Perpanjangan SPT Tahunan Badan adalah fasilitas yang diberikan kepada Wajib Pajak Badan untuk memperpanjang waktu pelaporan hingga maksimal dua bulan dari batas waktu normal. Fasilitas ini memungkinkan perusahaan menyelesaikan laporan keuangan dan administrasi pajak dengan lebih baik tanpa langsung terkena sanksi keterlambatan.
Namun, penting dipahami bahwa perpanjangan hanya berlaku untuk pelaporan, bukan untuk pembayaran pajak yang terutang.
Batas Waktu SPT Tahunan Badan
SPT Tahunan Badan wajib dilaporkan paling lambat akhir bulan keempat setelah tahun pajak berakhir. Jika perusahaan membutuhkan waktu tambahan, pengajuan perpanjangan harus dilakukan sebelum jatuh tempo.
Jika tidak diajukan tepat waktu, risiko sanksi administrasi tetap berlaku.
Baca juga: Cara Pelaporan SPT Tahunan Badan Nihil
Syarat Perpanjangan SPT Tahunan Badan
Untuk mengajukan perpanjangan, perusahaan perlu:
- Mengajukan pemberitahuan resmi
- Menyampaikan perhitungan sementara pajak terutang
- Melunasi kekurangan pajak yang diperkirakan
- Menyertakan laporan pendukung
Kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam proses ini.
Cara Mengajukan Perpanjangan
Berikut langkah umum yang dapat dilakukan:
1. Siapkan Perhitungan Sementara
Hitung estimasi Pajak Penghasilan Badan yang terutang.
Baca juga: Cara Buat KSWP di Coretax
2. Lunasi Kekurangan Pajak
Jika terdapat pajak yang harus dibayar, lakukan pembayaran terlebih dahulu.
3. Ajukan Pemberitahuan Perpanjangan
Sampaikan pemberitahuan melalui sistem pelaporan pajak online sebelum batas waktu berakhir.
Baca juga: Cara Cek KSWP di Coretax: Panduan Lengkap dari IZINTAX
4. Simpan Bukti Pengajuan
Pastikan Anda menyimpan bukti penerimaan sebagai arsip perusahaan.
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Perpanjangan hanya untuk pelaporan, bukan pembayaran.
- Durasi maksimal adalah dua bulan.
- Tetap wajib menyampaikan SPT setelah masa perpanjangan berakhir.
Perencanaan pajak yang baik membantu perusahaan menghindari tekanan di akhir periode pelaporan.
Jika perusahaan membutuhkan pendampingan profesional dalam pengajuan perpanjangan maupun pengelolaan kewajiban pajak, Anda dapat memanfaatkan Jasa Konsultan Pajak dari IZIN.co.id.
Untuk layanan pelaporan pajak perusahaan secara menyeluruh, tersedia juga Jasa Lapor SPT Badan.
Konsultasi GRATIS dan dapatkan penawaran eksklusif hanya untuk Anda!
FAQ Seputar Perpanjangan SPT Tahunan Badan
Berapa lama perpanjangan diberikan?
Maksimal dua bulan dari batas waktu normal.
Apakah pembayaran pajak ikut diperpanjang?
Tidak. Pembayaran tetap harus dilakukan sebelum batas waktu awal.
Apakah semua perusahaan bisa mengajukan?
Ya, selama memenuhi syarat dan mengajukan sebelum jatuh tempo.
Apa risiko jika tidak mengajukan dan terlambat?
Dapat dikenakan sanksi administrasi sesuai ketentuan.
Apakah perpanjangan menghapus kewajiban lapor?
Tidak. SPT tetap wajib disampaikan setelah masa perpanjangan berakhir.


