Izin Operasional di PSBB : Surat Edaran Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 8 Tahun 2020

Konten ini bersifat edukatif. Regulasi perizinan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal IZIN.co.id.

Artikel ditinjau oleh:

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id

10+ tahun pengalaman di bidang hukum korporasi, perizinan usaha, hingga hak cipta. Telah mendampingi ratusan klien dalam proses pendirian PT, CV, dan badan usaha lainnya, serta pengurusan izin OSS, SIUP, dan legalitas bisnis di Indonesia.

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.

Konsultan Legal IZIN.co.id

Menteri Perindustrian Republik Indonesia memberikan surat edaran kepada Pimpinan Perusahaan Industri/Perusahaan Kawasan Industri tentang kewajiban pelaporan perusahaan industri/kawasan industri yang memiliki surat izin operasional dan mobiltas kegiatan industri.

Berikut adalah isinya :

IZIN.co.id menyediakan layanan pengurusan Surat Izin Operasional untuk perusahaan yang bergerak di bidang usaha industri atau perusahaan yang berdomisili di kawasan industri.

Sesuai dengan surat edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 tentang pengajuan permohonan perizinan pelaksanaan kegiatan industri dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 :

Aktivitas industri diwajibkan beroperasi secara terbatas

Hanya perusahaan yang memiliki IZIN OPERASIONAL yang tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya.

Kini Anda tidak perlu khawatir karena IZIN.co.id siap membantu mengurus kebutuhan Surat Izin Operasional perusahaan Anda untuk tetap beroperasi dengan lancar.

Cek disini untuk cek layanan Surat Izin Operasional bersama IZIN.co.id

    Anda Punya Pertanyaan ?

    Tentang Keakuratan Artikel Ini

    Artikel ini disusun oleh tim editorial IZIN.co.id dan telah melalui proses peninjauan untuk memastikan informasi yang relevan dan akurat bagi pelaku usaha di Indonesia.

    Seluruh informasi mengacu pada regulasi pendirian dan pengelolaan badan usaha yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM, sistem OSS, serta peraturan terkait lainnya. Regulasi bisnis dapat berubah sewaktu-waktu. Kami menyarankan pembaca untuk melakukan verifikasi atau berkonsultasi dengan profesional sebelum mengambil keputusan bisnis.

    Artikel ini diterbitkan semata-mata untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan saran bisnis (business advice) secara profesional.

    IZIN.co.id telah membantu lebih dari 4.000 pengusaha Indonesia dalam mengurus pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan berbagai kebutuhan legalitas bisnis lainnya.

    Mulai Usaha Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

    KBLI Online
    Cek KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB
    Cek Nama PT Online
    Cek ketersediaan nama PT Anda di sini
    Artikel Lainnya
    whatsapp button