Hati-Hati! Ini Jenis Obat yang Dilarang BPOM Terbaru

Konten ini bersifat edukatif. Regulasi perizinan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal IZIN.co.id.

Artikel ditinjau oleh:

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id

10+ tahun pengalaman di bidang hukum korporasi, perizinan usaha, hingga hak cipta. Telah mendampingi ratusan klien dalam proses pendirian PT, CV, dan badan usaha lainnya, serta pengurusan izin OSS, SIUP, dan legalitas bisnis di Indonesia.

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.

Konsultan Legal IZIN.co.id

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan daftar obat-obatan yang dilarang beredar di Indonesia terbaru. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi obat dan produk herbal yang mengandung bahan berbahaya. Penemuan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak sembarangan membeli produk kesehatan, terutama yang dijual bebas secara online maupun di pasar tradisional.

Apa saja obat yang dilarang beredar oleh BPOM? Baca lebih lanjut.

Daftar Obat Tradisional yang Dilarang

BPOM menemukan 61 jenis obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) secara ilegal. Beberapa zat yang kerap ditemukan antara lain:

  • Sildenafil sitrat (umumnya digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi),
  • Deksametason (kortikosteroid yang berisiko tinggi jika dikonsumsi jangka panjang),
  • Fenilbutazon (obat antiinflamasi non-steroid yang dilarang karena efek samping serius),
  • Parasetamol dalam kadar tinggi, dan lainnya.

Produk-produk ini biasanya dikemas menyerupai jamu atau suplemen herbal, tetapi disusupi zat kimia obat tanpa izin dan tanpa takaran yang aman. Banyak produk tersebut bahkan mencantumkan klaim “alami” atau “tradisional”, padahal kandungannya justru berbahaya bagi tubuh. Konsumen sering kali tidak menyadari bahwa mereka mengonsumsi zat farmasi yang seharusnya hanya boleh digunakan atas resep dokter.

Baca juga: Apa Manfaat Sertifikat BPOM?

Kenapa Obat-Obat Ini Dilarang?

Hati-Hati! Ini Jenis Obat yang Dilarang BPOM Tahun 2025
Hati-Hati! Ini Jenis Obat yang Dilarang BPOM Terbaru

BPOM melarang peredaran obat tradisional mengandung BKO karena:

  • Tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM,
  • Tidak melalui uji klinis keamanan dan khasiat,
  • Dapat menyebabkan efek samping serius seperti kerusakan hati, ginjal, hingga kematian,
  • Menyesatkan konsumen karena diklaim sebagai herbal alami padahal mengandung zat kimia sintetis.

Kombinasi antara bahan herbal dan kimia sintetis yang tidak dikontrol dengan benar dapat menyebabkan reaksi yang berbahaya. Terlebih lagi, penggunaan jangka panjang obat seperti deksametason dapat menyebabkan efek samping permanen. Oleh karena itu, BPOM bertindak tegas untuk menarik produk-produk ini dari pasaran dan memberi peringatan keras kepada produsennya.

Pentingnya Izin Edar BPOM untuk Produk Anda

Bagi Anda pelaku usaha di bidang farmasi, suplemen kesehatan, atau jamu tradisional, izin BPOM bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan konsumen. Legalitas produk akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan membuka peluang distribusi ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern dan ekspor.

Baca juga: Perbedaan Tentang PIRT dan BPOM

Tanpa izin BPOM, produk Anda berisiko:

  • Ditarik dari peredaran,
  • Mendapatkan sanksi hukum hingga pidana,
  • Kehilangan kepercayaan konsumen.

Selain itu, izin BPOM juga menjadi syarat mutlak jika Anda ingin menjual produk di marketplace resmi seperti Tokopedia, Shopee, hingga ekspor ke luar negeri. Banyak pelaku usaha yang gagal menembus pasar besar karena mengabaikan proses legalitas ini sejak awal.

Gunakan Jasa Pengurusan Izin BPOM Profesional

Proses perizinan BPOM dikenal rumit dan memerlukan dokumen yang lengkap serta pengujian laboratorium. Namun, Anda tidak perlu khawatir. Jasa Pengurusan Izin BPOM IZIN.co.id hadir untuk membantu Anda mengurus:

  • Registrasi produk obat dan suplemen ke BPOM,
  • Konsultasi kelengkapan dokumen,
  • Pendampingan hingga terbit nomor izin edar resmi.

Dengan pengalaman membantu ratusan pelaku usaha, kami memahami prosedur dan teknis pendaftaran yang seringkali membuat bingung. Anda cukup fokus pada pengembangan produk, sementara urusan legalitas kami yang tangani dari awal hingga tuntas. Waktu dan energi Anda pun bisa dialihkan ke hal-hal strategis lainnya.

Konsultasi GRATIS sekarang dan dapatkan penawaran spesial!

Tentang Keakuratan Artikel Ini

Artikel ini disusun oleh tim editorial IZIN.co.id dan telah melalui proses peninjauan untuk memastikan informasi yang relevan dan akurat bagi pelaku usaha di Indonesia.

Seluruh informasi mengacu pada regulasi pendirian dan pengelolaan badan usaha yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM, sistem OSS, serta peraturan terkait lainnya. Regulasi bisnis dapat berubah sewaktu-waktu. Kami menyarankan pembaca untuk melakukan verifikasi atau berkonsultasi dengan profesional sebelum mengambil keputusan bisnis.

Artikel ini diterbitkan semata-mata untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan saran bisnis (business advice) secara profesional.

IZIN.co.id telah membantu lebih dari 4.000 pengusaha Indonesia dalam mengurus pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan berbagai kebutuhan legalitas bisnis lainnya.

Mulai Usaha Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

KBLI Online
Cek KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB
Cek Nama PT Online
Cek ketersediaan nama PT Anda di sini
Artikel Lainnya
whatsapp button