Pendirian PT Perorangan

Pendirian Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas yang dapat didirikan oleh satu orang

tentang pt perorangan

Apa itu PT Perorangan?

PT Perorangan adalah perseroan terbatas yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja sebagai pemegang saham yang juga berperan sebagai Direktur untuk memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil.

“Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”

PAKET PENDIRIAN PT PERORANGAN

PT Perorangan Lengkap

Pendirian PT oleh 1 orang dengan modal kurang dari 5M
Rp. 2.900.000

Rp. 2.500.000

Bonus :

  • Sertifikat Pendirian PT dari Kemenkumham
  • Pernyataan Pendirian PT dari Kemenkumham
  • NPWP & SKT
  • NIB & Sertifikat Standar*
  • *Sertifikat Standar diproses sesuai dengan KBLI & modal yang dipersyaratkan

PT Perorangan Lengkap + Virtual Office Lite by

Pendirian PT oleh 1 orang dengan modal kurang dari 5M
Rp. 6.400.000

Rp. 5.500.000

Bonus :

  • Sertifikat Pendirian PT dari Kemenkumham
  • Pernyataan Pendirian PT dari Kemenkumham
  • NPWP & SKT
  • NIB & Sertifikat Standar*
  • *Sertifikat Standar diproses sesuai dengan KBLI & modal yang dipersyaratkan

PT Perorangan Lengkap + Virtual Office Silver Promo by

Pendirian PT oleh 1 orang dengan modal kurang dari 5M
Rp. 7.300.000

Rp. 6.200.000

Bonus :

  • Sertifikat Pendirian PT dari Kemenkumham
  • Pernyataan Pendirian PT dari Kemenkumham
  • NPWP & SKT
  • NIB & Sertifikat Standar*
  • Sewa Alamat Kantor Virtual 1 tahun + 1 jam meeting room / bulan
  • *Sertifikat Standar diproses sesuai dengan KBLI & modal yang dipersyaratkan

PT Perorangan Lengkap + Virtual Office Premium by

Pendirian PT oleh 1 orang dengan modal kurang dari 5M
Rp. 11.100.000

Rp. 10.000.000

Bonus :

  • Sertifikat Pendirian PT dari Kemenkumham
  • Pernyataan Pendirian PT dari Kemenkumham
  • NPWP & SKT
  • NIB & Sertifikat Standar*
  • Sewa Alamat Kantor Virtual 1 tahun
  • Layanan Resepsionis Profesional
  • Nomor Telepon Khusus Perusahaan
  • Gratis Sambungan Telepon ke Seluruh Dunia
  • Meeting Room 8jam/bulan
  • Workstation 8jam/bulan
  • vOffice exclusive Suite 3jam/bulan
  • *Sertifikat Standar diproses sesuai dengan KBLI & modal yang dipersyaratkan

Perbedaan PT Perorangan dengan PT Biasa

PT Perorangan
  • PT Perorangan hanya bisa didirikan oleh 1 orang/NIK KTP. Dalam 1 tahun, 1 NIK KTP hanya dapat membuat 1 PT Perorangan. Jika sudah pernah membuat PT perorangan, maka baru dapat mendirikan PT perorangan baru di tahun berikutnya.
  • PT Perorangan hanya bisa didirikan dengan maksimal modal usaha IDR 5.000.000.000. Lebih dari nilai tersebut, dapat membuat PT biasa.
  • PT Perorangan Mikro (modal di bawah 1 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 5.000.000.000
  • PT Perorangan Kecil (modal di bawah 5 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 15.000.000.000
  • PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris
PT Biasa
  • Didirikan oleh minimal 2 orang pendiri dan tidak ada batasan berapa kali pendirian dalam 1 tahun
  • Tidak ada modal maksimal pendirian
  • Tidak ada maksimal omzet
  • Wajib membuat akta notaris

Usaha yang dapat menggunakan PT Perorangan

pt mikro
Usaha Mikro

Ditentukan berdasarkan modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 5 miliar.

pt kecil
Usaha Kecil

Ditentukan berdasarkan kepemilikan modal usaha lebih dari Rp1 miliar-Rp 5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp15 miliar.

Syarat Mendirikan PT Perorangan

Memenuhi kriteria UMK
Hanya ada 1 pemegang saham
Pendiri berusia minimal 17 tahun
Pendiri cakap hukum
Pendiri adalah Warga Negara Indonesia
Pendiri hanya dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun