Berapa biaya daftar BPOM pada 2026? Berdasarkan Lampiran PP Nomor 15 Tahun 2026, enam kelompok tarif registrasi baru pangan olahan yang dirangkum dalam artikel ini berkisar Rp200.000 hingga Rp3.000.000 per item. Untuk notifikasi kosmetik dasar, tarifnya Rp500.000 per item bagi produk yang dibuat di negara anggota ASEAN dan Rp1.500.000 per item bagi produk dari luar ASEAN.
Angka tersebut merupakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai kelompok layanan. Anda masih perlu memeriksa apakah produk termasuk dalam kategori yang tepat dan apakah usaha memenuhi ketentuan tarif Rp0.
Kabar baik bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memproduksi produknya di Indonesia: Pasal 3 ayat (1) PP Nomor 15 Tahun 2026 menetapkan PNBP Rp0 untuk jasa registrasi dan notifikasi yang dicakup ketentuan tersebut.
Biaya laboratorium yang diperlukan, persiapan sarana produksi, dokumen, dan jasa pendampingan tetap perlu Anda hitung secara terpisah.
Poin Penting
- PP Nomor 15 Tahun 2026 menjadi dasar tarif PNBP BPOM sejak 26 Mei 2026 dan mencabut PP Nomor 32 Tahun 2017.
- Tarif registrasi baru pangan olahan dalam enam kelompok yang dibahas berkisar Rp200.000 hingga Rp3.000.000 per item.
- Notifikasi kosmetik dasar dikenai tarif Rp500.000 atau Rp1.500.000 per item menurut negara tempat produksi.
- Usaha mikro dan kecil yang melakukan produksi di dalam negeri dapat memperoleh PNBP Rp0 untuk jasa registrasi dan notifikasi yang dicakup Pasal 3 ayat (1).
- Biaya pengujian, persiapan produk, dan jasa pengurusan perlu dihitung di luar tarif pemerintah.
Daftar BPOM Bayar Berapa Menurut Tarif Resmi 2026?
Biaya resmi pendaftaran BPOM bergantung pada kategori produk, jenis permohonan, dan ketentuan tarif yang berlaku bagi pemohon. BPOM memiliki tarif berbeda untuk pangan olahan, kosmetik, obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan layanan lainnya.
Dasar pengaturannya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Menurut JDIH Kementerian Keuangan, PP tersebut mulai berlaku pada 26 Mei 2026. Sejak tanggal itu, PP Nomor 32 Tahun 2017 dicabut. Peraturan pelaksana dari PP lama tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PP baru, sebagaimana diatur dalam Pasal 7.
Ketentuan peralihan: Pasal 6 PP Nomor 15 Tahun 2026 mengatur bahwa permohonan yang telah diajukan sebelum tanggal berlakunya PP tersebut mengikuti ketentuan tarif saat permohonan diajukan.
Jika Anda mendaftarkan produk sebelum 26 Mei 2026, periksa tanggal pengajuan dan ketentuan tarif yang digunakan. Tanggal izin terbit saja tidak cukup untuk menentukan tarif yang berlaku bagi permohonan tersebut.
Rincian Biaya BPOM Makanan dan Minuman
Untuk pangan olahan, BPOM menentukan tarif registrasi baru berdasarkan kategori pangan dan karakteristik tertentu, termasuk klaim atau perlakuan khusus terhadap produk.
Pangan olahan produksi dalam negeri lazim menggunakan nomor izin edar BPOM RI MD, sedangkan pangan olahan impor menggunakan BPOM RI ML. Jalur dan dokumen permohonannya perlu disesuaikan dengan asal produk.
Berikut enam kelompok tarif registrasi baru pangan olahan yang tercantum dalam Lampiran I PP Nomor 15 Tahun 2026.
| Jenis atau Kategori Pangan | Tarif Registrasi Baru |
|---|---|
| Pangan berklaim, minuman beralkohol, dan kategori pangan 13.0 | Rp3.000.000 per item |
| Pangan hasil rekayasa genetik, iradiasi, dan pangan organik | Rp2.000.000 per item |
| Kategori pangan 01.0 | Rp750.000 per item |
| Kategori pangan 02.0, 03.0, 06.0, 07.0, 14.0, 15.0, dan 16.0 | Rp300.000 per item |
| Kategori pangan 04.0, 05.0, 08.0, 09.0, dan 10.0 | Rp500.000 per item |
| Kategori pangan 11.0, 12.0, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong | Rp200.000 per item |
Sumber: Lampiran I PP Nomor 15 Tahun 2026 tentang PNBP BPOM. Tabel merangkum kelompok registrasi baru pangan olahan yang disebutkan, bukan seluruh layanan dan tarif BPOM.
Cara membaca tarif: penjelasan Pasal 1 ayat (2) PP Nomor 15 Tahun 2026 menyatakan bahwa tarif dalam lampiran merupakan batas tarif tertinggi. Jumlah pembayaran aktual mengikuti klasifikasi layanan, ketentuan keringanan, dan tagihan resmi pada sistem BPOM.
Misalnya, Anda ingin mendaftarkan minuman kemasan. Jangan langsung menggunakan tarif Rp300.000 hanya karena kategori pangan 14.0 tercantum dalam tabel.
Komposisi, karakter produk, dan klaim pada label perlu diperiksa terlebih dahulu. Produk dengan klaim tertentu dapat masuk kelompok tarif yang berbeda.
Kode kategori pangan pada tabel juga berbeda dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Kategori pangan menjelaskan kelompok produk, sedangkan KBLI mengklasifikasikan kegiatan usaha.
Pastikan data KBLI pada NIB dan OSS sesuai dengan kegiatan usaha sebelum mengajukan registrasi melalui sistem BPOM.
Belum Tahu Kategori Tarif Produk Anda?
Periksa jenis produk, kategori registrasi, dan kebutuhan dokumen sebelum menetapkan anggaran BPOM.
Biaya Daftar BPOM untuk UMK Bisa Rp0, Apa Syaratnya?
Tarif PNBP jasa registrasi dan notifikasi yang dicakup Pasal 3 ayat (1) PP Nomor 15 Tahun 2026 ditetapkan Rp0 bagi usaha mikro dan kecil yang melakukan produksi di dalam negeri.
Ketentuan tersebut memberi keringanan pada biaya pemerintah untuk layanan yang tercakup. Pelaku usaha tetap perlu menyiapkan produk, fasilitas, dan dokumen sesuai persyaratan.
Dalam berita tanggal 9 Juni 2026, BPOM menegaskan pembebasan PNBP registrasi pangan olahan bagi produsen dalam negeri berskala mikro atau kecil.
Untuk notifikasi kosmetik dan komoditas lain, rujukan cakupan tarif Rp0 adalah Pasal 3 ayat (1) PP Nomor 15 Tahun 2026 serta materi teknis dari direktorat BPOM terkait.
Periksa Skala Usaha dan Lokasi Produksi
Anda perlu memastikan dua kondisi utama sebelum memasukkan PNBP Rp0 dalam perhitungan anggaran.
- Skala usaha: pemohon tergolong usaha mikro atau kecil. Status usaha menengah tidak otomatis memperoleh ketentuan yang sama.
- Lokasi produksi: produk dibuat di dalam negeri. Kepemilikan merek oleh perusahaan Indonesia saja belum membuktikan syarat ini terpenuhi.
Contohnya, pemilik merek lokal yang mengimpor kosmetik jadi dari luar negeri perlu memeriksa tarif notifikasi sesuai asal produksinya.
Untuk produk maklon, siapkan identitas pemohon, skala usaha yang tercatat, lokasi fasilitas produsen, dan kontrak produksi. Tim perlu memeriksa data tersebut sebelum memastikan penerapan tarif Rp0.
Cocokkan Status NIB, OSS, dan Aplikasi BPOM
Materi edukasi Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM menjelaskan bahwa tarif Rp0 diterapkan otomatis melalui sistem bagi pemohon yang memenuhi ketentuan pada komoditas yang ditanganinya.
Materi tersebut juga menjelaskan langkah yang perlu dilakukan apabila status usaha belum sesuai atau tarif Rp0 belum muncul.
- Periksa apakah skala usaha pada OSS sudah tercatat sebagai mikro atau kecil.
- Cocokkan status tersebut dengan data pada aplikasi registrasi atau notifikasi yang digunakan.
- Pastikan NIB sudah menggunakan NIB berbasis risiko atau NIB-RBA.
- Lakukan pembaruan dan sinkronisasi data jika status pada kedua sistem belum sesuai.
Panduan teknis tersebut mencakup obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Untuk pangan olahan, konfirmasikan mekanisme penerapan tarif melalui sistem registrasi pangan BPOM yang digunakan.
Apabila produk menggunakan fasilitas maklon, periksa pula hubungan antara identitas pemohon dan fasilitas produksi. Mintalah konfirmasi tarif pada sistem sebelum menjadikan PNBP Rp0 sebagai penghematan pasti dalam anggaran.
Catatan dari Tim Konsultan IZIN.co.id
Untuk menghitung biaya produk maklon, kami menyarankan pemilik merek menyiapkan NIB, identitas pemohon registrasi, data produsen, dan daftar produk sejak awal. Informasi tersebut membantu pemeriksaan skala usaha serta asal produksi. Dengan data yang lengkap, tim dapat memisahkan tarif PNBP yang mungkin Rp0 dari pekerjaan persiapan yang tetap memerlukan biaya.
Tarif PNBP Notifikasi Kosmetik dan Skincare per Item
Biaya notifikasi kosmetik menggunakan kelompok tarif berbeda dari registrasi pangan olahan. Skincare, lipstik, dan produk kosmetik lainnya mengikuti layanan notifikasi kosmetik sesuai klasifikasi produk.
Materi BPOM mengenai PP Nomor 15 Tahun 2026 mencantumkan dua kelompok tarif notifikasi kosmetik dasar berdasarkan negara tempat produksi.
| Asal Produksi Kosmetik | Tarif Notifikasi Dasar |
|---|---|
| Diproduksi di negara anggota ASEAN | Rp500.000 per item |
| Diproduksi di luar negara anggota ASEAN | Rp1.500.000 per item |
Sumber: BPOM, materi EKSPRESI PP Nomor 15 Tahun 2026, halaman PDF 14. Tarif di atas merupakan tarif menurut jenis layanan sebelum penerapan ketentuan khusus bagi pemohon yang memenuhi syarat.
Lokasi produksi menjadi dasar pembeda dalam tabel. Anda perlu memeriksa negara tempat produk dibuat, termasuk ketika pemilik merek dan produsennya berada di negara berbeda.
Untuk usaha mikro atau kecil yang memproduksi kosmetik di dalam negeri, periksa penerapan tarif Rp0 sesuai Pasal 3 ayat (1) dan status pemohon dalam aplikasi notifikasi.
Biaya Perubahan Kemasan dan Kit Kosmetik
Anda mungkin sudah memiliki nomor notifikasi, lalu ingin menambah ukuran kemasan atau menjual beberapa produk dalam satu kit. BPOM menyediakan jenis layanan tersendiri untuk kebutuhan tersebut.
Lampiran PP Nomor 15 Tahun 2026 dan materi BPOM mencantumkan tarif berikut.
| Jenis Layanan Kosmetik | Tarif Menurut Lampiran |
|---|---|
| Pemberitahuan produk kombinasi atau kit kosmetik | Rp100.000 per item |
| Perubahan ukuran dan/atau jenis kemasan kosmetik | Rp100.000 per item |
Tarif tersebut berlaku untuk jenis layanan yang disebutkan. Perubahan ukuran kemasan tidak dapat langsung dihitung menggunakan tarif notifikasi produk baru.
Jika Anda memenuhi syarat tarif khusus, periksa cakupan layanan dan jumlah pembayaran pada aplikasi notifikasi.
Apakah Setiap Varian Warna Membayar Tarif Terpisah?
Jumlah varian dagang belum tentu sama dengan jumlah item yang dikenai tarif. BPOM memberi contoh bahwa beberapa varian warna lipstik dapat dihitung sebagai item notifikasi berbeda.
Jika tiga warna lipstik diajukan dan dikenai notifikasi secara terpisah, simulasi PNBP dasarnya adalah tiga kali tarif per item.
Untuk produk dari negara anggota ASEAN, tiga item dengan tarif dasar Rp500.000 menghasilkan perhitungan Rp1.500.000 sebelum penerapan ketentuan tarif khusus.
Pastikan satuan item dan jenis permohonan pada aplikasi notifikasi sebelum menetapkan jumlah pembayaran.
Baca Juga: Cara Mengurus BPOM Kosmetik dan Persyaratan Notifikasinya
Simulasi Biaya Daftar BPOM untuk Satu dan Beberapa Produk
Anda dapat menggunakan tarif per item sebagai dasar anggaran awal. Pisahkan terlebih dahulu registrasi atau notifikasi baru, perubahan data, registrasi ulang, dan sertifikasi sarana.
Setiap jenis layanan memiliki ketentuan tarif masing-masing. Contoh berikut menghitung PNBP untuk layanan yang tercantum pada setiap baris.
| Contoh Pengajuan | Perhitungan PNBP | Hasil |
|---|---|---|
| Satu item pangan yang telah dipastikan masuk kelompok tarif Rp300.000 | 1 x Rp300.000 | Rp300.000 |
| Tiga item pangan dalam kelompok tarif Rp300.000 | 3 x Rp300.000 | Rp900.000 |
| Tiga item kosmetik produksi ASEAN dengan tarif dasar Rp500.000 | 3 x Rp500.000 | Rp1.500.000 |
| Dua item produksi dalam negeri oleh UMK yang memenuhi syarat tarif Rp0 | 2 x Rp0 | Rp0 untuk PNBP yang dicakup |
Asumsi simulasi: setiap item memerlukan layanan yang disebutkan, berada pada kelompok tarif yang sama, dan belum memperoleh tarif khusus kecuali pada baris yang secara jelas mencantumkan Rp0.
Nama merek, varian dagang, dan ukuran kemasan belum tentu sama dengan jumlah item berbayar. Cocokkan rincian produk dengan permohonan yang akan diajukan pada sistem BPOM.
Contoh tersebut juga belum mencakup biaya pengujian yang diperlukan, pembenahan sarana produksi, perubahan label, atau jasa pengurusan.
Biaya Apa Saja yang Perlu Disiapkan Selain Tarif BPOM?
Saat Anda meminta harga pengurusan BPOM, penyedia jasa mungkin memberikan satu angka untuk seluruh pekerjaan. Angka tersebut dapat mencakup komponen di luar PNBP.
Untuk menghitung kebutuhan dana, gunakan rumus anggaran berikut.
Rumus Anggaran Awal Pengurusan BPOM
Estimasi total biaya = PNBP sesuai tagihan resmi + pengujian yang diperlukan + persiapan sarana atau dokumen + label dan kemasan + jasa pendampingan jika digunakan.
Rumus ini merupakan kerangka penganggaran, bukan tarif resmi gabungan dari BPOM. Untuk UMK yang memenuhi ketentuan, gunakan Rp0 pada komponen PNBP yang dibebaskan.
1. Pengujian Laboratorium
Biaya pengujian bergantung pada jenis produk dan parameter yang perlu diperiksa. Pada pangan olahan, kebutuhan hasil uji mengikuti karakter produk, proses produksi, klasifikasi risiko, klaim, dan dokumen yang dipersyaratkan.
Parameter yang relevan dapat mencakup cemaran mikroba, logam berat, atau zat gizi, sesuai kebutuhan produk.
Misalnya, produk pangan dengan klaim nilai gizi dapat membutuhkan dokumen berbeda dari pangan olahan tanpa klaim tersebut.
Mintalah daftar parameter kepada pihak yang menangani registrasi sebelum memesan pengujian. Laboratorium dapat menyusun penawaran berdasarkan sampel dan jenis pemeriksaan.
Persyaratan hasil uji pangan olahan juga perlu dibedakan dari dokumen yang berlaku untuk notifikasi kosmetik atau komoditas lain.
2. Kesiapan Sarana Produksi
BPOM menetapkan persyaratan sarana dan cara produksi sesuai jenis produk. Apabila fasilitas belum memenuhi ketentuan yang berlaku, pemilik usaha mungkin perlu mengeluarkan biaya penyesuaian.
Untuk pangan olahan, periksa persyaratan produksi dan registrasi berdasarkan jenis kegiatan usaha. Untuk kosmetik, periksa ketentuan sarana dan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik yang relevan.
Jika menggunakan maklon, tanyakan dokumen sarana apa yang disediakan produsen dan pekerjaan apa yang masih menjadi tanggung jawab pemilik merek.
3. Perubahan Label dan Kemasan
Label merupakan bagian dari dokumen produk. BPOM dapat meminta perbaikan apabila informasi yang diajukan belum memenuhi ketentuan.
Jika Anda sudah mencetak banyak kemasan sebelum memeriksa rancangan label, perbaikan tersebut dapat menimbulkan ongkos cetak ulang.
Lampiran PP Nomor 15 Tahun 2026 juga mencantumkan perubahan desain label pangan olahan terdaftar sebagai layanan PNBP tersendiri sebesar Rp100.000 per item.
Tarif pemerintah untuk layanan perubahan tersebut perlu dipisahkan dari ongkos desainer dan percetakan. Pembayaran PNBP aktual mengikuti ketentuan yang berlaku bagi pemohon serta tagihan layanan terkait.
4. Jasa Pendampingan Pengurusan BPOM
Anda dapat mengajukan permohonan sendiri atau menggunakan jasa pendampingan. Jika memilih konsultan, biaya jasa perlu dihitung sebagai pengeluaran tersendiri.
Mintalah penawaran dengan rincian pekerjaan yang jelas, terutama untuk:
- Pemeriksaan kategori dan kesiapan produk.
- Pemeriksaan legalitas usaha serta dokumen pemohon.
- Pendampingan pengisian dan pengajuan registrasi.
- Koordinasi pengujian jika diperlukan.
- Penanganan perbaikan dokumen sesuai ruang lingkup layanan.
Pastikan penawaran menjelaskan komponen yang termasuk dalam harga jasa dan pengeluaran yang akan ditagihkan secara terpisah.
Pemisahan tersebut membantu Anda membandingkan beberapa penawaran menggunakan cakupan pekerjaan yang setara.
Ingin Menghitung Total Biaya Urus BPOM?
Periksa kelayakan PNBP Rp0, kebutuhan pengujian, dokumen, dan cakupan jasa sebelum meminta estimasi biaya.
Biaya BPOM Makanan Rumahan: Periksa Jalur PIRT atau MD
Produk pangan olahan yang dibuat pada skala industri rumah tangga tidak otomatis memenuhi syarat untuk menggunakan SPP-IRT.
Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2024 mengatur penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Lampiran I peraturan tersebut memuat jenis pangan yang dapat menggunakan jalur SPP-IRT.
Anda perlu memeriksa jenis produk, kondisi usaha, dan proses produksinya sebelum menentukan jalur izin.
Produk pangan olahan yang wajib melalui registrasi BPOM mengikuti ketentuan registrasi pangan olahan yang relevan, termasuk Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2023.
Sebagai langkah awal, periksa panduan daftar BPOM untuk produk rumahan agar Anda dapat mengenali jalur perizinan yang perlu ditelusuri.
Jika produk memenuhi kriteria SPP-IRT, lanjutkan ke pembahasan biaya daftar PIRT untuk UMKM. Artikel tersebut menjelaskan komponen pengeluaran pada jalur SPP-IRT.
Pemilik usaha yang produknya masuk jalur registrasi BPOM dapat menggunakan tabel tarif pangan dalam artikel ini setelah klasifikasi produknya dipastikan.
Cara Menghindari Pengeluaran Ulang Saat Mengurus BPOM
Anda dapat menekan risiko biaya tambahan dengan menyiapkan informasi produk sebelum meminta penawaran pengurusan.
Langkah awalnya cukup terarah. Periksa jenis produk, kondisi usaha, dan dokumen yang sudah tersedia.
Pastikan Kategori Produk Sejak Awal
Pangan olahan, kosmetik, obat bahan alam, dan suplemen kesehatan memiliki ketentuan registrasi berbeda. Kesalahan mengelompokkan produk dapat membuat perhitungan biaya dan daftar dokumen perlu diperbaiki.
Mulailah dari komposisi produk, tujuan penggunaan, bentuk sediaan, dan klaim yang akan dicantumkan.
Hitung Item Berdasarkan Permohonan
Buat daftar setiap produk dan variannya. Cantumkan pula ukuran kemasan serta asal produksi.
Dengan daftar tersebut, Anda dapat memeriksa apakah produk memerlukan registrasi baru, perubahan data, atau layanan lain.
Periksa Dokumen Sebelum Memesan Pengujian
Periksa dokumen yang diminta untuk kategori dan jenis permohonan Anda. Setelah itu, mintalah penawaran laboratorium berdasarkan parameter yang memang diperlukan.
Langkah ini membantu Anda menghindari pembelian paket pemeriksaan yang tidak sesuai kebutuhan pengajuan.
Perjelas Tanggung Jawab Maklon dan Pemilik Merek
Pemilik merek yang menggunakan jasa maklon sebaiknya menyepakati pembagian pekerjaan sejak awal.
Tanyakan siapa yang menyediakan dokumen produksi, siapa yang menangani pengujian, dan siapa yang mengajukan notifikasi atau registrasi.
Periksa juga apakah biaya yang tercantum dalam kontrak maklon sudah mencakup pekerjaan perizinan produk.
Catatan dari Tim Konsultan IZIN.co.id
Sebelum menghitung harga pengurusan untuk banyak produk, kami menyarankan Anda membuat daftar berisi nama produk, komposisi, varian, ukuran, asal produksi, dan status dokumennya. Daftar tersebut membantu tim memeriksa jumlah permohonan serta pekerjaan yang diperlukan. Anda juga dapat meminta penawaran yang memisahkan PNBP, pengujian, dan biaya pendampingan.
Setelah anggaran dan dokumen siap, Anda dapat mempelajari cara mendaftarkan produk makanan ke BPOM untuk memahami alur pengajuannya.
Jika produk juga membutuhkan sertifikasi halal, baca perbedaan sertifikat halal dan BPOM. Kedua proses memiliki persyaratan dan komponen biaya yang perlu Anda anggarkan sesuai kebutuhan produk.
Hitung Biaya Urus BPOM Bersama IZIN.co.id
Harga pengurusan BPOM yang sesuai kebutuhan baru dapat dihitung setelah jenis produk, jumlah item, skala usaha, dan dokumen pemohon diketahui.
IZIN.co.id menyediakan layanan pengurusan izin BPOM bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan dalam proses registrasi produk.
Tim dapat membantu Anda meninjau informasi awal produk dan menentukan cakupan pekerjaan yang perlu dimasukkan dalam penawaran jasa.
Sebelum menghubungi tim, siapkan informasi berikut:
- Nama dan jenis produk yang ingin didaftarkan.
- Jumlah produk dan varian yang akan diajukan.
- Lokasi produksi, termasuk informasi pabrik maklon jika digunakan.
- Skala usaha dan status NIB.
- Dokumen produk yang sudah tersedia.
- Kebutuhan pengujian atau pendampingan yang ingin dikonsultasikan.
Dengan informasi tersebut, Anda dapat meminta penawaran yang memisahkan tarif resmi BPOM dari biaya persiapan dan jasa.
Jika usaha memenuhi ketentuan PNBP Rp0, pastikan penerapannya diperiksa melalui layanan dan sistem BPOM yang terkait sebelum menyetujui anggaran akhir.
Sudah Siap Mengurus BPOM untuk Produk Anda?
Periksa kebutuhan izin, status tarif PNBP, dan cakupan pengurusan sebelum menetapkan anggaran bisnis Anda.
Informasi regulasi terakhir diperiksa: 23 September 2026. Tarif PNBP dalam artikel ini merujuk PP Nomor 15 Tahun 2026 untuk jenis layanan yang disebutkan. Pengajuan riil mengikuti klasifikasi produk, status pemohon, ketentuan yang berlaku, dan tagihan resmi BPOM.
- Republik Indonesia. (2026). Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Obat dan Makanan. JDIH Kementerian Keuangan. Diperoleh dari:
https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pp-15-tahun-2026 - Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2023). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Registrasi Pangan Olahan. JDIH BPOM. Diperoleh dari:
https://jdih.pom.go.id/view/slide/1518/23/2023/b2d12eb3274aaca5c8ab0f7f96ae4e0e - Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2024). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga. JDIH BPOM. Diperoleh dari:
https://jdih.pom.go.id/view/slide/1553/4/2024/4cf5e5115a9371ce3978127addb5fb0f - Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2026). Kepala BPOM Ungkap Biaya Registrasi Pangan 0 Rupiah untuk UMK. Diterbitkan 9 Juni 2026. Diperoleh dari:
https://www.pom.go.id/berita/kepala-bpom-ungkap-biaya-registrasi-pangan-0-rupiah-untuk-umk - Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, BPOM. (2026). EKSPRESI: PP Nomor 15 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif PNBP. Materi edukasi BPOM, khususnya halaman PDF 1, 2, dan 14. Diperoleh dari:
https://registrasiotskk.pom.go.id/storage/aplikasi/0ZEWfPTil9Zme4V6iVDImAyF7MdtJVchINcciZM2.pdf - Direktorat Registrasi Pangan Olahan, BPOM. (tanpa tanggal). Layanan dan Informasi Registrasi Pangan Olahan. Diperoleh dari:
https://registrasipangan.pom.go.id/layanan - Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, BPOM. (tanpa tanggal). Layanan Registrasi dan Notifikasi. Diperoleh dari:
https://registrasiotskk.pom.go.id/layanan

