Cara Cek PIRT Online 2026: Verifikasi Nomor P-IRT Lewat SPPIRT BPOM, OSS, dan Dinkes

Konten ini bersifat edukatif. Regulasi perizinan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal IZIN.co.id.

Artikel ditinjau oleh:

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id

10+ tahun pengalaman di bidang hukum korporasi, perizinan usaha, hingga hak cipta. Telah mendampingi ratusan klien dalam proses pendirian PT, CV, dan badan usaha lainnya, serta pengurusan izin OSS, SIUP, dan legalitas bisnis di Indonesia.

Cek Profil
Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.

Konsultan Legal IZIN.co.id

Cek Profil

Cek PIRT adalah proses memverifikasi apakah nomor P-IRT yang tercetak pada kemasan produk pangan benar-benar terdaftar dan masih berlaku di basis data pemerintah. Pengecekan resmi dilakukan di portal SPPIRT Badan POM pada alamat sppirt.pom.go.id/cek-sppirt, yang datanya berasal langsung dari pengajuan melalui sistem OSS. Portal ini terbuka untuk siapa saja, tanpa perlu login dan tanpa perlu menjadi pemilik izin. Dasar hukum penerbitan nomornya adalah Peraturan Badan POM Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga, yang berlaku sejak 16 Februari 2024 dan mencabut Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2018.

Poin Penting

  • Nomor P-IRT dicek di sppirt.pom.go.id/cek-sppirt, bukan di cekbpom.pom.go.id. Portal cekbpom hanya memuat produk teregistrasi BPOM seperti MD, ML, dan kosmetik, tanpa kategori P-IRT.
  • Portal SPPIRT menerima empat parameter pencarian: nomor SPPIRT, NIB, nama usaha, dan nama produk. Anda tidak harus tahu nomor izinnya.
  • Dua digit terakhir nomor P-IRT menunjukkan tahun berakhirnya masa berlaku. Nomor berakhiran “-24” berarti izin sudah lewat.
  • SPP-IRT berlaku 5 tahun dan permohonan perpanjangan diajukan paling lambat 1 bulan sebelum masa berlaku berakhir, sesuai Pasal 23 ayat (2) PerBPOM 4/2024.
  • Mengedarkan pangan olahan kemasan tanpa izin edar yang sah diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp4 miliar berdasarkan Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Di Mana Nomor P-IRT Bisa Dicek Secara Resmi?

Nomor P-IRT bisa dicek di tiga kanal resmi: portal SPPIRT Badan POM, sistem OSS, dan portal perizinan Dinas Kesehatan kabupaten atau kota. Ketiganya memuat data yang sama pada akhirnya, tetapi cakupan dan tingkat aksesnya berbeda. Banyak pembaca bertanya cek nomor PIRT dimana yang paling akurat. Jawabannya portal SPPIRT, karena itulah aplikasi yang menerbitkan nomornya.

Satu hal perlu diluruskan lebih dulu. Sejumlah artikel menyarankan pengecekan P-IRT lewat cekbpom.pom.go.id. Portal itu memang milik Badan POM, tetapi isinya adalah produk teregistrasi pusat: obat, obat tradisional, jamu, fitofarmaka, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan olahan MD atau ML. Tidak ada kategori P-IRT di sana. Memasukkan nomor P-IRT ke cekbpom akan selalu memberi hasil kosong, dan hasil kosong itu bukan berarti produknya ilegal.

KanalSiapa yang bisa aksesData yang munculPaling cocok untuk
sppirt.pom.go.id/cek-sppirtPublik, tanpa loginNomor SPPIRT, nama usaha, produk, kemasan, masa berlakuKonsumen, reseller, tim procurement ritel
oss.go.id (Pencarian NIB)Publik, tanpa loginData NIB dan legalitas dasar pelaku usahaMemastikan produsen benar-benar berbadan usaha resmi
Dashboard OSS (PB-UMKU)Hanya pemilik akunStatus pengajuan, sertifikat, riwayat perubahan dataPemilik IRTP yang mengecek izinnya sendiri
Portal Dinkes atau DPMPTSP daerahPublik, bervariasi per daerahDaftar P-IRT terbitan daerah tersebutVerifikasi produk lokal atau saat data pusat belum sinkron

Bagaimana Cara Cek PIRT di Portal SPPIRT BPOM?

Portal SPPIRT adalah jalur tercepat untuk cek PIRT online karena aplikasinya terhubung langsung dengan OSS dan tidak menuntut pendaftaran akun. Menurut Badan POM, aplikasi SPPIRT dibangun pada 2021 dan terintegrasi dengan sistem OSS, sehingga NIB menjadi kunci utama bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya.

Langkah cek nomor P-IRT online di portal ini:

  1. Buka sppirt.pom.go.id, lalu pilih menu Cek SPPIRT. Anda juga bisa langsung membuka sppirt.pom.go.id/cek-sppirt.
  2. Pilih parameter pencarian pada kolom “Cari Berdasarkan”. Tersedia empat pilihan: No. SPPIRT, NIB, Nama Usaha, dan Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci sesuai parameter yang dipilih. Untuk nomor izin, ketik 15 digit tanpa spasi dan tanpa tanda hubung.
  4. Klik Cari, lalu buka detail produk yang muncul.
  5. Cocokkan hasilnya dengan kemasan fisik: nama produsen, jenis kemasan, dan nama produk harus sama persis.

Empat parameter itu penting dan sering terlewat dalam panduan lain. Kalau angka pada kemasan tercetak buram atau sebagian terhapus, Anda tetap bisa mencari lewat nama usaha atau nama produk. Kalau Anda sedang menyaring calon pemasok, pencarian berdasarkan NIB akan memunculkan seluruh produk yang sudah didaftarkan pelaku usaha itu.

Langkah pencocokan di nomor 5 bukan formalitas. Berdasarkan Pasal 12 PerBPOM 4/2024, permohonan SPP-IRT diajukan terpisah untuk setiap perbedaan jenis pangan, varian rasa, jenis kemasan, rancangan label, nama dagang, serta nama dan alamat sarana produksi. Satu produsen dengan lima varian keripik berarti punya lima nomor berbeda. Nomor yang sah untuk varian original tidak otomatis sah dipakai pada varian pedas.

Bagaimana Cara Cek PIRT di OSS?

Pertanyaan tentang cara cek PIRT di OSS sebenarnya punya dua jawaban, dan keduanya sering tercampur. Perlu dipisahkan supaya tidak salah harap.

Untuk publik, oss.go.id menyediakan fitur Pencarian NIB di bagian bawah halaman dengan keterangan “Cari data NIB pelaku usaha”. Fitur ini memverifikasi keberadaan dan keabsahan NIB produsen, bukan menampilkan detail sertifikat P-IRT-nya. Manfaatnya tetap besar: kalau NIB produsen tidak ditemukan, seluruh perizinan turunannya, termasuk SPP-IRT, patut dipertanyakan. Anda juga bisa melihat apakah bidang usaha yang terdaftar memang cocok untuk memproduksi pangan.

Untuk pemilik izin, pengecekan dilakukan setelah login. Masuk ke dashboard OSS, buka menu Perizinan Berusaha, lalu pilih PB-UMKU. SPP-IRT tercatat di sana sebagai Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha, lengkap dengan status pengajuan dan sertifikatnya. Kerangka PB-UMKU ini diatur dalam sistem OSS RBA yang sejak 5 Juni 2025 berpijak pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Konsekuensinya sederhana. Kalau Anda konsumen atau calon mitra dagang, berhenti di portal SPPIRT dan Pencarian NIB. Anda tidak akan bisa membuka dashboard OSS milik orang lain, dan tidak ada situs pihak ketiga yang punya akses itu.

Bagaimana Cara Cek PIRT Dinkes Kabupaten atau Kota?

Kewenangan penerbitan SPP-IRT ada di tangan Bupati atau Wali Kota, dan pembinaan hariannya dijalankan Dinas Kesehatan setempat. Karena itu cek PIRT Dinkes tetap relevan, terutama untuk produk yang beredar terbatas di satu daerah.

Sebagian pemerintah daerah membuka basis data izin pangannya sendiri. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, misalnya, menjalankan layanan digital E-IRTP, sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menyediakan halaman pencarian data P-IRT yang meminta 13 digit pertama dan 2 digit tahun secara terpisah. Format input yang berbeda-beda seperti ini wajar, jadi baca petunjuk di halaman masing-masing sebelum mengetik.

Langkah umum untuk cek Dinkes P-IRT:

  1. Baca kode wilayah pada digit ke-4 sampai ke-7 nomor P-IRT untuk mengetahui provinsi dan kabupaten atau kota penerbitnya.
  2. Cari portal Dinas Kesehatan atau DPMPTSP daerah tersebut, lalu buka menu layanan perizinan pangan.
  3. Masukkan nomor P-IRT atau nama usaha sesuai format yang diminta.
  4. Jika portalnya tidak tersedia, hubungi Dinas Kesehatan setempat melalui kanal resmi. Badan POM juga membuka layanan konsultasi SPPIRT di nomor (021) 42878701.

Jangan jadikan situs pihak ketiga sebagai rujukan akhir. Situs semacam itu menyalin data secara berkala dan tidak punya kewajiban memperbarui status pembekuan atau pencabutan izin. Untuk keputusan yang berkonsekuensi hukum, seperti menerima pasokan ke jaringan ritel, gunakan portal pemerintah.

Apa Arti 15 Digit Nomor P-IRT?

Nomor P-IRT terdiri dari minimal 15 digit dengan pola penulisan seperti P-IRT No. 1234567890123-45. Susunan ini mengikuti pedoman penomoran Badan POM dan setiap kelompok digit membawa informasi tersendiri.

Posisi digitArtiCatatan praktis
Digit ke-1Kode jenis kemasan1 gelas, 2 plastik, 3 karton atau kertas, 4 kaleng, 5 aluminium foil, 6 lain-lain, 7 komposit, 8 ganda
Digit ke-2 dan 3Kode jenis panganMenentukan kategori produk sesuai lampiran peraturan
Digit ke-4 sampai 7Kode provinsi dan kabupaten atau kotaDipakai untuk menemukan Dinkes penerbitnya
Digit ke-8 dan 9Nomor urut pangan di IRTP tersebutMenunjukkan produk keberapa yang didaftarkan
Digit ke-10 sampai 13Nomor urut IRTP di kabupaten atau kotaIdentitas produsen di wilayahnya
Digit ke-14 dan 15Tahun berakhirnya masa berlakuBagian paling cepat dibaca untuk menilai status izin

Dua digit terakhir adalah pemeriksaan tercepat yang bisa dilakukan siapa pun tanpa membuka internet. Nomor berakhiran “-26” berlaku sampai 2026, sedangkan “-23” sudah kedaluwarsa sejak 2023. Kalau angkanya lebih kecil dari tahun berjalan, produk itu seharusnya tidak lagi beredar. Pasal 22 ayat (2) PerBPOM 4/2024 menyatakan bahwa setelah masa berlaku berakhir, PIRT dilarang diedarkan. Penjelasan lebih rinci soal durasi izin ada di artikel masa berlaku PIRT.

Kode kemasan di digit pertama juga berguna. Kalau digit pertamanya 1 yang berarti kemasan gelas, sementara produk di tangan Anda dikemas dengan plastik standing pouch, ada ketidaksesuaian yang perlu ditanyakan.

Kenapa Nomor P-IRT Tidak Ditemukan Saat Dicek?

Hasil pencarian kosong belum tentu berarti pemalsuan. Pertanyaan apakah nomor PIRT bisa di cek sering muncul justru setelah seseorang mencoba dan gagal menemukan datanya. Ada enam penyebab yang paling sering ditemui, dan lima di antaranya bisa diperbaiki.

Salah portal

Penyebab paling umum. Nomor P-IRT dimasukkan ke cekbpom.pom.go.id, yang memang tidak memuat kategori P-IRT. Ulangi pencarian di sppirt.pom.go.id/cek-sppirt.

Kesalahan pengetikan

Angka 0 tertukar dengan huruf O, atau tanda hubung ikut terketik. Ketik ulang 15 digit tanpa spasi. Jika masih nihil, ganti parameter pencarian ke nama usaha atau nama produk.

Data produsen berubah sehingga izin lama gugur

Ini penyebab yang paling jarang diketahui. Pasal 21 PerBPOM 4/2024 mewajibkan IRTP mengajukan SPP-IRT baru bila terjadi perubahan nama usaha, alamat usaha, komposisi yang mengubah jenis atau varian pangan, atau jenis kemasan. Pasal yang sama menegaskan bahwa SPP-IRT yang datanya berubah dinyatakan tidak berlaku. Produsen yang pindah rumah produksi atau berganti kemasan tanpa mendaftar ulang akan mendapati nomornya hilang dari sistem.

Izin dibekukan karena komitmen belum dipenuhi

Pasal 26 ayat (4) PerBPOM 4/2024 mengatur pembekuan SPP-IRT bagi IRTP yang tidak memenuhi komitmen. Selama dibekukan, statusnya tidak lagi bersih meski nomornya pernah terbit.

Izin sudah dicabut

Pasal 27 memuat sepuluh alasan pencabutan, mulai dari produk yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, sarana produksi yang tidak sesuai dokumen pengajuan, sampai NIB yang dicabut. Nomor yang dicabut tidak akan muncul lagi.

Produk memang tidak wajib punya P-IRT

Pasal 3 ayat (3) mengecualikan pangan olahan dengan umur simpan kurang dari 7 hari, pangan siap saji, dan pangan yang belum mengalami pengolahan. Kue basah harian atau makanan yang disajikan langsung di tempat tidak perlu nomor P-IRT, jadi ketiadaan nomor pada produk semacam itu bukan pelanggaran.

Catatan dari Tim Konsultan IZIN.co.id

Kasus yang paling sering kami tangani bukan pemalsuan, melainkan pelaku usaha yang pindah dapur produksi atau berganti kemasan dari plastik ke standing pouch, lalu tetap mencetak nomor lama di kemasan baru. Secara aturan nomor itu sudah gugur, dan biasanya baru ketahuan ketika calon pembeli dari ritel modern melakukan verifikasi dan tidak menemukan datanya. Sebelum mencetak kemasan dalam jumlah besar, cek dulu apakah ada perubahan data yang mengharuskan pendaftaran SPP-IRT baru.

Kalau setelah semua langkah itu nomornya tetap tidak muncul dan produsen tidak bisa menunjukkan sertifikat, kemungkinan besar produknya memang belum terdaftar. Untuk pelaku usaha yang berada di posisi itu, alurnya dimulai dari NIB. Prosesnya kami uraikan di panduan lengkap cara mengurus izin PIRT 2026.

Nomor PIRT Produk Anda Tidak Ditemukan di Sistem?

Tim IZIN.co.id menelusuri penyebabnya di OSS dan SPPIRT, lalu mengurus pendaftaran ulang atau perubahan datanya.

Apakah Nomor P-IRT yang Terdaftar Berarti Sarananya Sudah Diperiksa?

Belum tentu, dan ini nuansa yang jarang dijelaskan. Skema SPP-IRT saat ini adalah sertifikat pemenuhan komitmen, bukan sertifikat hasil pemeriksaan. Namanya sendiri sudah menyiratkan hal itu sejak PerBPOM 4/2024 berlaku.

Urutannya begini. Bila data dan dokumen dinyatakan lengkap, Bupati atau Wali Kota menerbitkan SPP-IRT paling lama 1 hari sejak permohonan diterima, sesuai Pasal 13 ayat (1). Nomor P-IRT terbit lebih dulu. Baru setelah itu, Pasal 15 mewajibkan IRTP memenuhi empat komitmen: mengikuti penyuluhan keamanan pangan, memenuhi cara produksi pangan olahan yang baik untuk IRTP, memenuhi ketentuan label, dan memenuhi persyaratan keamanan serta mutu pangan.

Batas waktunya diatur di Pasal 20: pemenuhan komitmen dilakukan paling lambat 3 bulan sejak SPP-IRT diterbitkan. Kalau belum terpenuhi, IRTP mendapat perpanjangan waktu paling lama 3 bulan lagi sejak hasil pengawasan diterbitkan. Sertifikat penyuluhan keamanan pangan sendiri baru sah bila nilainya minimal 60, sesuai Pasal 16 ayat (1).

Artinya sebuah nomor bisa saja sah tercatat di sistem sementara sarana produksinya belum pernah diperiksa Dinas Kesehatan, karena masih berada dalam jendela tiga bulan itu. Bagi konsumen, nomor yang ditemukan tetap sinyal positif. Bagi pembeli korporat atau kurator produk ritel, ada baiknya meminta salinan sertifikat penyuluhan keamanan pangan sebagai lapis verifikasi kedua.

Badan POM juga mengingatkan masyarakat memakai kebiasaan Cek KLIK sebelum membeli produk pangan: kemasan dalam kondisi baik, label terbaca lengkap, izin edar terdaftar, dan tanggal kedaluwarsa belum lewat. Pengecekan nomor P-IRT hanya mengisi satu dari empat huruf itu.

Apa Saja Tanda Nomor P-IRT Tidak Sah?

Selain hasil pencarian yang kosong, ada beberapa tanda yang bisa dinilai langsung dari kemasan. Dasarnya Pasal 10 PerBPOM 4/2024, yang mendaftar produk-produk yang memang tidak dapat mengajukan SPP-IRT sama sekali.

  • Produk mencantumkan klaim kesehatan atau klaim gizi. Pangan berklaim tidak bisa memperoleh SPP-IRT, jadi kombinasi klaim dan nomor P-IRT adalah kontradiksi.
  • Produk termasuk pangan olahan wajib Standar Nasional Indonesia, misalnya air minum dalam kemasan.
  • Produk adalah bahan tambahan pangan atau bahan penolong yang dijual sebagai bahan, bukan sebagai pangan siap konsumsi.
  • Produk merupakan pangan olahan untuk keperluan gizi khusus seperti formula bayi atau makanan pendamping ASI.
  • Produk berupa minuman beralkohol.
  • Produk memerlukan penyimpanan beku atau dingin, atau diproses dengan sterilisasi komersial. Kategori ini masuk ranah izin edar BPOM.

Kalau produk yang Anda pegang masuk salah satu kategori itu tetapi mencantumkan nomor P-IRT, nomornya patut diragukan bahkan sebelum dicek online. Untuk memahami batas antara kedua jalur perizinan ini, baca perbedaan PIRT dan izin edar BPOM.

Satu catatan tambahan untuk 2026. Pasal 31 PerBPOM 4/2024 memberi waktu paling lama 30 bulan sejak peraturan diundangkan bagi IRTP pemegang SPP-IRT lama untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan baru. Peraturan itu diundangkan pada 16 Februari 2024, sehingga batas 30 bulan jatuh sekitar pertengahan Agustus 2026. Kami menghitung tanggal ini dari teks pasalnya, bukan dari pengumuman resmi, jadi konfirmasikan penerapannya ke Dinas Kesehatan kabupaten atau kota Anda sebelum mengambil keputusan bisnis.

Catatan dari Tim Konsultan IZIN.co.id

Saat mendampingi klien yang menyeleksi pemasok, kami selalu meminta tiga hal sekaligus: tangkapan layar hasil pencarian di portal SPPIRT, salinan sertifikat SPP-IRT, dan foto kemasan. Ketiganya harus konsisten pada nama produk, varian, dan jenis kemasan. Ketidakcocokan pada jenis kemasan adalah temuan yang paling sering muncul, biasanya karena produsen memakai satu nomor untuk beberapa ukuran atau bentuk kemasan yang sebenarnya perlu didaftarkan terpisah.

Apa Risiko Hukum Memakai Nomor P-IRT yang Tidak Sah?

Memakai nomor P-IRT yang kedaluwarsa, milik produk lain, atau tidak pernah terdaftar membawa konsekuensi berlapis. Pasal 26 ayat (2) PerBPOM 4/2024 mengatur tujuh bentuk sanksi administratif: peringatan, penghentian sementara kegiatan usaha melalui pembekuan SPP-IRT, pembatalan SPP-IRT, penarikan produk dari peredaran, pemusnahan produk, pencabutan SPP-IRT, dan larangan mendaftarkan SPP-IRT selama 3 tahun.

Sanksi terakhir itu layak digarisbawahi. Pasal 27 ayat (2) menerapkan larangan pendaftaran selama tiga tahun secara khusus bagi pelaku usaha yang terbukti mengajukan data atau dokumen palsu. Tiga tahun tanpa izin edar praktis menutup akses ke ritel modern dan program pembinaan pemerintah.

Di tingkat undang-undang, Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengancam pelaku usaha yang dengan sengaja tidak memiliki izin edar atas pangan olahan untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp4 miliar.

Kerugian komersialnya menyusul. Marketplace besar meminta nomor izin edar untuk kategori pangan olahan, dan produk tanpa nomor valid berisiko diturunkan dari etalase. Distributor dan jaringan minimarket umumnya menolak produk yang legalitasnya tidak bisa diverifikasi.

Apa yang Harus Dilakukan Jika PIRT Anda Sendiri Kedaluwarsa?

Kalau hasil pengecekan menunjukkan izin Anda sudah lewat masa berlaku, hentikan pengiriman produk lebih dulu, lalu ajukan perpanjangan. Pasal 22 ayat (2) melarang peredaran PIRT setelah masa berlakunya berakhir, tanpa masa tenggang.

Soal tenggat pengajuan, ada dua angka yang beredar dan keduanya perlu dibaca bersama. Pasal 23 ayat (2) PerBPOM 4/2024 menetapkan permohonan perpanjangan diajukan dalam batas waktu paling lambat 1 bulan sebelum masa berlaku berakhir. Sementara halaman layanan sppirt.pom.go.id menyebut pelaku usaha dapat mengajukan perpanjangan 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Cara membacanya: enam bulan adalah kapan Anda mulai boleh mengajukan, satu bulan adalah batas paling akhir. Banyak artikel lain masih memakai angka dari PerBPOM 22/2018 yang sudah dicabut, jadi rujuk peraturan terbaru saat menghitung jadwal Anda.

Alur perpanjangan mengikuti tata cara pendaftaran baru menurut Pasal 23 ayat (4), dijalankan lewat OSS dan aplikasi SPPIRT. Rinciannya kami bahas di artikel cara memperpanjang PIRT. Ajukan lebih awal dari batas satu bulan, karena antrean penyuluhan keamanan pangan dan jadwal pemeriksaan sarana di setiap Dinas Kesehatan berbeda-beda dan tidak selalu bisa diprediksi.

Izin PIRT Habis Sebelum Stok Produk Anda Habis?

IZIN.co.id, mitra resmi Kementerian Ekraf dengan 10.000+ klien sejak 2012, mengurus perpanjangan dan perubahan data SPP-IRT lewat OSS.

Lihat Layanan & Proses PIRT

Referensi
  1. Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2024). Peraturan Badan POM Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga. Diperoleh dari
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/282151/perka-bpom-no-4-tahun-2024
  2. Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2024). Teks lengkap Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2024 beserta lampiran jenis pangan. Diperoleh dari
    https://sppirt.pom.go.id/uploads/regulasi/d3d1e90656c16eeb17745d28f933ff3c.pdf
  3. Pemerintah Republik Indonesia. (2025). Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Diperoleh dari
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/319773/pp-no-28-tahun-2025
  4. Pemerintah Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Diperoleh dari
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/39100
  5. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Cek SPPIRT, Aplikasi SPPIRT Terintegrasi OSS. Diperoleh dari
    https://sppirt.pom.go.id/cek-sppirt
  6. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Cek Produk Teregistrasi BPOM. Diperoleh dari
    https://cekbpom.pom.go.id/
  7. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Panduan Pelacakan Status Perizinan Usaha, OSS RBA. Diperoleh dari
    https://oss.go.id/id/panduan/68cd0d63cc59ddbd394dcb3f

Artikel ini membantu Anda? Jadikan kami sumber pilihan di Google Search

Tentang Keakuratan Artikel Ini

Artikel ini disusun oleh tim editorial IZIN.co.id dan telah melalui proses peninjauan untuk memastikan informasi yang relevan dan akurat bagi pelaku usaha di Indonesia.

Seluruh informasi mengacu pada regulasi pendirian dan pengelolaan badan usaha yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM, sistem OSS, serta peraturan terkait lainnya. Regulasi bisnis dapat berubah sewaktu-waktu. Kami menyarankan pembaca untuk melakukan verifikasi atau berkonsultasi dengan profesional sebelum mengambil keputusan bisnis.

Artikel ini diterbitkan semata-mata untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan saran bisnis (business advice) secara profesional.

IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha Indonesia dalam mengurus pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan berbagai kebutuhan legalitas bisnis lainnya.

Mulai Usaha Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

KBLI Online
Cek KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB
Cek Nama PT Online
Cek ketersediaan nama PT Anda di sini
Artikel Lainnya
whatsapp button