Paket Pengurusan Izin Katering
Izin Katering
Dapatkan
Harga Spesial*S&K berlaku. Konsultasikan dengan konsultan IZIN.co.id untuk detail lebih lanjut.
Pesan SekarangMengapa Memilih IZIN.co.id untuk Izin Usaha Katering?
Kami memahami pentingnya kelancaran dalam pengurusan izin usaha katering. Berikut adalah alasan mengapa Anda harus memilih IZIN.co.id untuk membantu Anda mendapatkan izin usaha katering yang sah:
Proses Cepat dan Mudah
Kami memastikan pengurusan izin usaha katering Anda dilakukan dengan cepat dan mudah, tanpa Anda harus repot mengurus setiap tahapannya sendiri.
Layanan Terpercaya
Dengan pengalaman yang luas, tim kami memberikan layanan yang dapat diandalkan untuk mengurus perizinan usaha katering Anda secara sah dan sesuai dengan peraturan.
Layanan Lengkap
Kami tidak hanya mengurus izin usaha katering, tetapi juga memberikan konsultasi dan membantu Anda menyelesaikan berbagai aspek legalitas usaha lainnya.
Bantuan Profesional
Tim kami terdiri dari profesional yang berpengalaman dalam bidang perizinan, sehingga Anda bisa tenang mengetahui izin usaha katering Anda ditangani dengan ahli.
📑 Jenis Izin Usaha Katering yang Diperlukan
Berikut adalah beberapa jenis izin yang diperlukan untuk menjalankan usaha katering secara sah di Indonesia:
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Izin ini wajib dimiliki bagi setiap usaha yang bergerak dalam bidang perdagangan, termasuk usaha katering.
Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB diperlukan untuk mendaftarkan usaha Anda secara resmi, yang merupakan identitas hukum usaha Anda.
Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
Izin ini diperlukan untuk memastikan bahwa lokasi usaha katering Anda sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah setempat.
Izin Operasional Usaha Katering
Izin ini diperlukan agar usaha katering Anda dapat beroperasi dengan legal dan memenuhi standar operasional yang ditetapkan pemerintah.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Jika usaha katering Anda memproduksi makanan yang dikonsumsi masyarakat, maka Anda memerlukan izin dari BPOM untuk memastikan keamanan produk makanan.
Surat Keterangan Kesehatan
Surat ini diperlukan bagi pemilik dan karyawan untuk memastikan bahwa mereka bebas dari penyakit yang bisa berisiko bagi konsumen.
Persyaratan Pengajuan Izin Usaha Katering
Untuk mengajukan izin usaha katering, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:
Fotokopi KTP Pemohon
Salinan KTP pemohon yang sah untuk identifikasi usaha Anda.
Surat Pendirian Perusahaan
Dokumen yang menunjukkan status hukum dan legalitas usaha katering Anda.
Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
Dokumen yang menunjukkan bahwa tempat usaha Anda sah dan sesuai dengan peraturan setempat.
Desain Tempat Usaha
Denah lokasi usaha katering beserta izin penggunaan lahan jika diperlukan.
Surat Keterangan Kesehatan
Sertifikat kesehatan bagi pemilik dan karyawan yang terlibat dalam kegiatan usaha katering.
Surat Permohonan Izin
Surat resmi yang diajukan untuk meminta izin usaha katering kepada instansi terkait.
📝 Prosedur Pengajuan Izin Usaha Katering
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengajukan izin usaha katering dengan benar dan sesuai peraturan:
Persiapkan Dokumen
Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, NPWP, dan desain tempat usaha.
Ajukan Permohonan
Ajukan permohonan izin usaha katering kepada instansi terkait seperti Dinas Perdagangan atau Dinas Kesehatan setempat.
Verifikasi dan Pemeriksaan
Instansi terkait akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan dokumen serta tempat usaha Anda untuk memastikan kelayakan usaha.
Pembayaran Retribusi
Lakukan pembayaran retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pengurusan izin usaha katering.
Penerbitan Izin
Setelah semua proses selesai, izin usaha katering akan diterbitkan dan Anda dapat segera memulai operasional usaha.
Tentang IZIN.co.id

IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha dan pendirian perusahaan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi pintu masuk terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.
Tahun Pengalaman
Lokasi Virtual Office
Klien
Dapatkan Promo & Penawaran Menarik
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan
Perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang
melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku
Supported By
















Featured On










Our Clients



































