Beranda » Layanan » Izin Usaha Khusus

Jasa Pengurusan Izin Usaha Katering

Memulai usaha katering membutuhkan izin yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. IZIN.co.id hadir untuk membantu Anda mengurus semua jenis izin usaha katering dengan cepat, mudah, dan sesuai regulasi yang berlaku. Kami akan memastikan usaha katering Anda dapat beroperasi dengan lancar dan tanpa hambatan hukum.

Paket Pengurusan Izin Katering

Mengapa Memilih IZIN.co.id untuk Izin Usaha Katering?

Kami memahami pentingnya kelancaran dalam pengurusan izin usaha katering. Berikut adalah alasan mengapa Anda harus memilih IZIN.co.id untuk membantu Anda mendapatkan izin usaha katering yang sah:

Proses Cepat dan Mudah

Kami memastikan pengurusan izin usaha katering Anda dilakukan dengan cepat dan mudah, tanpa Anda harus repot mengurus setiap tahapannya sendiri.

Layanan Terpercaya

Dengan pengalaman yang luas, tim kami memberikan layanan yang dapat diandalkan untuk mengurus perizinan usaha katering Anda secara sah dan sesuai dengan peraturan.

Layanan Lengkap

Kami tidak hanya mengurus izin usaha katering, tetapi juga memberikan konsultasi dan membantu Anda menyelesaikan berbagai aspek legalitas usaha lainnya.

Bantuan Profesional

Tim kami terdiri dari profesional yang berpengalaman dalam bidang perizinan, sehingga Anda bisa tenang mengetahui izin usaha katering Anda ditangani dengan ahli.

📑 Jenis Izin Usaha Katering yang Diperlukan

Berikut adalah beberapa jenis izin yang diperlukan untuk menjalankan usaha katering secara sah di Indonesia:

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Izin ini wajib dimiliki bagi setiap usaha yang bergerak dalam bidang perdagangan, termasuk usaha katering.

Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB diperlukan untuk mendaftarkan usaha Anda secara resmi, yang merupakan identitas hukum usaha Anda.

Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Izin ini diperlukan untuk memastikan bahwa lokasi usaha katering Anda sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah setempat.

Izin Operasional Usaha Katering

Izin ini diperlukan agar usaha katering Anda dapat beroperasi dengan legal dan memenuhi standar operasional yang ditetapkan pemerintah.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Jika usaha katering Anda memproduksi makanan yang dikonsumsi masyarakat, maka Anda memerlukan izin dari BPOM untuk memastikan keamanan produk makanan.

Surat Keterangan Kesehatan

Surat ini diperlukan bagi pemilik dan karyawan untuk memastikan bahwa mereka bebas dari penyakit yang bisa berisiko bagi konsumen.

Persyaratan Pengajuan Izin Usaha Katering

Untuk mengajukan izin usaha katering, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

Fotokopi KTP Pemohon

Salinan KTP pemohon yang sah untuk identifikasi usaha Anda.

Surat Pendirian Perusahaan

Dokumen yang menunjukkan status hukum dan legalitas usaha katering Anda.

Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Dokumen yang menunjukkan bahwa tempat usaha Anda sah dan sesuai dengan peraturan setempat.

Desain Tempat Usaha

Denah lokasi usaha katering beserta izin penggunaan lahan jika diperlukan.

Surat Keterangan Kesehatan

Sertifikat kesehatan bagi pemilik dan karyawan yang terlibat dalam kegiatan usaha katering.

Surat Permohonan Izin

Surat resmi yang diajukan untuk meminta izin usaha katering kepada instansi terkait.

📝 Prosedur Pengajuan Izin Usaha Katering

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengajukan izin usaha katering dengan benar dan sesuai peraturan:

Persiapkan Dokumen

Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, NPWP, dan desain tempat usaha.

Ajukan Permohonan

Ajukan permohonan izin usaha katering kepada instansi terkait seperti Dinas Perdagangan atau Dinas Kesehatan setempat.

Verifikasi dan Pemeriksaan

Instansi terkait akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan dokumen serta tempat usaha Anda untuk memastikan kelayakan usaha.

Pembayaran Retribusi

Lakukan pembayaran retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pengurusan izin usaha katering.

Penerbitan Izin

Setelah semua proses selesai, izin usaha katering akan diterbitkan dan Anda dapat segera memulai operasional usaha.

Tentang IZIN.co.id

MURI

IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha dan pendirian perusahaan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi pintu masuk terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.

12

Tahun Pengalaman

40 +

Lokasi Virtual Office

10.000 +

Klien

Dapatkan Promo & Penawaran Menarik

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan Perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku

Kirim pesan

Apa kata mereka tentang
IZIN.co.id

Layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id benar-benar memudahkan proses pendirian bisnis kami. Prosesnya cepat dan efisien, serta timnya sangat profesional. Kami sangat puas dengan hasilnya dan kini kami bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir tentang aspek legal. Terima kasih, IZIN.co.id!

Yuda Susanto, PT Tanam Uang Indonesia

Saya sangat terkesan dengan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id. Dari awal hingga akhir, mereka menunjukkan profesionalisme dan keahlian yang tinggi. Semua pertanyaan kami dijawab dengan cepat dan jelas. Kami merasa sangat terbantu dan puas dengan hasilnya.

Angga, CV Andalas Makmur

Kami sangat puas dengan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id. Proses yang rumit menjadi sangat mudah berkat bimbingan dan dukungan mereka. Dokumen kami diproses dengan sangat cepat dan akurat. Terima kasih, IZIN.co.id, atas layanan yang luar biasa!

Kinta Erstuputri, PT Gerbang Indonesia Gemilang

Kami menggunakan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.CO.ID dan hasilnya sangat memuaskan. Prosesnya cepat, efisien, dan tanpa kendala. Timnya sangat profesional dan selalu siap membantu kami. Terima kasih, IZIN.co.id, atas pelayanan yang luar biasa!

Rachmad, PT Sang Edukasi Bangsa

Supported By

Featured On

Our Clients