan & pendampingan dokumen sampai ISBN terbit)
Hubungi KamiMerek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
Merek terdaftar mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Merek dan dapat diperpanjang.
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak Terkait itu adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran.