Berapa Lama Masa Berlaku Sertifikat SNI dan Bagaimana Proses Perpanjangannya

Masa berlaku sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia) umumnya adalah empat (4) tahun sejak tanggal diterbitkan oleh lembaga sertifikasi produk (LSPro) yang terakreditasi oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional). Namun, sertifikat tersebut tidak otomatis berlaku selama empat tahun penuh, karena pemegang sertifikat wajib menjalani surveilans tahunan untuk menjaga keabsahan sertifikasi.

Mengapa Sertifikat SNI Tidak Berlaku Selamanya

SNI bertujuan menjamin mutu produk secara konsisten. Oleh karena itu, meskipun masa berlakunya empat tahun, lembaga sertifikasi seperti LSPro melakukan evaluasi rutin untuk memastikan produk tetap memenuhi standar teknis yang berlaku.

Jika dalam audit ditemukan penyimpangan mutu atau perubahan spesifikasi produk tanpa pemberitahuan, maka sertifikat bisa dibekukan atau dicabut oleh LSPro.

Baca juga: Manfaat SNI bagi Konsumen: Perlindungan, Keamanan, dan Kepercayaan

Tahapan Surveilans Tahunan

Setiap tahun, pemegang sertifikat harus menjalani proses berikut:

  1. Audit lapangan untuk memeriksa kesesuaian proses produksi.
  2. Pengambilan sampel produk untuk diuji ulang di laboratorium.
  3. Penilaian dokumen mutu dan bukti konsistensi hasil uji.

Hasil surveilans menjadi dasar BSN dan LSPro untuk memutuskan apakah sertifikat tetap berlaku atau perlu evaluasi lanjutan.

Baca juga: Cara Daftar SNI untuk UMKM: Panduan Lengkap

Proses Perpanjangan Sertifikat SNI

Sebelum masa berlaku empat tahun habis, produsen wajib mengajukan perpanjangan sertifikat SNI. Prosesnya mencakup:

  • Pengajuan permohonan ulang ke LSPro penerbit.
  • Verifikasi hasil surveilans sebelumnya.
  • Uji ulang terhadap produk dan sistem mutu pabrik.

Jika hasilnya dinyatakan memenuhi, sertifikat diperpanjang untuk periode empat tahun berikutnya.

Baca juga: Kemasan yang Memenuhi Syarat SNI: Standar Mutu dan Keamanan Produk di Indonesia

Jenis Sertifikasi SNI Tipe 5

Sesuai model sertifikasi produk SNI Tipe 5 (ISO/IEC 17067), masa berlaku empat tahun berlaku dengan pengawasan berkala selama sertifikat masih aktif. Model ini digunakan untuk produk yang memiliki dampak keselamatan tinggi, seperti:

  • Produk listrik dan elektronik.
  • Peralatan rumah tangga.
  • Produk pangan olahan.

Dengan tipe ini, konsumen mendapat jaminan bahwa produk bersertifikat selalu dalam pengawasan mutu berkelanjutan.

Baca juga: Apa Fungsi SNI bagi Produsen dan Konsumen di Indonesia?

Dampak Hukum Sertifikat Kadaluarsa

Jika masa berlaku sertifikat habis dan tidak diperpanjang, maka produk tidak boleh lagi beredar dengan label SNI. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif atau pencabutan izin edar oleh Kemenperin dan BSN.

Baca juga: Dasar Hukum Tentang SNI: Pengertian, Aturan, dan Tujuannya

Pentingnya Memperbarui Sertifikat SNI

Memperbarui sertifikat bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi langkah penting untuk:

  • Menjamin konsistensi mutu produk.
  • Mempertahankan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.
  • Menghindari sanksi dari lembaga pengawas.

Agar proses ini berjalan lancar, produsen disarankan bekerja sama dengan pihak profesional seperti Jasa Pengurusan SNI IZIN.co.id yang dapat membantu pengurusan audit, dokumen, dan komunikasi dengan LSPro.

Konsultasi GRATIS dan dapatkan penawaran eksklusif hanya untuk Anda!

Sertifikat SNI berlaku empat tahun dengan pengawasan tahunan. Perpanjangan tepat waktu memastikan produk tetap legal, berkualitas, dan dipercaya pasar. Bagi produsen yang ingin menjaga kelancaran proses sertifikasi, menggunakan layanan profesional seperti Jasa Pengurusan SNI adalah solusi efisien dan terpercaya.

FAQ tentang Masa Berlaku Sertifikat SNI

Berapa lama masa berlaku sertifikat SNI?

Umumnya berlaku empat tahun sejak diterbitkan, dengan surveilans tahunan.

Apakah sertifikat bisa dicabut sebelum empat tahun?

Ya, jika hasil surveilans tidak memenuhi standar atau ditemukan pelanggaran mutu.

Kapan sebaiknya mengajukan perpanjangan sertifikat?

Idealnya enam bulan sebelum masa berlaku berakhir.

Siapa yang mengeluarkan sertifikat SNI?

Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang telah diakreditasi oleh BSN.

Apakah semua produk SNI memiliki masa berlaku yang sama?

Sebagian besar ya, namun beberapa produk berisiko tinggi memiliki interval audit lebih sering.

Mulai Usaha Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

KBLI Online
Cek KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB
Cek Nama PT Online
Cek ketersediaan nama PT Anda di sini
Artikel Lainnya
whatsapp button