Jenis usaha catering merupakan layanan penyediaan makanan yang dibuat berdasarkan kebutuhan pelanggan, mulai dari konsumsi harian hingga hidangan acara besar. Dalam sektor UMKM kuliner, jenis usaha catering terus berkembang karena permintaan makanan siap saji untuk kegiatan perusahaan, keluarga, hingga layanan kesehatan semakin meningkat. Memahami tiap jenisnya membantu pelaku usaha menentukan model yang paling sesuai dengan skala operasional, variasi menu, dan kapasitas dapur.
Catering Harian
Catering harian menyediakan paket makanan rutin untuk pelanggan individu, pekerja kantoran, atau keluarga yang membutuhkan layanan konsumsi terjadwal. Menu biasanya sederhana sehingga manajemen produksi makanan lebih mudah dikontrol. Jenis ini ideal bagi pemula karena modal awal tidak terlalu besar dan operasional bisa dilakukan dari dapur rumah.
Baca juga: Persyaratan Izin Usaha Catering yang Harus Dipenuhi
Catering Prasmanan
Catering prasmanan melayani kebutuhan acara seperti ulang tahun, arisan, syukuran, atau kegiatan kantor. Hidangan disajikan dalam bentuk buffet dengan pilihan menu yang lebih banyak. Pengelolaan dapur, ketersediaan peralatan seperti chafing dish, serta standar kebersihan sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas sajian.
Catering Pernikahan
Jenis catering ini membutuhkan persiapan yang lebih kompleks. Variasi menu lebih luas, standar presentasi lebih tinggi, dan jumlah tamu biasanya besar. Catering pernikahan memerlukan koordinasi produksi, penataan hidangan, dan manajemen tim yang rapi. Skala operasionalnya mengharuskan pelaku usaha memahami kebutuhan peralatan dan proses memasak dalam jumlah besar.
Catering Korporat
Catering korporat melayani kebutuhan makanan untuk perusahaan, seperti rapat, seminar, dan pelatihan. Konsistensi pelayanan makanan, ketepatan waktu pengiriman, dan kualitas hidangan menjadi aspek utama. Peluang usaha ini stabil karena perusahaan biasanya membutuhkan layanan secara rutin, sehingga memungkinkan kontrak jangka panjang.
Baca juga: Cara Mengurus Izin Usaha Catering Secara Resmi dan Mudah
Catering Industrial
Catering industrial atau catering pabrik berfokus pada penyediaan makanan dalam jumlah besar, mulai dari ratusan hingga ribuan porsi setiap hari. Standar kebersihan dan keamanan pangan mengikuti pedoman HACCP dan pengawasan BPOM. Dapur yang digunakan harus berkapasitas besar, dengan peralatan masak yang mendukung volume produksi tinggi.
Catering Sehat dan Spesialis Menu
Catering sehat menawarkan menu rendah kalori, tinggi protein, atau berbasis plant based. Jenis ini berkembang karena meningkatnya gaya hidup sehat masyarakat urban. Menu biasanya disesuaikan dengan kebutuhan gizi pelanggan, seperti keto, diet mayo, atau program fitness.
Baca juga: Cara Memulai Usaha Catering Rantangan agar Cepat Berkembang
Pentingnya Legalitas dalam Usaha Catering
Setiap jenis usaha catering memerlukan legalitas resmi agar bisnis dapat beroperasi dengan aman dan dipercaya. Proses perizinan melalui OSS RBA membantu usaha mendapatkan status legal, terutama bagi layanan catering yang ingin melayani acara formal atau perusahaan.
Untuk membantu proses legalitas, tersedia layanan Jasa Pengurusan Izin Usaha Katering dari IZIN.co.id, sehingga pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan layanan catering.
Konsultasi GRATIS dan dapatkan penawaran eksklusif hanya untuk Anda!
FAQ
Apa saja jenis usaha catering yang umum di Indonesia?
Catering harian, prasmanan, pernikahan, korporat, industrial, dan catering sehat.
Jenis catering apa yang paling cocok untuk pemula?
Catering harian karena operasional sederhana dan modal lebih ringan.
Apakah usaha catering perlu izin resmi?
Perlu. Izin membantu usaha beroperasi secara legal dan dipercaya pelanggan.
Apa perbedaan catering prasmanan dan catering pernikahan?
Catering pernikahan memerlukan persiapan lebih besar, variasi menu lebih banyak, dan standar penyajian lebih tinggi.


