“IZIN.co.id adalah mitra konsultan perizinan untuk kebutuhan bisnis Anda 🙏 Semoga sukses dan semakin maju dalam mengelola serta mengembangkan bisnis Anda.”
Jasa Pendirian Firma
Untuk Anda yang membutuhkan badan usaha berbentuk persekutuan.
Mengapa Pengusaha Harus Mendirikan Firma?
Firma adalah bentuk badan usaha persekutuan yang ideal untuk menjalankan bisnis bersama. Dengan legalitas resmi dari negara, usaha Anda lebih terpercaya dan profesional.
Struktur Persekutuan yang Kuat
Firma memungkinkan dua orang atau lebih mengelola bisnis secara bersama dengan tanggung jawab dan keuntungan yang seimbang.
Legalitas Usaha Diakui Negara
Firma terdaftar di Kemenkumham memberikan status hukum resmi untuk operasional bisnis Anda dan membuka akses ke tender pemerintah.
Modal Gabungan Lebih Besar
Dengan bergabung bersama sekutu, modal usaha bisa lebih besar dan risiko bisnis terbagi secara proporsional di antara para pendiri.
Proses Cepat & Biaya Lebih Hemat
Pendirian firma lebih mudah dan terjangkau dibandingkan PT, cocok untuk bisnis jasa, profesi hukum, dan usaha konsultan.
Paket Pendirian Firma dari IZIN.co.id
Pilih paket pendirian yang sesuai dengan kebutuhan dan visi bisnis Anda ke depan.
Firma Lite
Akta Pendirian & SKT KemenkumhamFirma Full
Pendirian badan usaha firma dengan legalitas lengkapLegalitas Pendirian
Fasilitas Virtual Office
Proses Pendirian Firma
Dari kesepakatan awal hingga izin usaha resmi, IZIN.co.id mendampingi Anda di setiap langkah proses pendirian firma.
Kesepakatan Pendiri Firma
Sebelum memulai proses pendirian firma, para pendiri (sekutu) harus menyepakati beberapa hal penting, seperti:
- Nama Firma
- Tempat Kedudukan
- Bidang Usaha
- Modal Usaha
- Struktur Kepengurusan
Pembuatan Akta Pendirian oleh Notaris
Berdasarkan UU No. 2/2014 tentang Jabatan Notaris, pembuatan akta pendirian firma harus dilakukan oleh seorang notaris. Akta ini adalah dokumen autentik yang menjadi bukti legal pendirian firma. Notaris kemudian akan mengajukan permohonan pendaftaran firma melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) di Kementerian Hukum dan HAM.
Pendaftaran Firma di Kementerian Hukum dan HAM
Setelah akta pendirian dibuat, notaris akan mengajukan permohonan pendaftaran firma ke Menteri Hukum dan HAM melalui SABU. Pendaftaran ini penting agar firma dapat diakui secara hukum sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 3 Permenkumham No. 17/2018.
Pengurusan NPWP
Setelah pendaftaran disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM, firma akan otomatis mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui Sistem Administrasi Hukum Umum (SABU). Namun, kartu fisik NPWP bisa dimintakan secara langsung ke kantor pajak setempat oleh pendiri atau kuasanya.
Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Firma kemudian perlu mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui platform Online Single Submission (OSS), sesuai dengan PP No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha yang digunakan untuk berbagai keperluan.
Izin Usaha dan Izin Komersial
Setelah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), firma juga wajib mengurus Izin Usaha dan, jika diperlukan, Izin Komersial atau Operasional. Pengajuan izin-izin ini dilakukan melalui platform OSS (Online Single Submission), sesuai dengan PP No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Priority Line
Dirikan Usaha Anda Dalam 5 Hari
Layanan eksklusif untuk Anda yang membutuhkan pendirian firma dengan proses yang lebih cepat dari biasanya.
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Cek Panduan KBLI untuk pemilihan bidang usaha yang tepat di NIB Firma Anda.
Persyaratan Pendirian Firma
Siapkan dokumen-dokumen berikut agar proses pendirian firma Anda berjalan lancar dan efisien bersama tim IZIN.co.id.
KTP & NPWP sekutu Firma
Identitas resmi semua pendiri firma
Nomor telepon dan email perusahaan
Kontak resmi firma yang aktif
Formulir pendirian Firma
Diisi lengkap dan ditandatangani semua pendiri
Tanda tangan Notaris
Akta pendirian oleh notaris berwenang
Lokasi Cabang Kami
Temukan lokasi terdekat dengan domisili Anda untuk mempermudah proses legalitas bisnis
KOTA
AREA
Tentang IZIN.co.id
IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha dan pendirian perusahaan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi pintu masuk terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.
Dipercaya berbagai mitra & klien
Partner, media, and perusahaan yang mempercayakan pendirian, perizinan, and legalitas bisnisnya kepada IZIN.co.id.
OUR CLIENTS






FEATURED ON





SUPPORTED BY






ULASAN PELANGGAN
4.8 / 5.0
212 ulasan Google


