Apa Itu Nomor EFIN: Pengertian dan Cara Mendapatkannya

Artikel ini dibuat dengan bantuan Kecerdasan Buatan (AI) dan telah ditinjau secara manual oleh tim IZIN.CO.ID sebelum diterbitkan.

Dalam dunia perpajakan di Indonesia, nomor EFIN menjadi salah satu elemen penting yang harus dimiliki oleh wajib pajak. Nomor ini diperlukan untuk berbagai keperluan perpajakan, termasuk pelaporan SPT Tahunan secara online. Namun, masih banyak yang belum memahami apa itu nomor EFIN, fungsi, serta cara mendapatkannya. Artikel ini akan mengulas secara lengkap mengenai nomor EFIN dan bagaimana cara menggunakannya dengan aman.

Apa Itu Nomor EFIN?

Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identifikasi elektronik yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak, baik individu maupun badan. Nomor ini digunakan sebagai kode verifikasi saat melakukan transaksi perpajakan secara elektronik, seperti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing.

Baca juga: Apa fungsi SPT?

Fungsi Nomor EFIN

Nomor EFIN memiliki beberapa fungsi penting dalam sistem perpajakan di Indonesia, antara lain:

  1. Akses e-Filing Pajak – EFIN memungkinkan wajib pajak untuk mengakses layanan e-Filing dalam pelaporan pajak tahunan.
  2. Keamanan Data Pajak – EFIN berfungsi sebagai alat autentikasi yang memastikan hanya pemilik yang sah yang dapat mengakses data perpajakannya.
  3. Mempermudah Proses Pelaporan Pajak – Dengan EFIN, wajib pajak tidak perlu datang langsung ke kantor pajak untuk melaporkan SPT.
  4. Mengurangi Risiko Pemalsuan – Nomor ini bersifat unik dan tidak dapat digunakan oleh orang lain, sehingga meningkatkan keamanan dalam transaksi perpajakan.

Cara Mendapatkan Nomor EFIN

EFIN untuk Wajib Pajak Pribadi

Kenali Nomor EFIN: Kunci Akses e-Filing Pajak Anda
Kenali Nomor EFIN: Kunci Akses e-Filing Pajak Anda

Untuk mendapatkan EFIN sebagai wajib pajak pribadi, langkah-langkahnya adalah:

  • Mengunduh dan mengisi formulir permohonan EFIN dari situs resmi DJP.
  • Menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan NPWP.
  • Mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk mengajukan permohonan.
  • Setelah diproses, nomor EFIN akan dikirimkan melalui email atau diberikan langsung oleh petugas pajak.

Baca juga: Cara Menghitung PPh 21 dengan Tepat

EFIN untuk Wajib Pajak Badan

Proses mendapatkan EFIN untuk badan usaha sedikit berbeda, yaitu:

  • Mengisi formulir permohonan EFIN badan yang dapat diunduh dari situs DJP.
  • Melampirkan dokumen pendukung, seperti NPWP badan, akta pendirian perusahaan, dan surat kuasa (jika diwakili).
  • Pengajuan dilakukan oleh direktur atau pihak yang diberi kuasa ke KPP sesuai domisili perusahaan.
  • Setelah proses verifikasi selesai, nomor EFIN akan diterbitkan oleh DJP.

Baca Juga: Lupa EFIN Pajak? Ini Cara Mendapatkannya Kembali Secara Online dan Offline

Tips Menggunakan EFIN dengan Aman

Agar EFIN tetap aman dan tidak disalahgunakan, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

  1. Jangan Membagikan EFIN kepada Pihak Lain – EFIN bersifat pribadi dan hanya boleh diketahui oleh pemiliknya.
  2. Simpan dengan Aman – Catat nomor EFIN di tempat yang aman agar tidak hilang atau disalahgunakan.
  3. Segera Lakukan Aktivasi – Setelah mendapatkan EFIN, segera lakukan aktivasi agar bisa digunakan untuk e-Filing.
  4. Laporkan Jika Kehilangan – Jika lupa atau kehilangan EFIN, segera hubungi KPP untuk mendapatkan kembali nomor tersebut.

Baca juga: Apa itu Wajib Pajak?

Nomor EFIN merupakan identifikasi penting dalam sistem perpajakan elektronik yang mempermudah wajib pajak dalam melaporkan pajaknya secara online. Dengan memahami fungsi dan cara mendapatkannya, wajib pajak dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan dengan aman dan nyaman.

Bagi Anda yang ingin mengurus perpajakan dengan lebih praktis dan efisien, gunakan jasa konsultan pajak dari IZIN.co.id.

Tim Konsultan kami siap membantu dalam setiap keperluan perpajakan, seperti;

Konsultasi GRATIS sekarang!

 

 

Hitung Pajak Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

Kalkulator PPh
Hitung pajak penghasilan PPh 21, 23, dan 4 ayat (2)
Kalkulator Pajak Properti
Hitung perkiraan pajak dan biaya notaris
Artikel Lainnya
whatsapp button