KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem kode resmi yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengklasifikasikan seluruh jenis kegiatan ekonomi di Indonesia ke dalam kelompok-kelompok berdasarkan kesamaan karakteristik kegiatan. Setiap kode KBLI terdiri dari 5 digit angka yang mencerminkan jenis usaha secara spesifik, dan menjadi fondasi wajib dalam proses perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS — mulai dari penetapan tingkat risiko, jenis izin yang diperlukan, hingga kesesuaian lokasi usaha dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Per 18 Desember 2025, BPS telah menerbitkan KBLI 2025 melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025, menggantikan KBLI 2020 secara resmi. Seluruh pelaku usaha baru wajib menggunakan KBLI 2025 sejak regulasi ini berlaku, dan perizinan usaha di sistem OSS dan AHU sudah beralih menggunakan KBLI 2025 paling lambat 18 Juni 2026. Panduan ini membantu Anda memahami struktur KBLI, perubahan penting di KBLI 2025, cara memilih kode yang tepat per industri, dan bagaimana KBLI terhubung langsung dengan RDTR.
Poin Penting
- KBLI 2025 (PerBPS 7/2025) resmi berlaku sejak 18 Desember 2025, menggantikan KBLI 2020. Jumlah kategori bertambah dari 21 menjadi 22 kategori (A–V), dan total kelompok 5-digit turun dari 1.789 menjadi 1.558 kode setelah konsolidasi.
- Penyesuaian KBLI 2025 bagi pelaku usaha yang sudah berjalan tidak selalu memerlukan perubahan akta atau perizinan baru — untuk perubahan kode murni administratif, konversi dilakukan otomatis oleh sistem AHU dan OSS. Namun wajib manual jika ada perubahan substansi kegiatan usaha.
- KBLI 63122 (Portal Web dan Platform Digital) resmi dihapus di KBLI 2025 dan dipecah menjadi kode spesifik per sektor yang diintermediasikan — ini berdampak signifikan bagi startup digital dan marketplace.
- KBLI menentukan kesesuaian zonasi RDTR: jika kode KBLI tidak sesuai dengan zona lokasi usaha, sistem OSS akan menolak penerbitan KKPR/NIB secara otomatis.
- Gunakan database KBLI terbaru IZIN.co.id untuk menemukan dan memverifikasi kode yang tepat sebelum mendaftar di OSS.
Apa Fungsi KBLI dalam Perizinan Usaha?
KBLI bukan sekadar label administratif. Dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko (PP No. 28 Tahun 2025), kode KBLI yang Anda pilih menentukan hampir seluruh aspek kewajiban perizinan dan kepatuhan berikut ini:
- Dasar penerbitan NIB: sistem OSS menggunakan KBLI sebagai identitas kegiatan usaha yang menentukan jenis dan isi NIB yang diterbitkan.
- Penetapan tingkat risiko: setiap kode KBLI memiliki tingkat risiko (rendah, menengah rendah, menengah tinggi, atau tinggi) yang menentukan jenis dokumen perizinan tambahan yang diperlukan di luar NIB.
- Validasi kesesuaian RDTR: sistem OSS mencocokkan KBLI yang dipilih dengan peta zonasi RDTR setempat untuk menentukan apakah kegiatan usaha tersebut diizinkan di lokasi yang dimaksud.
- Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) perpajakan: DJP menggunakan KLU berbasis KBLI untuk menentukan kewajiban dan tarif pajak. Ketidaksesuaian KBLI dapat menyebabkan inkonsistensi data antara sistem OSS dan Coretax DJP.
- Persyaratan izin sektoral: KBLI tertentu memerlukan izin teknis tambahan (PB UMKU) dari kementerian/lembaga terkait — misalnya izin edar BPOM untuk KBLI industri pangan, atau SBU Konstruksi untuk KBLI jasa konstruksi.
- Akses program pemerintah: banyak program insentif UMKM, KUR, dan subsidi pemerintah mensyaratkan KBLI tertentu sebagai syarat eligibilitas.
Baca Juga: Cara Membuat NIB via OSS 2026: Langkah, Syarat, dan Dokumen Lengkap
Bagaimana Struktur Kode KBLI?
Kode KBLI memiliki struktur hierarkis 5 digit yang masing-masing tingkatnya mempersempit cakupan kegiatan usaha secara berurutan:
| Level | Komponen | Contoh (Restoran) |
|---|---|---|
| Kategori (1 huruf) | Sektor ekonomi paling luas (A–V di KBLI 2025) | I = Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum |
| Golongan Pokok (2 digit) | Sub-sektor utama | 56 = Penyediaan Makanan dan Minuman |
| Golongan (3 digit) | Kelompok kegiatan yang lebih spesifik | 561 = Restoran dan Penyedia Makanan Keliling |
| Subgolongan (4 digit) | Pemilahan berdasarkan karakteristik kegiatan | 5610 = Restoran dan Penyedia Makanan Keliling |
| Kelompok (5 digit) | Kode yang digunakan dalam OSS — paling spesifik | 56101 = Restoran |
Yang diinput ke dalam sistem OSS adalah kode 5 digit (level kelompok). Salah memilih kode di level ini — misalnya memilih kode industri pengolahan makanan (kategori C) padahal kegiatan utamanya adalah menyajikan makanan di tempat (kategori I) — berpotensi mengubah tingkat risiko dan jenis izin yang diperlukan, serta dapat menyebabkan NIB tidak sesuai kegiatan riil.
Apa yang Berubah di KBLI 2025?
KBLI 2025 melalui PerBPS Nomor 7 Tahun 2025 membawa perubahan paling signifikan sejak KBLI 2017, didorong oleh dua kebutuhan utama: mengakomodasi model bisnis baru yang belum ada di KBLI 2020, dan menyelaraskan dengan standar internasional ISIC Revision 5 yang direkomendasikan UN Statistics Division.
Perubahan Struktural Utama
| Aspek | KBLI 2020 | KBLI 2025 |
|---|---|---|
| Jumlah kategori | 21 kategori (A–U) | 22 kategori (A–V) |
| Golongan (3 digit) | 245 golongan | 257 golongan |
| Kelompok 5-digit | 1.789 kode | 1.558 kode (konsolidasi beberapa kode yang tumpang-tindih) |
| Kategori baru | Tidak ada | Kategori K baru: Telekomunikasi, Pemrograman Komputer, Konsultansi IT, dan Infrastruktur TI (dipecah dari Kategori J lama) |
Perubahan Penting yang Berdampak bagi Pelaku Usaha
1. KBLI 63122 resmi dihapus
Kode KBLI 63122 (Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial) yang sebelumnya menjadi “kode payung” bagi hampir semua startup digital kini dihapus sepenuhnya. Di KBLI 2025, platform digital diklasifikasikan berdasarkan sektor yang diintermediasikan, bukan teknologinya. Marketplace kesehatan masuk kategori kesehatan, marketplace properti masuk kategori real estat, dan seterusnya.
2. Kategori J dipecah menjadi J dan K
Sebelumnya seluruh kegiatan informasi, komunikasi, dan teknologi berada dalam satu Kategori J. Di KBLI 2025, Kategori J hanya mencakup penerbitan, penyiaran, serta produksi dan distribusi konten (media), sedangkan Kategori K khusus untuk telekomunikasi, pemrograman komputer, konsultansi IT, dan infrastruktur teknologi informasi. Pergeseran ini menyebabkan seluruh kode di kategori berikutnya bergeser satu huruf.
3. Model bisnis baru mendapat kode spesifik
KBLI 2025 mengakomodasi aktivitas ekonomi yang sebelumnya tidak memiliki kode sendiri, di antaranya: konten kreator dan podcaster, pengembangan AI, perdagangan aset kripto, perdagangan unit karbon, carbon capture and storage, serta model bisnis Factoryless Goods Producers (FGP) — produsen yang mengoutsource manufaktur tetapi memiliki intellectual property produknya.
4. Beberapa kode digabung (many-to-one)
Sebagai contoh, 9 kode penangkapan ikan di laut yang sebelumnya terpisah kini dikonsolidasi menjadi 1 kode tunggal. Penyederhanaan serupa terjadi di berbagai sektor agar tidak terjadi tumpang-tindih klasifikasi.
⚠ Status Transisi KBLI 2025 di OSS (per Juni 2026): Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Investasi, Menteri Hukum, dan Kepala BPS tertanggal 25 Maret 2026, izin yang sudah terbit sebelum KBLI 2025 tetap berlaku dan tidak memerlukan pengurusan izin baru. Penyesuaian kode murni administratif (tanpa perubahan kegiatan usaha) dilakukan secara otomatis oleh sistem AHU dan OSS paling lambat 18 Juni 2026. Penyesuaian manual wajib hanya jika ada perubahan substansi: pergantian kegiatan usaha utama, perubahan akta, atau ekspansi ke KBLI baru yang memiliki tingkat risiko berbeda.
Baca Juga: Cara Mengubah KBLI Perusahaan via OSS: Langkah, Syarat, dan Biaya Terbaru 2026
Tidak Yakin Kode KBLI Anda Masih Valid di KBLI 2025?
Gunakan database KBLI terbaru IZIN.co.id untuk mengecek kode yang tepat sesuai kegiatan usaha Anda — termasuk konversi dari KBLI 2020 ke KBLI 2025.
Contoh Pemilihan KBLI per Industri
Kesalahan pemilihan KBLI paling sering terjadi karena pelaku usaha hanya membaca judul kode tanpa membaca deskripsi lengkapnya. Berikut panduan pemilihan per industri berdasarkan KBLI 2025:
Industri Makanan & Minuman (F&B)
Pembeda utamanya adalah apakah usaha membuat produk untuk dijual lagi (manufaktur), hanya menjual kembali produk orang lain (perdagangan), atau menyajikan makanan di tempat (jasa makan minum).
- 56101 — Restoran (Kategori I): untuk restoran, kafe, dan warung makan yang menyajikan makanan di tempat untuk konsumsi langsung.
- 56102 — Rumah Makan (Kategori I): untuk warung makan dan sejenisnya dengan skala lebih kecil dari restoran.
- 10792 — Industri Kue Basah, Roti, dan Sejenisnya (Kategori C): untuk usaha yang memproduksi kue/roti untuk dijual ke pihak lain (bukan disajikan langsung di tempat).
- 47221 — Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, dan Sejenisnya (Kategori G): untuk toko yang menjual produk bakeri yang dibeli dari produsen lain, tanpa membuat sendiri.
⚠ Jika usaha katering berskala industri (masak lalu diantarkan ke berbagai lokasi tanpa layanan meja), kodenya adalah 56210 — Jasa Boga untuk Suatu Event atau 56290 — Penyediaan Makanan Lainnya.
Ekonomi Digital & Platform Teknologi
Ini adalah sektor yang paling banyak mengalami perubahan di KBLI 2025 akibat penghapusan KBLI 63122.
- 62010 — Aktivitas Pemrograman Komputer (Kategori K): untuk software house, pengembang aplikasi mobile, dan startup SaaS yang membuat software kustom untuk klien. Risiko rendah — cukup NIB.
- 62020 — Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer (Kategori K): untuk konsultan IT, sistem integrator, dan penyedia solusi teknologi.
- 59112 — Aktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Swasta (Kategori J): untuk YouTuber, TikToker, vlogger, dan kreator konten video. Kode ini mengakui konten kreator sebagai kegiatan usaha resmi di KBLI 2025.
- 59201 — Aktivitas Perekaman Suara (Kategori J): untuk podcaster dan kreator konten audio.
- 73100 — Aktivitas Periklanan (Kategori M): untuk influencer yang pendapatannya berasal dari endorsement atau promosi berbayar.
Untuk marketplace dan platform e-commerce yang sebelumnya menggunakan KBLI 63122, kini perlu memilih kode sesuai sektor yang diintermediasikan — konsultasikan dengan konsultan untuk memastikan akurasi kode.
Jasa Konsultasi & Profesional
- 70209 — Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (Kategori M): untuk konsultan bisnis, konsultan strategi, dan jasa advisory umum.
- 69101 — Aktivitas Hukum (Kategori M): untuk firma hukum dan konsultan hukum.
- 69200 — Aktivitas Akuntansi, Pembukuan, dan Audit (Kategori M): untuk kantor akuntan publik dan jasa pembukuan.
Jasa Konstruksi
Jasa konstruksi memiliki banyak kode spesifik berdasarkan jenis pekerjaan yang dilakukan:
- 41012 — Konstruksi Gedung Hunian (Kategori F): untuk kontraktor pembangunan perumahan dan apartemen.
- 41020 — Konstruksi Gedung Lainnya (Kategori F): untuk kontraktor gedung komersial dan industri.
- 43210 — Instalasi Listrik (Kategori F): untuk kontraktor instalasi kelistrikan bangunan.
Usaha jasa konstruksi juga memerlukan SBU (Sertifikat Badan Usaha) Konstruksi dari LPJK sebagai izin sektoral tambahan, terlepas dari tingkat risiko KBLI-nya.
Perdagangan
- 46XXX — Perdagangan Besar (Kategori G): untuk distributor yang menjual ke pengecer atau bisnis lain, bukan ke konsumen akhir.
- 47XXX — Perdagangan Eceran (Kategori G): untuk toko ritel, toko online (e-commerce perorangan), dan pedagang yang menjual langsung ke konsumen akhir.
Baca Juga: Langkah Mudah untuk Menambah KBLI di NIB yang Sudah Terbit
Bagaimana KBLI Terhubung dengan RDTR dan OSS?
Koneksi antara KBLI, RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), dan sistem OSS adalah salah satu hal paling teknis yang sering menghambat pelaku usaha saat proses pengurusan NIB. Memahaminya sejak awal dapat menghemat waktu berhari-hari.
Ketika Anda memasukkan kode KBLI dan alamat lokasi usaha di sistem OSS, sistem akan melakukan dua hal secara berurutan:
- Menetapkan tingkat risiko kegiatan usaha berdasarkan KBLI yang dipilih;
- Memvalidasi apakah kegiatan usaha dengan KBLI tersebut diizinkan di zona tata ruang lokasi yang Anda masukkan, melalui pencocokan koordinat lokasi dengan peta RDTR digital terintegrasi.
Tiga Skenario yang Mungkin Terjadi
| Skenario | Kondisi | Hasil |
|---|---|---|
| KBLI ✅ + RDTR ✅ | KBLI sesuai kegiatan usaha dan RDTR wilayah sudah terintegrasi ke OSS dengan zonasi yang sesuai | KKPR terbit otomatis → NIB langsung bisa diterbitkan |
| KBLI ✅ + RDTR belum terintegrasi | KBLI sesuai tetapi RDTR wilayah belum tersedia di sistem OSS | Diperlukan PKKPR manual → proses 5–20 hari kerja |
| KBLI ✅ + zonasi ❌ | KBLI sesuai kegiatan tetapi lokasi berada di zona yang tidak mengizinkan kegiatan tersebut (misalnya zona perumahan untuk kegiatan industri) | OSS menolak KKPR → NIB tidak dapat diterbitkan. Solusi: ganti lokasi atau gunakan virtual office di zona perkantoran/komersial |
⚠ Solusi Zonasi untuk UMKM Rumahan: Banyak pelaku UMKM yang menjalankan usaha dari rumah menghadapi masalah zonasi RDTR karena alamat rumah umumnya berada di zona perumahan (zona R) yang tidak mengizinkan kegiatan usaha tertentu. Salah satu solusi yang umum digunakan adalah menggunakan virtual office di gedung perkantoran zona komersial sebagai alamat legalitas usaha untuk keperluan NIB dan perizinan, sementara kegiatan produksi tetap berjalan dari rumah.
Baca Juga: Kenapa RDTR Ditolak di OSS? 5 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya
Cara Memilih KBLI yang Tepat: 4 Langkah Praktis
Langkah 1: Identifikasi Kegiatan Utama (Bukan Nama Bisnis)
Mulai dari apa yang paling banyak Anda lakukan — bukan dari nama bisnis atau produk yang dijual. Jika Anda membuat kue lalu menjualnya dari toko Anda sendiri, kegiatan utamanya adalah manufaktur kue (Kategori C), bukan perdagangan eceran (Kategori G). Jika Anda menjual kue buatan orang lain, baru masuk Kategori G.
Langkah 2: Telusuri Secara Hierarkis dari Kategori Besar ke Kode 5-Digit
Mulai dari 22 kategori A–V, tentukan sektor besar terlebih dahulu, lalu persempit ke golongan pokok (2 digit), golongan (3 digit), subgolongan (4 digit), dan akhirnya kelompok 5 digit yang spesifik. Jangan langsung mencari kode 5-digit tanpa memahami konteks kategorinya.
Langkah 3: Baca Deskripsi, Bukan Hanya Judulnya
Judul kode KBLI kadang terdengar mirip untuk dua kegiatan yang berbeda. Selalu baca deskripsi lengkap yang mencantumkan apa saja yang termasuk (inklusif) dan apa yang tidak termasuk (eksklusif) dalam kode tersebut. Kode yang tepat adalah yang deskripsinya paling menggambarkan kegiatan utama bisnis Anda.
Langkah 4: Verifikasi di Database Resmi Sebelum Input ke OSS
Sebelum menginput kode ke sistem OSS, verifikasi menggunakan sumber referensi yang sudah diperbarui ke KBLI 2025. Gunakan database KBLI IZIN.co.id untuk menemukan dan mengkonfirmasi kode yang sesuai dengan kegiatan usaha Anda.
Butuh Bantuan Memilih KBLI yang Tepat dan Mengurus NIB?
Tim IZIN.co.id, berpengalaman 12+ tahun mendampingi 10.000+ pelaku usaha, membantu pemilihan KBLI yang akurat sesuai KBLI 2025, validasi RDTR, hingga NIB terbit.
Dasar Hukum KBLI
- Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia — KBLI 2020, berlaku sebagai acuan perizinan sejak 2020 hingga KBLI 2025 diimplementasikan penuh di OSS.
- Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia — KBLI 2025, berlaku sejak 18 Desember 2025, menggantikan KBLI 2020; menjadi acuan resmi untuk seluruh perizinan baru sejak pemberlakuannya.
- Surat Edaran Bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Hukum, dan Kepala BPS (25 Maret 2026) — mengatur mekanisme transisi KBLI 2020 ke KBLI 2025: penyesuaian otomatis via OSS dan AHU untuk perubahan kode murni administratif; batas implementasi paling lambat 18 Juni 2026.
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko — dasar hukum sistem OSS RBA yang menggunakan KBLI sebagai penentu tingkat risiko dan jenis perizinan.
KBLI Tepat = NIB Terbit Cepat, Legalitas Aman
Tim IZIN.co.id mendampingi pemilihan KBLI 2025 yang akurat, validasi RDTR, hingga seluruh proses perizinan usaha — dari NIB sampai izin sektoral.
FAQ: Cara Memilih KBLI yang Tepat
Apakah KBLI harus sama persis dengan kegiatan usaha yang tertulis di akta?
Ya, KBLI yang tercantum dalam NIB harus sesuai dengan kegiatan usaha (maksud dan tujuan) yang ditetapkan dalam akta pendirian perusahaan. Jika ingin menambah KBLI baru yang di luar kegiatan usaha dalam akta, perlu dilakukan perubahan akta terlebih dahulu. Ketidaksesuaian antara KBLI di NIB dan akta dapat menimbulkan masalah hukum dan operasional saat inspeksi atau pemeriksaan perizinan.
Bolehkah satu NIB memiliki lebih dari satu kode KBLI?
Ya, satu NIB dapat mencantumkan lebih dari satu kode KBLI — satu kode ditetapkan sebagai KBLI utama (kegiatan utama yang menghasilkan pendapatan terbesar) dan sisanya sebagai KBLI penunjang. Namun setiap KBLI yang ditambahkan harus konsisten dengan maksud dan tujuan yang tertuang dalam akta, dan setiap KBLI akan menghasilkan persyaratan perizinan tersendiri sesuai tingkat risikonya masing-masing.
Apa konsekuensi jika KBLI yang digunakan tidak sesuai dengan kegiatan riil usaha?
Ketidaksesuaian antara KBLI di NIB dan kegiatan nyata yang dijalankan dapat berakibat: kegiatan usaha dianggap tidak memiliki izin yang sah, sanksi administratif berupa teguran hingga pembekuan izin, penolakan perpanjangan izin atau penerbitan izin baru, serta potensi inkonsistensi data antara OSS dan sistem perpajakan (KLU di Coretax DJP).
Apakah startup yang sebelumnya menggunakan KBLI 63122 harus segera ganti kode?
Berdasarkan SEB Maret 2026, perizinan yang sudah terbit dengan KBLI 63122 tetap berlaku. Penyesuaian ke kode baru yang relevan di KBLI 2025 akan dilakukan oleh sistem secara otomatis melalui tabel konversi, selama tidak ada perubahan substansi kegiatan usaha. Namun jika sedang mengurus izin baru atau melakukan perubahan akta, wajib menggunakan kode KBLI 2025 yang sesuai.
Bagaimana cara cepat tahu apakah KBLI usaha saya sudah sesuai dengan zonasi RDTR lokasi usaha?
Cara termudah adalah memasukkan KBLI dan koordinat lokasi usaha langsung di sistem OSS — sistem akan menampilkan hasil validasi RDTR secara real-time. Namun untuk menghindari trial-and-error yang membuang waktu, disarankan berkonsultasi dengan tim perizinan yang berpengalaman sebelum pengajuan, terutama jika lokasi usaha berada di area campuran (mix-use) atau pinggiran kota yang RDTR-nya belum terintegrasi penuh ke OSS.



