Beranda » Layanan » Izin HAKI

Jasa Pendaftaran HAKI

Pendaftaran Merek, Hak Cipta, Paten, dan lainnya untuk melindungi eksklusivitas identitas dan kekayaan intelektual Anda

Mengapa Kamu Butuh Izin HAKI untuk Produkmu?

Melindungi Identitas Brand & Produk

Merek yang didaftarkan mencegah pihak lain menggunakan nama, logo, atau tampilan produkmu. Ini menjaga ciri khas dan reputasi bisnis kamu.

Mencegah Peniruan & Pemalsuan

HAKI memberi kamu hak hukum untuk melawan plagiarisme, peniruan desain, atau pemalsuan produk yang merugikan bisnis.

Menjadi Bukti Kepemilikan Resmi

Sertifikat HAKI adalah bukti sah di mata hukum bahwa kamu adalah pemilik karya, merek, atau inovasi tersebut.

Meningkatkan Nilai & Daya Saing Produk

Produk dengan perlindungan HAKI lebih bernilai secara komersial, meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun internasional.

Membuka Peluang Lisensi & Waralaba

Dengan izin HAKI, kamu bisa memberikan lisensi kepada pihak lain untuk menggunakan produk atau merekmu secara legal dan menguntungkan.

Memudahkan Ekspansi Bisnis

Produk yang telah dilindungi HAKI lebih mudah masuk ke pasar baru karena sudah memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Membangun Kepercayaan Konsumen

Konsumen cenderung lebih percaya dan loyal terhadap produk yang orisinal, legal, dan tidak melanggar hak pihak lain.

Melindungi Inovasi & Karya Kreatif

Hak cipta dan paten memastikan kamu punya kendali penuh atas penggunaan, distribusi, dan pengembangan karya atau teknologi yang kamu ciptakan.

Paket Pendaftaran Merek

Icon

Pengecekan Merek

Pengecekan merek untuk mengetahui peluang keberhasilan pendaftaran merek

FREE* t&c applied
Pesan Sekarang
Icon

Pendaftaran Merek

Pendaftaran Identitas Dagang yang melekat pada perusahaan, biasanya berbentuk Logo Perusahaan

  • Pengecekan Merek
  • Pemohonan Pendaftaran
  • Monitoring Pendaftaran
  • Sertifikat Merek
  • Konsultasi Seputar Pendaftaran Merek dengan Konsultan Terdaftar
Rp 4,5 Juta
Pesan Sekarang
Icon

Perpanjangan Merek

Perpanjangan hak merek yang sudah terdaftar

  • Sebelum Expired
  • Setelah Expired s/d 6 Bulan
Rp 4,9 Juta / Sebelum Expired
Rp 5,9 Juta / Setelah Expired
Pesan Sekarang
Icon

Pengalihan Merek

Pengalihan hak atas merek terdaftar kepada pihak yang lain

Rp 3,9 Juta
Pesan Sekarang
Icon

Pendaftaran Hak Cipta

Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa karya seni seperti musik, lagu, dll (Hak Cipta diluar progam komputer).

  • Persiapan Pendaftaran Hak Cipta
  • Permohonan Pendaftaran Hak Cipta
  • Monitoring Pendaftaran Hak Cipta
  • Sertifikat Hak Cipta
  • Konsultasi Seputar Pendaftaran Hak Cipta dengan konsultan terdaftar
Rp 3,5 Juta
Pesan Sekarang
Icon

Hak Cipta Program Komputer

Pendaftaran Hak Cipta program komputer memberikan perlindungan hukum kepada pencipta atas penggunaan dan distribusi perangkat lunak yang dibuatnya.

  • Persiapan Pendaftaran Hak Cipta
  • Permohonan Pendaftaran Hak Cipta
  • Monitoring Pendaftaran Hak Cipta
  • Sertifikat Hak Cipta
  • Konsultasi Seputar Pendaftaran Hak Cipta dengan konsultan terdaftar
Rp 4,5 Juta
Pesan Sekarang
Icon

Pendaftaran Hak Paten

Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa teknologi terbaru

  • Konsultasi Pendaftaran Paten
  • Pengecekan Patentabiltas
  • Persiapan Pendaftaran Paten
  • Monitoring Pendaftaran
  • Sertifikat Paten
Start from
Rp 4,9 Juta
Pesan Sekarang
Icon

Pendaftaran Desain Industri

Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa kreasi desain khusus

  • Pengecekan Desain Industri
  • Pemohonan Pendaftaran Desain Industri
  • Monitoring Pendaftaran Desain Industri
  • Sertifikat Desain Industri
  • Konsultasi Seputar Pendaftaran Desain Industri dengan Konsultan Terdaftar
Satu Design Industri
Rp 4,9 Juta
Pesan Sekarang
Icon

Pendaftaran Rahasia Dagang

Pendaftaran rahasia dagang melindungi informasi bisnis yang bersifat rahasia agar tidak disalahgunakan atau diungkapkan oleh pihak lain tanpa izin.

Rp 4,9 Juta
Pesan Sekarang
Icon

ISBN (International Standard Book Number)

  • Identitas resmi buku Anda (seperti KTP untuk buku).
  • Wajib untuk distribusi ke toko buku, marketplace, & perpustakaan.
  • Tercatat di Perpustakaan Nasional RI.
Rp 3,5 Juta
Rp 2,5 Juta
Pesan Sekarang
Icon

Pengurusan Hak Cipta Buku + ISBN

  • Persiapan Pendaftaran Hak Cipta
  • Permohonan Pendaftaran Hak Cipta
  • Monitoring Pendaftaran Hak Cipta
  • Sertifikat Hak Cipta
  • Konsultasi Seputar Pendaftaran Hak Cipta dengan konsultan terdaftar
  • Identitas resmi buku Anda (seperti KTP untuk buku).
  • Wajib untuk distribusi ke toko buku, marketplace, & perpustakaan.
  • Tercatat di Perpustakaan Nasional RI.
Rp 8 Juta
Rp 6 Juta
Pesan Sekarang

📚 Pengurusan ISBN

Kini IZIN.co.id hadir dengan layanan ISBN untuk penulis, penerbit, & kreator konten yang ingin bukunya resmi dan tercatat di Perpustakaan Nasional.

Kenapa Harus Punya ISBN?

  • KTP Buku – identitas unik buku di seluruh dunia.
  • Distribusi Resmi – mudah masuk toko buku & marketplace.
  • Pengakuan Legal – terdata di Perpusnas.
  • Kredibilitas – lebih profesional & gampang dipasarkan.

Kenapa Urus di IZIN.co.id?

  • 🚀 Praktis & Cepat – kami urus ke Perpusnas RI.
  • 🛡️ Full Support – pendampingan sampai ISBN aktif.
  • 👩‍💻 Tim Ahli – konsultan berpengalaman.
  • 💼 Legal & Resmi – sesuai regulasi.

FAQ IZIN HAKI

FAQ Merek

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.

  • Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya.
  • Alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut Mereknya.
  • Jaminan atas mutu barangnya.
  • Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan.
  • Alat bukti bagi pemilik yang berhak atas Merek yang didaftarkan
  • Dasar penolakan terhadap Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya
  • Dasar untuk mencegah orang lain memakai Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.
  • Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum
  • Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya
  • Memuat unsur yang ctapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis
  • Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi
  • Tidak memiliki daya pembeda, dan/atau
  • Merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum

Merek terdaftar mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Merek dan dapat diperpanjang.

  • Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dan Merek milik pihak lain yang sudah terctaftar lebih dahulu untuk barang dan/atau jasa yang sejenis
  • Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis
  • Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis sepanjang memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut dengan peraturan pemerintah
  • Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan indikasi-geografis yang sudah dikenal
  • Merupakan atau menyerupai nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum yang dimiliki orang lain, kecuali atas persetujuan tertulis dari yang berhak
  • Merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem negara atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang
  • Merupakan tiruan atau menyerupai tanda atau cap atau stempel resmi yang dizunakan oleh Negara atau lembaga pemerintah, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.

FAQ Hak Cipta

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak Terkait itu adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran.

  • Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain
  • Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
  • Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
  • Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
  • Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
  • Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
  • Arsitektur;
  • Peta
  • Seni batik;
  • Fotografi
  • Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan
  • Perlindungan Hak Cipta : Seumur Hidup Pencipta + 70 Tahun
  • Terhadap Program Komputer : 50 tahun Sejak pertama kali dipublikasikan
  • Terhadap Pelaku : 50 tahun sejak pertama kali di pertunjukkan
  • Produser Rekaman : 50 tahun sejak Ciptaan di fiksasikan
  • Lembaga Penyiaran : 20 tahun sejak pertama kali di siarkan

Tentang IZIN.co.id

MURI

IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha dan pendirian perusahaan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi pintu masuk terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.

12

Tahun Pengalaman

40 +

Lokasi Virtual Office

10.000 +

Klien

Dapatkan Promo & Penawaran Menarik

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan Perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku

Kirim pesan

Apa kata mereka tentang
IZIN.co.id

Layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id benar-benar memudahkan proses pendirian bisnis kami. Prosesnya cepat dan efisien, serta timnya sangat profesional. Kami sangat puas dengan hasilnya dan kini kami bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir tentang aspek legal. Terima kasih, IZIN.co.id!

Yuda Susanto, PT Tanam Uang Indonesia

Saya sangat terkesan dengan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id. Dari awal hingga akhir, mereka menunjukkan profesionalisme dan keahlian yang tinggi. Semua pertanyaan kami dijawab dengan cepat dan jelas. Kami merasa sangat terbantu dan puas dengan hasilnya.

Angga, CV Andalas Makmur

Kami sangat puas dengan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id. Proses yang rumit menjadi sangat mudah berkat bimbingan dan dukungan mereka. Dokumen kami diproses dengan sangat cepat dan akurat. Terima kasih, IZIN.co.id, atas layanan yang luar biasa!

Kinta Erstuputri, PT Gerbang Indonesia Gemilang

Kami menggunakan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.CO.ID dan hasilnya sangat memuaskan. Prosesnya cepat, efisien, dan tanpa kendala. Timnya sangat profesional dan selalu siap membantu kami. Terima kasih, IZIN.co.id, atas pelayanan yang luar biasa!

Rachmad, PT Sang Edukasi Bangsa

Supported By

Featured On

Our Clients