Mengapa Kamu Butuh Izin HAKI untuk Produkmu?
Melindungi Identitas Brand & Produk
Merek yang didaftarkan mencegah pihak lain menggunakan nama, logo, atau tampilan produkmu. Ini menjaga ciri khas dan reputasi bisnis kamu.
Mencegah Peniruan & Pemalsuan
HAKI memberi kamu hak hukum untuk melawan plagiarisme, peniruan desain, atau pemalsuan produk yang merugikan bisnis.
Menjadi Bukti Kepemilikan Resmi
Sertifikat HAKI adalah bukti sah di mata hukum bahwa kamu adalah pemilik karya, merek, atau inovasi tersebut.
Meningkatkan Nilai & Daya Saing Produk
Produk dengan perlindungan HAKI lebih bernilai secara komersial, meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun internasional.
Membuka Peluang Lisensi & Waralaba
Dengan izin HAKI, kamu bisa memberikan lisensi kepada pihak lain untuk menggunakan produk atau merekmu secara legal dan menguntungkan.
Memudahkan Ekspansi Bisnis
Produk yang telah dilindungi HAKI lebih mudah masuk ke pasar baru karena sudah memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Membangun Kepercayaan Konsumen
Konsumen cenderung lebih percaya dan loyal terhadap produk yang orisinal, legal, dan tidak melanggar hak pihak lain.
Melindungi Inovasi & Karya Kreatif
Hak cipta dan paten memastikan kamu punya kendali penuh atas penggunaan, distribusi, dan pengembangan karya atau teknologi yang kamu ciptakan.
Paket Pendaftaran Merek
Pengecekan Merek
Pengecekan merek untuk mengetahui peluang keberhasilan pendaftaran merek
Pendaftaran Merek
Pendaftaran Identitas Dagang yang melekat pada perusahaan, biasanya berbentuk Logo Perusahaan
- Pengecekan Merek
- Pemohonan Pendaftaran
- Monitoring Pendaftaran
- Sertifikat Merek
- Konsultasi Seputar Pendaftaran Merek dengan Konsultan Terdaftar
Perpanjangan Merek
Perpanjangan hak merek yang sudah terdaftar
- Sebelum Expired
- Setelah Expired s/d 6 Bulan
Rp 5,9 Juta / Setelah Expired
Pengalihan Merek
Pengalihan hak atas merek terdaftar kepada pihak yang lain
Pendaftaran Hak Cipta
Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa karya seni seperti musik, lagu, dll (Hak Cipta diluar progam komputer).
- Persiapan Pendaftaran Hak Cipta
- Permohonan Pendaftaran Hak Cipta
- Monitoring Pendaftaran Hak Cipta
- Sertifikat Hak Cipta
- Konsultasi Seputar Pendaftaran Hak Cipta dengan konsultan terdaftar
Hak Cipta Program Komputer
Pendaftaran Hak Cipta program komputer memberikan perlindungan hukum kepada pencipta atas penggunaan dan distribusi perangkat lunak yang dibuatnya.
- Persiapan Pendaftaran Hak Cipta
- Permohonan Pendaftaran Hak Cipta
- Monitoring Pendaftaran Hak Cipta
- Sertifikat Hak Cipta
- Konsultasi Seputar Pendaftaran Hak Cipta dengan konsultan terdaftar
Pendaftaran Hak Paten
Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa teknologi terbaru
- Konsultasi Pendaftaran Paten
- Pengecekan Patentabiltas
- Persiapan Pendaftaran Paten
- Monitoring Pendaftaran
- Sertifikat Paten
Rp 4,9 Juta
Pendaftaran Desain Industri
Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa kreasi desain khusus
- Pengecekan Desain Industri
- Pemohonan Pendaftaran Desain Industri
- Monitoring Pendaftaran Desain Industri
- Sertifikat Desain Industri
- Konsultasi Seputar Pendaftaran Desain Industri dengan Konsultan Terdaftar
Rp 4,9 Juta

Pendaftaran Rahasia Dagang
Pendaftaran rahasia dagang melindungi informasi bisnis yang bersifat rahasia agar tidak disalahgunakan atau diungkapkan oleh pihak lain tanpa izin.

ISBN (International Standard Book Number)
- Identitas resmi buku Anda (seperti KTP untuk buku).
- Wajib untuk distribusi ke toko buku, marketplace, & perpustakaan.
- Tercatat di Perpustakaan Nasional RI.
Rp 2,5 Juta

Pengurusan Hak Cipta Buku + ISBN
- Persiapan Pendaftaran Hak Cipta
- Permohonan Pendaftaran Hak Cipta
- Monitoring Pendaftaran Hak Cipta
- Sertifikat Hak Cipta
- Konsultasi Seputar Pendaftaran Hak Cipta dengan konsultan terdaftar
- Identitas resmi buku Anda (seperti KTP untuk buku).
- Wajib untuk distribusi ke toko buku, marketplace, & perpustakaan.
- Tercatat di Perpustakaan Nasional RI.
Rp 6 Juta
📚 Pengurusan ISBN
Kini IZIN.co.id hadir dengan layanan ISBN untuk penulis, penerbit, & kreator konten yang ingin bukunya resmi dan tercatat di Perpustakaan Nasional.
Kenapa Harus Punya ISBN?
- ✅ KTP Buku – identitas unik buku di seluruh dunia.
- ✅ Distribusi Resmi – mudah masuk toko buku & marketplace.
- ✅ Pengakuan Legal – terdata di Perpusnas.
- ✅ Kredibilitas – lebih profesional & gampang dipasarkan.
Kenapa Urus di IZIN.co.id?
- 🚀 Praktis & Cepat – kami urus ke Perpusnas RI.
- 🛡️ Full Support – pendampingan sampai ISBN aktif.
- 👩💻 Tim Ahli – konsultan berpengalaman.
- 💼 Legal & Resmi – sesuai regulasi.
FAQ IZIN HAKI
FAQ Merek
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
- Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya.
- Alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut Mereknya.
- Jaminan atas mutu barangnya.
- Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan.
- Alat bukti bagi pemilik yang berhak atas Merek yang didaftarkan
- Dasar penolakan terhadap Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya
- Dasar untuk mencegah orang lain memakai Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.
- Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum
- Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya
- Memuat unsur yang ctapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis
- Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi
- Tidak memiliki daya pembeda, dan/atau
- Merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum
Merek terdaftar mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Merek dan dapat diperpanjang.
- Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dan Merek milik pihak lain yang sudah terctaftar lebih dahulu untuk barang dan/atau jasa yang sejenis
- Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis
- Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis sepanjang memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut dengan peraturan pemerintah
- Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan indikasi-geografis yang sudah dikenal
- Merupakan atau menyerupai nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum yang dimiliki orang lain, kecuali atas persetujuan tertulis dari yang berhak
- Merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem negara atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang
- Merupakan tiruan atau menyerupai tanda atau cap atau stempel resmi yang dizunakan oleh Negara atau lembaga pemerintah, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.
FAQ Hak Cipta
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak Terkait itu adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran.
- Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain
- Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
- Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
- Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
- Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
- Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
- Arsitektur;
- Peta
- Seni batik;
- Fotografi
- Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan
- Perlindungan Hak Cipta : Seumur Hidup Pencipta + 70 Tahun
- Terhadap Program Komputer : 50 tahun Sejak pertama kali dipublikasikan
- Terhadap Pelaku : 50 tahun sejak pertama kali di pertunjukkan
- Produser Rekaman : 50 tahun sejak Ciptaan di fiksasikan
- Lembaga Penyiaran : 20 tahun sejak pertama kali di siarkan
Tentang IZIN.co.id

IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha dan pendirian perusahaan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi pintu masuk terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.
Tahun Pengalaman
Lokasi Virtual Office
Klien
Dapatkan Promo & Penawaran Menarik
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan
Perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang
melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku
Supported By
















Featured On










Our Clients



































