SPT kurang bayar adalah kondisi ketika jumlah pajak yang telah dibayar atau dipotong selama satu tahun pajak lebih kecil dibandingkan pajak terutang yang sebenarnya. Status ini muncul setelah wajib pajak menghitung kewajiban pajaknya dalam SPT Tahunan dan sering dialami baik oleh Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan. Direktorat Jenderal Pajak menjadikan status kurang bayar sebagai dasar penagihan pajak tambahan.
Apa Itu SPT Kurang Bayar
SPT kurang bayar menunjukkan adanya selisih pajak yang masih harus dibayar oleh wajib pajak. Selisih ini terjadi karena pajak yang disetor sebelumnya belum mencukupi kewajiban pajak tahunan.
Kondisi ini bukan pelanggaran selama wajib pajak segera melunasi kekurangan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Berapa Lama Proses Pengembalian Kelebihan Bayar Pajak?
Penyebab Umum SPT Kurang Bayar
SPT kurang bayar dapat terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya adalah adanya penghasilan tambahan yang belum dikenakan pajak secara optimal.
Selain itu, kesalahan perhitungan pajak, perubahan status PTKP, atau kredit pajak yang lebih kecil dari pajak terutang juga sering menjadi penyebab utama.
Dampak SPT Kurang Bayar bagi Wajib Pajak
Jika SPT kurang bayar tidak segera diselesaikan, wajib pajak berisiko dikenakan sanksi administrasi. Sanksi ini umumnya berupa bunga atas keterlambatan pembayaran pajak.
Selain sanksi bunga, keterlambatan yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan teguran hingga tindakan penagihan oleh Kantor Pelayanan Pajak.
Baca juga: Apa yang Terjadi Jika Anda Membayar Pajak Lebih dari yang Seharusnya?
Cara Menyelesaikan SPT Kurang Bayar
Untuk menyelesaikan SPT kurang bayar, wajib pajak harus melakukan pembayaran pajak sesuai jumlah yang tertera dalam SPT Tahunan. Pembayaran dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan agar terhindar dari sanksi tambahan.
Setelah pembayaran dilakukan, bukti setor pajak wajib dilampirkan atau dilaporkan sebagai bagian dari SPT agar kewajiban pajak dinyatakan selesai.
Batas Waktu Pembayaran Pajak Kurang Bayar
Batas waktu pembayaran SPT kurang bayar umumnya mengikuti batas pelaporan SPT Tahunan. Keterlambatan pembayaran setelah tanggal tersebut akan dikenakan bunga sesuai peraturan perpajakan.
Oleh karena itu, ketepatan waktu menjadi faktor penting dalam pengelolaan pajak kurang bayar.
Baca juga: Apa Bedanya SPT Kurang Bayar dan Lebih Bayar?
Pentingnya Mengelola SPT Kurang Bayar dengan Benar
Mengelola SPT kurang bayar secara tepat membantu wajib pajak menjaga kepatuhan dan menghindari risiko pajak di kemudian hari. Kesalahan kecil dapat berdampak pada biaya tambahan yang tidak perlu.
Pemahaman yang baik juga membantu wajib pajak merencanakan keuangan dengan lebih bijak.
Untuk memastikan perhitungan dan penyelesaian SPT kurang bayar dilakukan secara akurat, Jasa Konsultan Pajak dari IZIN.co.id dapat membantu menganalisis pajak terutang, menghitung kekurangan pajak, serta mendampingi proses pembayaran sesuai ketentuan.
Bagi wajib pajak yang membutuhkan dukungan lengkap dari sisi pembukuan hingga pelaporan pajak tahunan, Jasa Pembuatan Laporan Keuangan dan Pelaporan SPT Pajak dapat menjadi solusi agar laporan keuangan tersaji rapi dan siap dipertanggungjawabkan.
Konsultasi GRATIS dan dapatkan penawaran eksklusif hanya untuk Anda!
FAQ Seputar SPT Kurang Bayar
Apa yang dimaksud SPT kurang bayar?
SPT kurang bayar adalah kondisi ketika pajak yang telah dibayar lebih kecil dibandingkan pajak terutang.
Apakah SPT kurang bayar kena denda?
Jika terlambat dibayar, SPT kurang bayar dapat dikenakan sanksi bunga keterlambatan.
Apakah SPT kurang bayar harus dibayar sekaligus?
Umumnya iya, sesuai jumlah kekurangan pajak yang tercantum dalam SPT.
Apakah SPT kurang bayar bisa terjadi meski pajak sudah dipotong?
Bisa, terutama jika terdapat penghasilan tambahan atau kesalahan perhitungan.
Apakah SPT kurang bayar berisiko pemeriksaan pajak?
Tidak selalu, selama wajib pajak patuh dan segera melunasi kewajiban pajaknya.


