Masa Berlaku Sertifikat BPOM: Panduan Penting

Konten ini bersifat edukatif. Regulasi perizinan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal IZIN.co.id.

Artikel ditinjau oleh:

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id

10+ tahun pengalaman di bidang hukum korporasi, perizinan usaha, hingga hak cipta. Telah mendampingi ratusan klien dalam proses pendirian PT, CV, dan badan usaha lainnya, serta pengurusan izin OSS, SIUP, dan legalitas bisnis di Indonesia.

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.

Konsultan Legal IZIN.co.id

Jika Anda pelaku usaha yang memproduksi makanan, kosmetik, atau suplemen, Anda pasti tahu pentingnya memiliki sertifikat BPOM. Tapi tahukah Anda bahwa sertifikat ini tidak berlaku selamanya? Izin edar dari BPOM memiliki masa berlaku selama lima tahun. Setelah itu, Anda wajib mengajukan perpanjangan untuk tetap bisa memasarkan produk secara legal.

Apa Itu Sertifikat BPOM dan Kenapa Harus Diperpanjang?

Sertifikat BPOM adalah bukti legal bahwa produk Anda sudah melalui evaluasi keamanan, mutu, dan label sesuai ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Tanpa dokumen ini, produk Anda tidak bisa diedarkan di pasar secara resmi, baik offline maupun online.

Setelah diterbitkan, izin edar tersebut berlaku selama lima tahun. Jika melewati batas waktu tanpa diperpanjang, produk Anda tidak lagi memiliki legalitas dan berpotensi ditarik dari peredaran.

Baca juga: Perbedaan BPOM dan POM

Ketentuan Masa Berlaku Izin Edar BPOM

Beberapa poin penting terkait masa berlaku izin edar:

  • Durasi berlaku: 5 tahun sejak tanggal disetujui BPOM.
  • Spesifikasi produk: Izin hanya sah untuk produk dengan komposisi, bentuk, nama dagang, dan kemasan sesuai yang disetujui.
  • Perubahan: Bila ada perubahan signifikan pada produk, izin perlu diperbarui bahkan sebelum masa berlaku habis.

Risiko Bila Tidak Memperpanjang Izin BPOM

Tidak memperbarui sertifikat BPOM dapat menimbulkan konsekuensi serius, seperti:

  • Produk tidak dapat dijual secara resmi
  • Tindakan pengawasan dari BPOM (penarikan, denda administratif)
  • Kepercayaan konsumen menurun
  • Harus mengulang proses registrasi dari awal

Dengan kata lain, kelalaian memperpanjang bisa berdampak langsung pada bisnis Anda.

Baca juga: Dasar Hukum Izin Edar BPOM

Kapan Harus Mengajukan Perpanjangan?

Sebaiknya Anda mengajukan perpanjangan minimal enam bulan sebelum izin berakhir. Waktu tersebut memberi ruang untuk evaluasi dokumen dan revisi jika diperlukan.

Kendala Umum dalam Pengurusan Izin BPOM

Proses administrasi perizinan tidak selalu mudah. Berikut kendala yang sering dialami pelaku usaha:

  • Dokumen teknis yang membingungkan
  • Ketentuan label yang ketat
  • Proses evaluasi BPOM yang memakan waktu
  • Kurangnya sumber daya internal yang paham regulasi

Kesalahan kecil seperti ketidaksesuaian label atau informasi produk bisa mengakibatkan penolakan.

Baca juga: Cara Cek BPOM Produk dengan Mudah dan Cepat

Solusi Mudah: Gunakan Jasa Pengurusan BPOM dari Profesional

Untuk menghindari kerepotan, banyak pelaku usaha kini memilih menggunakan jasa pengurusan izin BPOM, seperti yang ditawarkan oleh IZIN.co.id. Layanan ini sangat membantu dalam:

  • Menyusun dokumen sesuai standar BPOM
  • Mengelola pendaftaran dan perpanjangan izin
  • Memberikan konsultasi terkait label dan komposisi produk
  • Memonitor proses hingga izin terbit

Dengan pengalaman dan pemahaman regulasi yang mendalam, tim izin.co.id bisa mempercepat dan mempermudah proses pengurusan izin Anda.

Baca juga: Apa Bedanya Sertifikat Halal dan BPOM?

Memastikan bahwa sertifikat BPOM produk Anda masih aktif adalah bagian penting dari keberlangsungan usaha. Dengan memahami bahwa masa berlaku izin edar hanya 5 tahun dan perlu diperpanjang, Anda bisa menghindari banyak masalah hukum dan bisnis.

Untuk mempermudah proses ini, gunakan jasa pengurusan izin BPOM dari IZIN.co.id. Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang juga!

 

FAQ tentang Masa Berlaku Izin BPOM

Berapa lama masa berlaku sertifikat BPOM?
Lima tahun sejak tanggal diterbitkan oleh BPOM.

Apakah bisa memperpanjang izin setelah masa berlaku habis?
Bisa, tetapi Anda harus mengajukan pendaftaran baru. Sebaiknya perpanjangan diajukan sebelum masa berlaku berakhir.

Apakah semua produk wajib memiliki izin edar BPOM?
Ya, produk seperti makanan olahan, kosmetik, obat tradisional, dan suplemen wajib mengurus izin edar BPOM.

Apa risiko menjual produk tanpa izin BPOM?
Produk bisa ditarik dari pasar, dikenakan sanksi administratif, dan merusak reputasi merek Anda.

Tentang Keakuratan Artikel Ini

Artikel ini disusun oleh tim editorial IZIN.co.id dan telah melalui proses peninjauan untuk memastikan informasi yang relevan dan akurat bagi pelaku usaha di Indonesia.

Seluruh informasi mengacu pada regulasi pendirian dan pengelolaan badan usaha yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM, sistem OSS, serta peraturan terkait lainnya. Regulasi bisnis dapat berubah sewaktu-waktu. Kami menyarankan pembaca untuk melakukan verifikasi atau berkonsultasi dengan profesional sebelum mengambil keputusan bisnis.

Artikel ini diterbitkan semata-mata untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan saran bisnis (business advice) secara profesional.

IZIN.co.id telah membantu lebih dari 4.000 pengusaha Indonesia dalam mengurus pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan berbagai kebutuhan legalitas bisnis lainnya.

Mulai Usaha Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

KBLI Online
Cek KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB
Cek Nama PT Online
Cek ketersediaan nama PT Anda di sini
Artikel Lainnya
whatsapp button