NIB (Nomor Induk Berusaha) & Akta Pendirian Usaha
Menunjukkan bahwa badan usaha telah terdaftar secara legal dan memiliki izin usaha resmi untuk memproduksi atau mengedarkan produk.

Legalitas adalah fondasi utama dalam pemasaran produk pangan, obat, kosmetik, dan suplemen kesehatan di Indonesia. Dengan layanan profesional kami, proses pengajuan izin edar BPOM menjadi lebih efisien, transparan, dan terstruktur sesuai regulasi yang berlaku.
Pilih layanan pengurusan izin BPOM yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan, legalitas maupun pendirian perusahaan jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Untuk mendaftarkan produk agar mendapatkan izin edar dari BPOM, perusahaan atau pelaku usaha perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Menunjukkan bahwa badan usaha telah terdaftar secara legal dan memiliki izin usaha resmi untuk memproduksi atau mengedarkan produk.
Bukti legal atas lokasi produksi atau penyimpanan produk, baik berupa sertifikat kepemilikan, surat sewa, atau surat izin penggunaan fasilitas.
Laporan hasil pengujian dari laboratorium terakreditasi untuk memastikan kualitas, keamanan, dan standar mutu produk.
Penjelasan rinci mengenai bahan yang digunakan, kandungan zat aktif, serta karakteristik fisik/kimia produk (misalnya warna, bentuk, ukuran, dan kadar).
Kemasan dan label harus memuat informasi sesuai ketentuan BPOM, termasuk nama produk, komposisi, aturan pakai, nomor batch, tanggal kedaluwarsa, dan klaim produk.
Sertifikat Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) atau Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), sesuai dengan jenis produk yang diajukan.
Beberapa alasan mengapa Izin BPOM sangat krusial dalam bisnis:
Sesuai peraturan Badan POM, seluruh produk konsumsi seperti pangan olahan, obat, kosmetik, dan suplemen wajib memiliki izin edar resmi sebelum dipasarkan.
Label BPOM menjamin bahwa produk telah melalui uji kelayakan dan keamanan.
Produk berizin BPOM dapat dipasarkan melalui platform retail modern, marketplace, dan toko obat resmi.
Produk tanpa izin dapat dikenai sanksi administrasi hingga pidana, serta potensi penarikan dari peredaran.
Tim profesional berpengalaman di bidang pengurusan legalitas
Paham regulasi terbaru, termasuk sistem OSS RBA
Proses efisien, transparan, dan terstruktur
Layanan tersedia untuk skala UMKM, perusahaan nasional, hingga asing
Partner dan perusahaan yang mempercayakan pendirian, perizinan, and legalitas bisnisnya kepada IZIN.co.id.

















ULASAN PELANGGAN
4.8/ 5.0
212 ulasan Google