Aturan Baru! Sekarang Pendirian PT Tidak Perlu Akta Notaris

Konten ini bersifat edukatif. Regulasi perizinan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal IZIN.co.id.

Artikel ditinjau oleh:

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id

10+ tahun pengalaman di bidang hukum korporasi, perizinan usaha, hingga hak cipta. Telah mendampingi ratusan klien dalam proses pendirian PT, CV, dan badan usaha lainnya, serta pengurusan izin OSS, SIUP, dan legalitas bisnis di Indonesia.

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.

Konsultan Legal IZIN.co.id

Hingga saat ini pandemi masih memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan bisnis dan industri khususnya di Indonesia. Beberapa pelaku industri yang terdampak imbasnya adalah pemilik usaha mikro dan usaha kecil. Berangkat dari permasalahan itulah, pemerintah mulai menyusun regulasi baru agar menjadi stimulus pertumbuhan industri di Indonesia.

Pada 22 Februari 2021 saat membuka Diskusi Interaktif “Arah Kebijakan Pemerintah Memajukan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Perseroan Perorangan”, Yasonna H Laoly mengumumkan bahwa terdapat terobosan di UU Cipta Kerja yang membuat bentuk perseroan atau perseorangan menjadi khas Indonesia.

Berikut adalah beberapa poin dari terobosan baru yang dimaksud :

  • Pembuatan entitas hanya cukup dengan mengisi form pernyataan pendirian secara elektronik sehingga tidak memerlukan akta notaris
  • Perseroan perorangan memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha, melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal dan memudahkan pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.
  • Badan hukum tak menunggu lama untuk pengesahan. Status badan hukum diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik dan memperoleh tanda bukti pendaftaran.
  • Pelaku usaha dibebaskan dari kewajiban untuk mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi.
  • Pajak yang dibayarkan lebih murah dibandingkan perseroan terbatas ataupun pajak penghasilan perorangan.

Semua peraturan mengenai perseroan perorangan telah diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil.

Baca Juga: Cara Membuat Akta Pendirian Perusahaan

Apabila anda berkeinginan untuk membuat PT, bisa langsung segera menghubungi team IZIN.CO.ID. Dengan menggunakan Jasa Pendirian PT milik kami, semua urusan perusahaan anda akan diurus dengan cepat dan sempurna oleh team profesional kami.

Tentang Keakuratan Artikel Ini

Artikel ini disusun oleh tim editorial IZIN.co.id dan telah melalui proses peninjauan untuk memastikan informasi yang relevan dan akurat bagi pelaku usaha di Indonesia.

Seluruh informasi mengacu pada regulasi pendirian dan pengelolaan badan usaha yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM, sistem OSS, serta peraturan terkait lainnya. Regulasi bisnis dapat berubah sewaktu-waktu. Kami menyarankan pembaca untuk melakukan verifikasi atau berkonsultasi dengan profesional sebelum mengambil keputusan bisnis.

Artikel ini diterbitkan semata-mata untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan saran bisnis (business advice) secara profesional.

IZIN.co.id telah membantu lebih dari 4.000 pengusaha Indonesia dalam mengurus pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan berbagai kebutuhan legalitas bisnis lainnya.

Mulai Usaha Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

KBLI Online
Cek KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB
Cek Nama PT Online
Cek ketersediaan nama PT Anda di sini
Artikel Lainnya
whatsapp button