Sertifikasi Halal
- *S&K berlaku. Konsultasikan dengan konsultan IZIN.co.id untuk detail lebih lanjut.


Sertifikat Halal merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan tanggung jawab terhadap konsumen Muslim. IZIN.co.id sebagai Agen Resmi Tersertifikasi & Terdaftar siap membantu kelengkapan dokumen dan mendampingi proses pengajuan sertifikasi ke BPJPH dan MUI secara terstruktur, transparan, dan profesional.
Pilih layanan pengurusan izin Halal yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Punya pertanyaan tentang bentuk PT, biaya, KBLI, atau perizinan yang dibutuhkan? Isi formulir berikut agar tim IZIN.co.id dapat memahami kebutuhan bisnis Anda sebelum proses dimulai.
Untuk memperoleh sertifikasi halal dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dan/atau MUI, pelaku usaha perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Dokumen legal yang menunjukkan bahwa badan usaha telah terdaftar resmi dan memiliki izin operasional yang sah.
Informasi lengkap mengenai semua produk yang akan disertifikasi, termasuk daftar bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong yang digunakan.
Sertifikat halal dari pemasok bahan baku, baik lokal maupun impor, yang memperkuat jaminan kehalalan setiap komponen produk.
Penjelasan rinci mengenai tahapan proses produksi, mulai dari penerimaan bahan hingga pengemasan akhir, untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi non-halal.
Penunjukan tim internal yang bertanggung jawab dalam penerapan sistem jaminan halal di perusahaan, termasuk pelatihan auditor halal internal.
Dokumen tambahan yang dibutuhkan berdasarkan skema sertifikasi, jenis produk, dan kebijakan terbaru dari BPJPH atau MUI, seperti pernyataan kebijakan halal, SOP halal, atau bukti pelatihan halal.
Beberapa alasan mengapa Sertifikasi Halal sangat krusial dalam bisnis:
UU No. 33 Tahun 2014 mewajibkan pelaku usaha yang memproduksi makanan, minuman, obat, kosmetik, bahan kimia, dan barang gunaan untuk memiliki Sertifikat Halal.
Sertifikat Halal memberikan jaminan kepada konsumen Muslim bahwa produk Anda aman dan sesuai dengan kaidah syariah.
Produk bersertifikat halal lebih mudah diterima di pasar domestik dan global, terutama negara-negara mayoritas Muslim.
Banyak platform dan jaringan ritel modern maupun marketplace mewajibkan produk yang dipasarkan memiliki legalitas halal.
Tim profesional berpengalaman di bidang pengurusan legalitas
Paham regulasi terbaru, termasuk sistem OSS RBA
Proses efisien, transparan, dan terstruktur
Layanan tersedia untuk skala UMKM, perusahaan nasional, hingga asing
Partner dan perusahaan yang mempercayakan pendirian, perizinan, dan legalitas bisnisnya kepada IZIN.co.id.

















ULASAN PELANGGAN
4.8/ 5.0
212 ulasan Google