Pembuatan Laporan Keuangan

Laporan Keuangan adalah catatan informasi keuangan dari suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi. Keberadaan laporan keuangan dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan khususnya dalam bidang keuangan. Laporan keuangan dapat memberikan informasi mengenai kinerja keuangan tiap bulan, semester, tahun atau beberapa tahun.

Laporan Keuangan terdiri dari :

Biaya Pembuatan Laporan Keuangan :

Perusahaan UMKM / Omset kurang dari 4,8 Miliar pertahun

Rp 1,5jt/Bulan

Perusahaan PKP / Omset lebih dari 4,8 Miliar pertahun

Rp 3,5 jt/Bulan

Dokumen yang perlu dikirim: