Untuk mengurus sertifikat halal minuman protein, Anda perlu menyiapkan bukti kehalalan bahan, data pemasok, alur produksi, dan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). BPJPH menerbitkan sertifikat melalui jalur yang sesuai dengan karakter produk dan usaha.
Mulailah dengan memastikan kategori produk: pangan olahan atau suplemen kesehatan. Nama seperti protein shake, whey powder, dan produk wellness belum cukup untuk menentukan jalur registrasi BPOM maupun persyaratan sertifikasinya.
Poin Penting
- Penahapan wajib halal mengikuti PP Nomor 42 Tahun 2024. Untuk makanan dan minuman UMK, masa penahapan berakhir 17 Oktober 2026; BPJPH menyampaikan implementasinya mulai 18 Oktober 2026.
- Whey memerlukan penelusuran bahan dan proses, termasuk enzim yang digunakan dalam pengolahannya.
- Status UMK saja belum memastikan kelayakan jalur self declare. Jenis produk, bahan, dan proses produksi juga harus memenuhi kriteria.
- Sertifikat halal dan izin edar BPOM memiliki fungsi berbeda. Pelaku usaha perlu memenuhi ketentuan keduanya sesuai kategori dan model penjualan produk.
Tentukan Kategori Minuman Protein Sebelum Mengajukan Sertifikasi
Pelaku usaha perlu menilai formula, tujuan penggunaan, bentuk penyajian, dan klaim produk sebelum memilih kategori registrasi. Kandungan protein atau target konsumen yang berolahraga tidak otomatis menjadikan produk sebagai suplemen kesehatan.
BPOM mengatur registrasi pangan olahan melalui Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2023. Untuk suplemen kesehatan, rujukannya adalah Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2022 sebagaimana diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2024.
Peraturan suplemen kesehatan mencakup produk untuk melengkapi kebutuhan zat gizi atau memelihara fungsi kesehatan dengan komposisi tertentu. Penentuan kategori tetap memerlukan pemeriksaan produk secara utuh, bukan keputusan berdasarkan satu bahan.
| Model Produk | Informasi Yang Perlu Anda Periksa | Langkah Awal |
|---|---|---|
| Minuman protein siap minum dalam botol | Formula, proses pengolahan, masa simpan, dan klaim pada label | Konfirmasi kategori registrasi produk kemasan sebelum menyusun dokumen |
| Serbuk whey atau campuran protein | Komposisi lengkap, tujuan penggunaan, petunjuk konsumsi, dan klaim | Hindari menganggap seluruh serbuk protein sebagai suplemen kesehatan |
| Protein shake racikan di gym atau kafe | Bahan yang digunakan, tempat pengolahan, serta cara penyajian dan penjualan | Periksa cakupan sertifikasi atas kegiatan meracik dan menyajikan minuman |
| Produk bermerek sendiri melalui maklon | Formula, pabrik pelaksana, pemilik produk, dan cakupan sertifikat pabrik | Pastikan produk serta fasilitas yang digunakan masuk dalam pengajuan yang tepat |
Tabel ini merupakan panduan pemeriksaan awal. BPOM dan BPJPH menentukan persyaratan dalam lingkup kewenangannya setelah mempertimbangkan data produk yang relevan.
Penahapan Wajib Halal Minuman Protein pada 2026
Tenggat sertifikat halal makanan dan minuman berbeda menurut skala usaha serta asal produk. PP Nomor 42 Tahun 2024 menjadi dasar penyelenggaraan jaminan produk halal dan menggantikan PP Nomor 39 Tahun 2021.
Dalam penjelasan penahapannya, BPJPH membedakan makanan dan minuman usaha menengah atau besar dari produk UMK. BPJPH juga memasukkan suplemen kesehatan dalam cakupan implementasi wajib halal Oktober 2026.
| Kategori | Penahapan yang Relevan | Implikasi untuk Pelaku Usaha |
|---|---|---|
| Makanan dan minuman usaha menengah atau besar | Masa penahapan berakhir 17 Oktober 2024 | Jangan menggunakan tenggat UMK 2026 untuk menunda kewajiban kategori ini |
| Makanan dan minuman UMK | Masa penahapan berakhir 17 Oktober 2026; implementasi mulai 18 Oktober 2026 | Siapkan sertifikasi berdasarkan skala usaha dan data produk |
| Suplemen kesehatan | Termasuk kategori yang menurut BPJPH wajib bersertifikat halal mulai 18 Oktober 2026 | Periksa kategori suplemen dan persyaratan registrasinya secara terpisah dari pangan olahan |
| Produk makanan dan minuman impor | PP 42/2024 mengatur penetapan kewajiban paling lambat 17 Oktober 2026; BPJPH memasukkan produk impor dalam implementasi Oktober 2026 | Periksa pengakuan lembaga halal luar negeri dan mekanisme registrasi yang berlaku |
Produk dari bahan yang diharamkan memiliki ketentuan berbeda: pelaku usaha wajib memberikan keterangan tidak halal. Pengecualian tersebut bukan pilihan untuk menghindari pengajuan sertifikasi produk yang Anda pasarkan sebagai halal.
BPJPH menjelaskan bahwa pelanggaran ketentuan jaminan produk halal dapat berujung pada sanksi administratif, termasuk penarikan produk dari peredaran. Bentuk sanksi bergantung pada jenis pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.
Titik Kritis Bahan Baku dan Dokumen Pemasok
Untuk memastikan minuman protein halal, periksa bahan utama sekaligus bahan tambahan dan penolongnya. Sertifikat satu bahan belum membuktikan kehalalan seluruh formula maupun proses produksi produk akhir.
Whey dan Enzim Pengolahan
LPH LPPOM menjelaskan bahwa pengolahan whey dapat melibatkan enzim seperti rennet dan pepsin. Asal enzim serta proses produksi perlu ditelusuri, meskipun bahan awalnya berasal dari susu sapi.
Mintalah identitas produsen whey, nama bahan yang tepat, sertifikat halal beserta cakupannya, dan spesifikasi bahan. Bila informasi belum lengkap, tanyakan dokumen tambahan yang diperlukan kepada pemeriksa halal.
Protein Nabati dan Bahan Campuran
Untuk formula berbasis kedelai atau kacang polong, inventarisasikan seluruh bahan campuran. Tim produksi perlu memeriksa perisa, pengemulsi, pemanis, vitamin, dan bahan penolong yang digunakan.
Perlakukan istilah plant-based sebagai informasi komposisi, bukan bukti sertifikasi produk akhir. Minta pemasok menjelaskan bahan campuran dan prosesnya ketika dokumen yang tersedia belum mencakup informasi tersebut.
Kesesuaian Bahan dengan Produsen dan Varian
Cocokkan nama bahan yang Anda beli dengan nama pada dokumen pemasok. Periksa pula produsen dan fasilitas yang tercakup, terutama jika distributor menawarkan bahan sejenis dari beberapa pabrik.
Sebagai contoh, whey tanpa rasa dan premiks rasa cokelat membutuhkan pemeriksaan komposisi masing-masing. Jangan memakai dokumen whey murni sebagai satu-satunya bukti untuk campuran yang mengandung bahan tambahan.
Catatan dari Tim Konsultan IZIN.co.id
Susun satu daftar yang menghubungkan nama dagang bahan, produsen, pemasok, dan dokumen halalnya. Minta klarifikasi sebelum membeli jika nama atau cakupan dokumen tidak cocok.
Untuk produk dengan beberapa rasa, tandai bahan yang sama dan bahan yang berbeda. Cara ini membantu Anda menyiapkan bukti per varian tanpa menganggap semua formula identik.
Dokumen Whey dan Pemasok Belum Lengkap?
Diskusikan formula, pemasok, dan fasilitas produksi sebelum mengajukan sertifikasi.
Dokumen dan Catatan Produksi yang Perlu Disiapkan
Persyaratan sertifikasi halal minuman mencakup identitas usaha, informasi produk, daftar bahan, dan proses produksi. BPJPH juga mencantumkan penyelia halal serta manual SJPH dalam dokumen pengajuan jalur pernyataan halal UMK.
Gunakan daftar berikut sebagai persiapan awal, lalu sesuaikan dengan jalur pengajuan dan permintaan pemeriksa. Dokumen pendukung dapat berbeda menurut karakter bahan serta fasilitas produksi.
- Identitas pelaku usaha, NIB, dan informasi lokasi produksi.
- Nama, foto, jenis produk, serta rincian formula setiap varian.
- Daftar bahan beserta produsen, pemasok, dan dokumen pendukung kehalalannya.
- Diagram alur penerimaan bahan, pencampuran, pengemasan, penyimpanan, dan penyajian jika relevan.
- Data penyelia halal dan manual SJPH sesuai kebutuhan pengajuan.
- Informasi fasilitas maklon dan pembagian tanggung jawab jika Anda menggunakan pabrik mitra.
Dalam layanan sertifikasi halal BRMP Pascapanen, manual SJPH menjadi pedoman untuk menjaga kesinambungan produksi halal. Pelaksanaannya perlu sesuai dengan kegiatan di fasilitas produksi, bukan sekadar dokumen untuk pengajuan.
Untuk persiapan operasional, catat penerimaan bahan dan penggunaan bahan per batch. Tim produksi juga perlu mengendalikan pergantian pemasok serta penggunaan alat agar dapat menelusuri bahan dalam produk akhir.
Jika Anda menjalankan usaha atas nama pribadi, pelajari persiapan NIB perorangan. Tetap periksa persyaratan sektoral produk setelah memperoleh identitas usaha.
Pilih Jalur Reguler atau Self Declare Sesuai Produk
Jalur self declare hanya tersedia bagi UMK yang memenuhi kriteria. Dalam panduan SEHATI 2026, BPJPH mensyaratkan bahan yang telah dipastikan halal, proses sederhana, jenis produk yang sesuai, dan verifikasi Pendamping Proses Produk Halal.
Karena itu, jangan menetapkan jalur pengajuan hanya berdasarkan omzet atau ukuran usaha. Mintalah penilaian atas formula, teknologi produksi, dan kelayakan jenis produk sebelum memilih skema.
Pada jalur reguler, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melakukan pemeriksaan atau pengujian kehalalan. Setelah penetapan kehalalan oleh lembaga yang berwenang sesuai jalurnya, BPJPH menerbitkan sertifikat.
Jika produk atau proses tidak memenuhi kriteria pernyataan halal UMK, gunakan jalur reguler. Program gratis memiliki persyaratan dan kuota; jangan memasukkannya sebagai kepastian pembiayaan sebelum kelayakan serta ketersediaannya dikonfirmasi.
Alur Pengajuan Sertifikat Halal Minuman Protein
Pelaku usaha mengajukan sertifikasi melalui SIHALAL. Persiapkan informasi produk dan fasilitas sebelum mengisi permohonan agar data pengajuan sesuai dengan proses yang benar-benar Anda jalankan.
- Konfirmasi kategori produk, skala usaha, dan jalur sertifikasi yang sesuai.
- Lengkapi daftar formula, dokumen bahan, informasi fasilitas, dan SJPH.
- Masukkan data serta unggah dokumen melalui SIHALAL sesuai jalur permohonan.
- Ikuti verifikasi pendamping atau pemeriksaan LPH sesuai skema, termasuk melengkapi kekurangan dokumen.
- Ikuti tahapan penetapan kehalalan dan penerbitan sertifikat oleh BPJPH.
- Cocokkan cakupan sertifikat dengan produk sebelum menggunakan label halal, lalu jalankan pengendalian SJPH.
Untuk produk impor, BPJPH menjelaskan mekanisme pengakuan sertifikat dari Lembaga Halal Luar Negeri yang telah diakui. Importir perlu memeriksa cakupan pengakuan dan persyaratan registrasinya; logo halal luar negeri saja belum menyelesaikan pemeriksaan tersebut.
Sertifikat Halal dan Izin Edar BPOM Memiliki Fungsi Berbeda
Sertifikasi halal menangani kehalalan bahan dan proses produk. BPOM mengatur persyaratan keamanan, mutu, label, serta aspek lain sesuai kategori registrasi. Sertifikat halal tidak menggantikan izin edar BPOM.
Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2023 mengatur registrasi pangan olahan dalam kemasan eceran, sekaligus sejumlah pengecualian. Pelaku usaha perlu menilai cara produksi dan penjualan sebelum menentukan kewajiban registrasi produknya.
Produk Kemasan untuk Penjualan Ritel
Untuk minuman botolan atau serbuk protein yang dijual sebagai produk kemasan, periksa kategori registrasi dan persyaratan fasilitasnya. Siapkan komposisi, rancangan label, serta data pendukung sesuai ketentuan BPOM.
Periksa pula klaim seperti kandungan protein atau manfaat produk sebelum mencetak kemasan. Anda dapat meninjau layanan pengurusan izin BPOM untuk mendiskusikan jalur registrasi yang sesuai.
Minuman Racikan di Gym atau Kafe
Peraturan registrasi pangan olahan memberikan pengecualian, antara lain untuk pangan siap saji dan pangan yang dikemas langsung di hadapan pembeli sesuai ketentuannya. Pengecualian registrasi tersebut tidak menghapus pemeriksaan kewajiban halal.
Jika gym mulai menjual shake dalam botol untuk distribusi ritel, tinjau kembali model penjualannya. Jangan menganggap persyaratan minuman racikan di tempat berlaku untuk produk kemasan dengan proses dan distribusi berbeda.
Periksa Cakupan Maklon, Varian, dan Perubahan Pemasok
Pemilik merek perlu memeriksa apakah produk, formula, dan fasilitas maklon tercakup dalam sertifikasi. Memilih pabrik yang memiliki sertifikat halal belum cukup untuk memastikan setiap produk baru masuk dalam cakupannya.
Contoh ilustratif: Anda memesan serbuk protein rasa vanila dan cokelat dari satu pabrik. Tim perlu memeriksa kedua formula, termasuk perisa dan bahan campuran, sebelum menentukan dokumen serta cakupan pengajuannya.
Catatan dari Tim Konsultan IZIN.co.id
Dalam kerja sama maklon, sepakati siapa yang menyiapkan dokumen bahan dan memperbarui data saat formula berubah. Minta salinan dokumen yang mencakup produk Anda.
Sebelum mengganti pemasok whey atau perisa, periksa dampaknya bersama penyelia halal. Harga dan spesifikasi yang serupa belum membuktikan bahwa bahan pengganti memiliki asal serta dokumen halal yang sama.
Untuk kebutuhan pendampingan, layanan sertifikasi halal IZIN.co.id dapat menjadi jalur konsultasi awal mengenai persiapan produk. Sertifikasi dan keputusan kehalalan tetap mengikuti proses lembaga yang berwenang.
Rencanakan Biaya dan Waktu Berdasarkan Kesiapan Dokumen
Mintalah rincian biaya berdasarkan jalur, jumlah produk, fasilitas, dan pekerjaan pemeriksaan yang diperlukan. Pisahkan biaya sertifikasi halal, pengujian bila diperlukan, registrasi BPOM, serta jasa pendampingan dalam anggaran Anda.
Untuk pengajuan BPOM, gunakan panduan biaya daftar BPOM sebagai titik awal pemeriksaan tarif. Cocokkan kategori layanan dan kelayakan fasilitas tarif dengan kondisi usaha Anda.
Jadwal peluncuran perlu mempertimbangkan kesiapan dokumen pemasok, tindak lanjut verifikasi, dan jadwal pemeriksaan. Hindari menjanjikan tanggal terbit sertifikat berdasarkan waktu pengisian formulir saja.
Jika Anda mencari modal untuk peluncuran, masukkan anggaran legalitas ke dalam proposal modal usaha UMKM. Jelaskan asumsi biaya dan sisakan ruang untuk kebutuhan dokumen atau pemeriksaan tambahan.
Checklist Sebelum Meluncurkan Produk Fitness dan Wellness
Sebelum memproduksi stok komersial, cocokkan formula final dengan dokumen halal dan rencana registrasi. Gunakan daftar ini untuk membahas kesiapan produk bersama pemasok, pabrik, dan penanggung jawab usaha.
- Tim telah mengonfirmasi kategori pangan olahan atau suplemen kesehatan.
- Daftar bahan mencakup formula setiap rasa dan bahan penolong yang relevan.
- Dokumen pemasok cocok dengan bahan, produsen, dan fasilitas yang digunakan.
- Penanggung jawab telah memeriksa jalur sertifikasi dan penahapan kewajiban halal.
- Tim telah meninjau kewajiban BPOM berdasarkan kategori serta cara penjualan produk.
- Pemilik merek dan maklon telah menyepakati pengelolaan perubahan formula serta pemasok.
- Label dan klaim produk sesuai dengan persetujuan serta cakupan sertifikat yang diperoleh.
Belum Yakin Dengan Jalur BPOM Minuman Protein Anda?
Bahas kategori, formula, dan label minuman protein agar rencana registrasi sesuai produk.
- Pemerintah Republik Indonesia. (2024). Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. JDIH BPJPH. Diperoleh dari
https://jdih.halal.go.id/dokumen/135ee2d1-a4b4-4cf5-b3a8-572ba05e4804 - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (2024). BPJPH: 17 Oktober 2026 Produk Makanan-Minuman UMK Harus Sudah Bersertifikat Halal, Bagaimana dengan Produk Luar Negeri? Diperoleh dari
https://bpjph.halal.go.id/read/bpjph-17-oktober-2026-produk-makanan-minuman-umk-harus-sudah-bersertifikat-halal-bagaimana-dengan-produk-luar-negeri - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (2026). Tak Hanya Makanan-Minuman, Ini Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026. Diperoleh dari
https://bpjph.halal.go.id/read/tak-hanya-makanan-minuman-ini-jenis-produk-yang-wajib-bersertifikat-halal-mulai-18-oktober-2026 - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (2026). Ini Kriteria Pelaku UMK yang dapat Mengajukan Sertifikat Halal Gratis Program SEHATI 2026. Diperoleh dari
https://bpjph.halal.go.id/read/ini-kriteria-pelaku-umk-yang-dapat-mengajukan-sertifikat-halal-gratis-program-sehati-2026 - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (2026). BPJPH Tegaskan Produk AS yang Masuk Indonesia Wajib Bersertifikat Halal Sesuai Regulasi. Diperoleh dari
https://bpjph.halal.go.id/read/bpjph-tegaskan-produk-as-yang-masuk-indonesia-wajib-bersertifikat-halal-sesuai-regulasi - LPH LPPOM. (tanpa tanggal). Mengenal Whey protein dan Aspek Kehalalannya. Diperoleh dari
https://halalmui.org/mengenal-whey-protein-dan-aspek-kehalalannya/ - Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2023). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Registrasi Pangan Olahan. Diperoleh dari
https://jdih.pom.go.id/view/slide/1518/23/2023/462f0a7a153d86e76bc4dacfe2ba16c5 - Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2022). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan. Diperoleh dari
https://jdih.pom.go.id/view/slide/1449/32/2022/a99a8a8a912d03bceedc8829b3bc36ef - Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2024). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan. Diperoleh dari
https://jdih.pom.go.id/view/slide/1601/15/2024/39deecb7cc45be89d1e8abf7feb58e4b - BRMP Pascapanen. (tanpa tanggal). Layanan Sertifikasi Halal LPH. Diperoleh dari
https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/layanan/layanan-penilaian-kesesuaian-dan-modernisasi/sertifikasi-halal-lph



