JAKARTA , IZIN.co.id – Hak kekayaan intelektual masih jarang diketahui dan diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. Dekan Fakultas Biologi UGM, Prof. Dr. Suwarno Hadisusanto, S.U menyatakan bahwa dibanding negara-negara lain, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia masih lebih rendah. Hal ini sebenarnya merugikan bangsa dan orang-orang kreatif di Indonesia.
Hak Kekayaan Intelektual adalah terjemahan dari Intelectual Property Right, sebagaimana diatur dalam undang-undang No. 7 Tahun 1994 tentang pengesahan WTO (Agreement Establishing The World Trade Organization). Intellectual Property Right adalah pemahaman mengenai hak atas kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia, yang mempunyai hubungan dengan hak seseorang secara pribadi yaitu hak asasi manusia (human right) (https://www.duniadosen.com/hak-atas-kekayaan-intelektual-haki/)
Dalam kacamata bisnis, hal ini menjadi sangat penting untuk kelancaran bisnis. Kreativitas bisnis bersifat komersil dan bisa menghasilkan keuntungan. Keuntungan ini bisa saja terganggu jika Perusahaan tidak memperhatikan dan melindungi hasil karya cipta intelektual mereka.
Baca Juga: Apa Itu HAKI?
Resiko Bisnis tanpa Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Sebagai Pengusaha, anda pasti menyadari bahwa merek adalah identitas bisnis perusahaan yang paling penting bagi perusahaan. Merek adalah tanda pengenal perusahaan bagi masyarakat. Merek anda bisa saja ditiru oleh pihak lain digunakan untuk keuntungan mereka. Atau bisa saja merek anda ditiru dan dibuat ulang dengan kualitas yang lebih rendah. Hal ini akan menurunkan citra anda di mata konsumen. Tanpa perlindungan atas merek Anda, Anda tidak bisa menuntut pelaku untuk bertanggung jawab atau menghentikan aktivitas pelaku meskipun merek tersebut adalah ide Anda.
Keuntungan Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual
Merek dilindungi dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Artinya, jika anda mendaftarkan merek anda ke Dirjen Haki, skenario dimana pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan dari merek yang Anda bangun bisa dihindari. Anda bisa menuntut pihak yang bertanggung jawab untuk mengganti kerugian anda serta menghentikan aktivitas bisnisnya.
Selain itu, Merek yang telah didaftarkan akan meningkatkan nilai jual produk dimana Perusahaan bisa berkembang dengan cara menjual franchise ke merchant lain tanpa khawatir merek anda akan ditiru tanpa kompensasi kepada Perusahaan anda.
Perlukah anda Mendaftar Jika Perusahaan Anda masih Belum cukup Berkembang?
Anda mungkin merasa bahwa jika merek perusahaan masih berada di tahap awal maka ini tidak diperlukan. Sebenarnya, mendaftarkan merek lebih cepat akan menguntungkan. Perlu diketahui bahwa sistem pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia adalah first to file . Artinya, siapapun yang mendaftarkan merek duluan adalah yang berhak atas merek tersebut. Jika menunggu merek berkembang, bisa saja ada “mafia” merek yang mendaftarkan merek anda duluan atas nama mereka dan meminta uang yang besar dengan ancaman mereka bisa saja menuntut Anda . Sindikat seperti ini sudah ada di Indonesia dan sudah memakan banyak korban, terutama merek perusahaan besar.
IZIN.co.id bekerjasama dengan HAKI.id menyediakan paket khusus untuk membantu Anda melindungi Kekayaan Intelektual Perusahaan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Silahkan kunjungi kami di website atau cukup mengisi formulir dibawah ini.