Perbedaan Izin Edar Alkes dengan PKRT yang Perlu Dipahami

Konten ini bersifat edukatif. Regulasi perizinan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal IZIN.co.id.

Artikel ditinjau oleh:

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id

10+ tahun pengalaman di bidang hukum korporasi, perizinan usaha, hingga hak cipta. Telah mendampingi ratusan klien dalam proses pendirian PT, CV, dan badan usaha lainnya, serta pengurusan izin OSS, SIUP, dan legalitas bisnis di Indonesia.

Cek Profil
Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.

Konsultan Legal IZIN.co.id

Cek Profil

Perbedaan izin edar alat kesehatan dan PKRT terletak pada jenis serta tujuan penggunaan produknya. Alat kesehatan digunakan untuk tujuan medis atau kesehatan tertentu, sedangkan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga atau PKRT digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan manusia, terutama di rumah tangga maupun fasilitas umum.

Keduanya sama-sama berada dalam pengawasan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan memerlukan izin edar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, pelaku usaha perlu menentukan klasifikasi produk secara tepat karena proses dan jenis izin edar alat kesehatan berbeda dengan PKRT.

Apa Itu Alat Kesehatan?

Alat kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin, perangkat, atau produk lain yang digunakan untuk mendukung tujuan kesehatan manusia. Fungsi alat kesehatan dapat berkaitan dengan diagnosis, pencegahan, pemantauan, pengobatan, maupun tindakan tertentu yang berhubungan dengan kesehatan.

Produk alat kesehatan memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda. Oleh karena itu, setiap produk perlu melalui proses klasifikasi sebelum diajukan untuk mendapatkan izin edar.

Beberapa contoh produk yang dapat termasuk dalam kategori alat kesehatan antara lain:

  • Termometer
  • Alat ukur tekanan darah
  • Kursi roda
  • Alat bantu dengar
  • Alat pemeriksaan kesehatan
  • Peralatan medis dengan fungsi tertentu

Apa Itu PKRT?

PKRT adalah singkatan dari Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga. PKRT merupakan alat, bahan, atau campuran bahan yang digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan manusia serta dapat digunakan di lingkungan rumah tangga maupun fasilitas umum.

Produk PKRT umumnya berkaitan dengan kebutuhan pemeliharaan kesehatan dan kebersihan dalam aktivitas sehari-hari. Namun, penentuan kategori produk tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan tempat penggunaan atau bentuk produknya.

Fungsi utama, tujuan penggunaan, dan karakteristik produk tetap menjadi faktor penting dalam menentukan apakah sebuah produk termasuk PKRT atau kategori lainnya.

Perbedaan Utama Izin Edar Alkes dan PKRT

Perbedaan izin edar alat kesehatan dan PKRT dapat dilihat dari fungsi produk, klasifikasi, serta kode nomor izin edar yang digunakan.

Tujuan Penggunaan Produk

Alat kesehatan digunakan untuk fungsi kesehatan atau medis yang lebih spesifik. Produk dapat digunakan untuk diagnosis, pemantauan, pencegahan, maupun tindakan tertentu yang berkaitan dengan kondisi kesehatan.

Sementara itu, PKRT digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan manusia, khususnya dalam lingkungan rumah tangga dan fasilitas umum.

Kategori Produk

Izin edar alat kesehatan hanya berlaku untuk produk yang telah diklasifikasikan sebagai alat kesehatan. Sebaliknya, izin edar PKRT berlaku untuk produk yang masuk dalam kategori Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga.

Kesalahan dalam menentukan klasifikasi produk dapat menyebabkan proses pengajuan perizinan menjadi lebih panjang. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memastikan kategori produknya sebelum memulai proses registrasi.

Kode Nomor Izin Edar

Salah satu cara untuk membedakan izin edar alat kesehatan dan PKRT adalah melalui kode nomor izin edar.

  • AKD digunakan untuk alat kesehatan produksi dalam negeri.
  • AKL digunakan untuk alat kesehatan impor.
  • PKD digunakan untuk PKRT produksi dalam negeri.
  • PKL digunakan untuk PKRT impor.

Kode tersebut menunjukkan kategori produk sekaligus asal produk, yaitu produk dalam negeri atau produk impor.

Tabel Perbedaan Izin Edar Alkes dan PKRT

Berikut gambaran umum perbedaan antara alat kesehatan dan PKRT:

AspekAlat KesehatanPKRT
Jenis ProdukProduk untuk tujuan kesehatan atau medis tertentuProduk untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan
PenggunaanKesehatan, medis, diagnosis, pemantauan, atau tindakan tertentuRumah tangga dan fasilitas umum
Produk Dalam NegeriAKDPKD
Produk ImporAKLPKL
Instansi PengawasanKementerian Kesehatan Republik IndonesiaKementerian Kesehatan Republik Indonesia

Perbedaan AKD dan AKL

AKD dan AKL merupakan kode izin edar yang digunakan untuk produk alat kesehatan.

AKD menunjukkan bahwa produk alat kesehatan berasal dari produksi dalam negeri. Sementara itu, AKL digunakan untuk produk alat kesehatan yang berasal dari luar negeri atau produk impor.

Meskipun sama-sama termasuk dalam kategori alat kesehatan, proses dan persyaratan administrasi dapat berbeda sesuai dengan status produk serta ketentuan yang berlaku.

Perbedaan PKD dan PKL

PKD dan PKL digunakan untuk produk yang telah dikategorikan sebagai Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga.

PKD digunakan untuk produk PKRT yang diproduksi di dalam negeri, sedangkan PKL digunakan untuk produk PKRT yang berasal dari impor.

Penentuan kategori tersebut penting karena setiap produk harus diajukan melalui jalur perizinan yang sesuai dengan klasifikasi dan asal produknya.

Mengapa Klasifikasi Produk Sangat Penting?

Klasifikasi produk merupakan tahap awal yang sangat penting sebelum mengurus izin edar. Pelaku usaha perlu mengetahui fungsi utama dan tujuan penggunaan produk sebelum menentukan jenis perizinan yang diperlukan.

Produk yang terlihat memiliki fungsi serupa belum tentu berada dalam kategori yang sama. Klaim produk, cara penggunaan, fungsi utama, serta karakteristik produk dapat memengaruhi proses klasifikasinya.

Kesalahan klasifikasi dapat menyebabkan pengajuan dokumen tidak sesuai dan berpotensi memperpanjang proses perizinan.

Cara Menentukan Produk Termasuk Alkes atau PKRT

Langkah pertama adalah memahami fungsi utama produk. Perhatikan apakah produk digunakan untuk tujuan diagnosis, pemantauan, pencegahan, pengobatan, atau fungsi medis tertentu.

Jika produk memiliki fungsi yang berkaitan langsung dengan tujuan medis atau kesehatan tertentu, produk tersebut dapat perlu dikaji sebagai alat kesehatan.

Sementara itu, produk yang digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan manusia di lingkungan rumah tangga atau fasilitas umum dapat memiliki keterkaitan dengan kategori PKRT.

Namun, penentuan klasifikasi akhir tetap perlu mengacu pada nomenklatur dan ketentuan resmi yang berlaku.

Risiko Salah Mengajukan Izin Edar

Kesalahan dalam menentukan kategori produk dapat menyebabkan proses pengurusan izin edar menjadi lebih lama. Pelaku usaha mungkin perlu melakukan evaluasi ulang terhadap dokumen, data teknis, fungsi, dan klaim produk.

Oleh karena itu, identifikasi kategori produk sebaiknya dilakukan sebelum proses registrasi dimulai. Langkah ini dapat membantu memastikan jalur pengajuan perizinan sudah sesuai dengan jenis produk yang akan diedarkan.

Pentingnya Izin Edar Sebelum Produk Dipasarkan

Izin edar menjadi bagian penting dalam pengawasan produk kesehatan. Produk yang akan diedarkan perlu memenuhi ketentuan sesuai dengan kategori dan klasifikasi yang berlaku.

Bagi pelaku usaha, memahami perbedaan antara alat kesehatan dan PKRT merupakan langkah awal sebelum menentukan jenis izin edar yang harus diurus. Selain itu, pelaku usaha juga perlu memperhatikan apakah produk berasal dari dalam negeri atau impor.

Apabila produk telah dipastikan masuk dalam kategori alat kesehatan, pengurusan perizinan usaha dan distribusi perlu disesuaikan dengan kegiatan bisnis yang dijalankan.

Pengurusan IPAK dan Perizinan Alat Kesehatan

Bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha penyaluran alat kesehatan, pemenuhan perizinan yang sesuai menjadi bagian penting sebelum menjalankan kegiatan distribusi. Persyaratan yang diperlukan dapat berbeda berdasarkan jenis kegiatan usaha dan posisi perusahaan dalam rantai distribusi alat kesehatan.

Untuk mendapatkan informasi mengenai pengurusan perizinan perusahaan alat kesehatan, termasuk IPAK, IDAK, serta kebutuhan perizinan terkait, kunjungi layanan pengurusan IPAK di IZIN.co.id.

Jika masih belum yakin apakah produk termasuk alat kesehatan atau membutuhkan informasi mengenai AKL, AKD, IDAK, maupun perizinan distribusi alat kesehatan, konsultasikan kebutuhan usaha melalui WhatsApp konsultasi izin edar alat kesehatan dan IDAK.

FAQ Perbedaan Izin Edar Alkes dan PKRT

Apa perbedaan utama alkes dan PKRT?

Alat kesehatan digunakan untuk tujuan kesehatan atau medis tertentu, sedangkan PKRT digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan manusia di rumah tangga maupun fasilitas umum.

Apa arti AKD pada izin edar?

AKD merupakan kode izin edar untuk alat kesehatan yang diproduksi di dalam negeri.

Apa arti AKL pada izin edar?

AKL merupakan kode izin edar untuk alat kesehatan impor.

Apa arti PKD?

PKD merupakan kode izin edar untuk produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga atau PKRT yang diproduksi di dalam negeri.

Apa arti PKL?

PKL merupakan kode izin edar untuk produk PKRT yang berasal dari impor.

Bagaimana cara mengetahui produk termasuk alkes atau PKRT?

Produk perlu dikaji berdasarkan fungsi utama, tujuan penggunaan, klaim produk, karakteristik, serta klasifikasi dan nomenklatur yang berlaku.

Apakah produk alkes harus memiliki izin edar?

Produk alat kesehatan yang wajib memiliki izin edar harus memenuhi ketentuan perizinan dan registrasi sesuai dengan regulasi serta klasifikasi produk yang berlaku.

Artikel ini membantu Anda? Jadikan kami sumber pilihan di Google Search

Tentang Keakuratan Artikel Ini

Artikel ini disusun oleh tim editorial IZIN.co.id dan telah melalui proses peninjauan untuk memastikan informasi yang relevan dan akurat bagi pelaku usaha di Indonesia.

Seluruh informasi mengacu pada regulasi pendirian dan pengelolaan badan usaha yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM, sistem OSS, serta peraturan terkait lainnya. Regulasi bisnis dapat berubah sewaktu-waktu. Kami menyarankan pembaca untuk melakukan verifikasi atau berkonsultasi dengan profesional sebelum mengambil keputusan bisnis.

Artikel ini diterbitkan semata-mata untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan saran bisnis (business advice) secara profesional.

IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha Indonesia dalam mengurus pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan berbagai kebutuhan legalitas bisnis lainnya.

Mulai Usaha Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

KBLI Online
Cek KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB
Cek Nama PT Online
Cek ketersediaan nama PT Anda di sini
Artikel Lainnya
whatsapp button