Modal PT Perorangan: Panduan Lengkap Sesuai UU di Indonesia

Modal PT Perorangan: Panduan Lengkap Sesuai UU di Indonesia
Modal PT Perorangan: Panduan Lengkap Sesuai UU di Indonesia

PT Perorangan adalah solusi bisnis yang semakin diminati karena memudahkan individu yang ingin memiliki badan usaha tanpa harus melibatkan banyak orang. Salah satu aspek penting dalam mendirikan PT Perorangan adalah besaran modal. Modal ini diatur dengan jelas dalam undang-undang, sehingga penting bagi para pelaku usaha untuk memahaminya secara mendalam.

Modal Dasar PT Perorangan

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), modal dasar PT Perorangan disesuaikan dengan kapasitas serta kebutuhan pelaku usaha. Sebelumnya, modal dasar untuk mendirikan PT adalah minimal Rp 50 juta. Namun, untuk PT Perorangan, UU memberikan fleksibilitas dengan tidak menetapkan batas minimal modal dasar.

Pasal 109 UU Cipta Kerja menyebutkan bahwa modal dasar PT Perorangan ditentukan sepenuhnya oleh pendirinya. Artinya, setiap individu yang ingin mendirikan PT Perorangan dapat menetapkan modal sesuai kemampuan dan rencana bisnisnya. Meskipun begitu, tetap ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan modal ini.

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan PT Perorangan

Modal Setor dalam PT Perorangan

Meskipun tidak ada batas minimal modal dasar, modal setor menjadi komponen yang penting. Modal setor adalah modal yang disetorkan pendiri ke dalam perusahaan dan dicatat dalam Akta Pendirian. Untuk PT Perorangan, modal setor harus dicatat dengan jelas sesuai ketentuan peraturan. Modal setor ini menjadi bukti nyata dari komitmen pendiri dalam menjalankan perusahaan.

Dengan tidak adanya batas minimal untuk modal dasar, pengusaha mikro dan kecil diuntungkan karena bisa menyesuaikan modal setor dengan kapasitas finansial mereka. Sebagai contoh, seseorang dapat mendirikan PT Perorangan dengan modal setor yang relatif kecil, misalnya Rp 5 juta atau bahkan lebih rendah, tergantung jenis dan skala usahanya.

Baca Juga: Cara Tepat Memilih KBLI untuk PT Perorangan Anda

Modal dan Pembagian Saham dalam PT Perorangan

Modal PT Perorangan: Panduan Lengkap Sesuai UU di Indonesia
Modal PT Perorangan: Panduan Lengkap Sesuai UU di Indonesia

Satu hal yang membedakan PT Perorangan dengan PT biasa adalah dalam hal kepemilikan saham. Dalam PT biasa, modal dasar dibagi dalam bentuk saham dan dapat dimiliki oleh lebih dari satu orang. Sedangkan dalam PT Perorangan, seluruh saham dimiliki oleh satu orang, yaitu pendiri perusahaan. Oleh karena itu, tidak ada pembagian saham kepada pihak lain.

Namun, penting untuk dicatat bahwa jika pemilik PT Perorangan ingin menambah pemegang saham di masa depan, perusahaan harus diubah statusnya menjadi PT biasa. Proses ini diatur dalam peraturan yang berlaku dan harus mengikuti prosedur hukum yang telah ditetapkan.

Baca juga: Panduan Lengkap Mengajukan PKP untuk PT Perorangan

Ketentuan Lain Mengenai Modal PT Perorangan

Selain modal dasar dan modal setor, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan mengenai modal dalam PT Perorangan:

  1. Modal Disetor Sepenuhnya: Sesuai ketentuan, modal setor harus disetor sepenuhnya oleh pendiri. Ini berarti, seluruh modal yang dicatat dalam akta pendirian harus benar-benar tersedia dan disetor dalam rekening perusahaan.
  2. Tanggung Jawab Terbatas: PT Perorangan memberikan perlindungan hukum kepada pemiliknya karena sifatnya yang berbadan hukum. Dalam hal terjadi masalah keuangan atau kebangkrutan, tanggung jawab pemilik terbatas pada modal yang disetor ke perusahaan, sehingga harta pribadi pemilik tidak akan terancam.

Baca Juga: Pajak PT Perorangan: Perhitungan, Cara Bayar, dan Pelaporannya

Modal PT Perorangan memberikan fleksibilitas yang besar bagi para pelaku usaha individu. Dengan tidak adanya batas minimal untuk modal dasar, pelaku usaha kecil dan mikro dapat dengan mudah mendirikan PT Perorangan sesuai kemampuan finansial mereka. Namun, penting untuk memahami bahwa modal setor tetap menjadi komponen yang harus dipenuhi secara nyata dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Fleksibilitas dalam modal PT Perorangan membuka peluang besar bagi masyarakat Indonesia untuk mengembangkan bisnis mereka secara lebih formal dengan risiko yang lebih minim. Pastikan untuk selalu berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum agar proses pendirian perusahaan berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Apakah PT Perorangan Bisa Mengajukan Pinjaman ke Bank?

Masih bingung soal pendirian PT Perorangan? Konsultasikan kebutuhan bisnis Anda di IZIN.co.id. Hubungi kami sekarang.