Pengertian NIB: Fungsi, Syarat, dan Proses Pembuatannya

Mengenal NIB: Fungsi, Syarat, dan Proses Pembuatannya
Mengenal NIB: Fungsi, Syarat, dan Proses Pembuatannya

NIB, atau Nomor Induk Berusaha, adalah identitas resmi yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha di Indonesia. Sejak penerapannya oleh Lembaga Online Single Submission (OSS), NIB menggantikan sejumlah izin usaha sebelumnya, seperti SIUP dan TDP, serta menjadi prasyarat untuk mengakses berbagai izin komersial, operasional, dan program pemerintah bagi pelaku usaha.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai apa itu NIB, syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkannya, serta tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam proses pembuatannya.

Apa Itu NIB?

Pengertian NIB adalah kombinasi 13 digit angka yang menjadi identitas resmi bagi pelaku usaha di berbagai sektor ekonomi, termasuk produksi barang konsumsi, event komersial, dan perdagangan internasional.. Selain sebagai identitas usaha, NIB juga merekam tanda tangan elektronik dan informasi keamanan, yang menjamin keabsahan usaha Anda.

Dengan adanya NIB, pelaku usaha mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap izin dan fasilitas lain yang penting, termasuk Angka Pengenal Importir (API) dan hak akses kepabeanan.

NIB diberikan kepada pelaku usaha di Indonesia melalui sistem Online Single Submission (OSS). Regulasi yang mengatur penerbitan NIB melalui OSS adalah Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Baca juga: NIB untuk UMKM: Manfaat, Proses, Cara Membuat

Mengapa NIB Penting bagi Pelaku Usaha?

Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa memiliki NIB sangat penting bagi usaha Anda:

  1. Meningkatkan Kredibilitas dan Legalitas Usaha

    Memiliki NIB menandakan bahwa usaha Anda terdaftar secara resmi di OSS. Hal ini memperkuat kredibilitas di mata mitra bisnis, konsumen, dan investor, serta memudahkan Anda mengakses peluang kerjasama strategis dalam berbagai event atau program bisnis.

  2. Mempermudah Pengurusan Perizinan

    NIB berfungsi sebagai identitas tunggal untuk berbagai izin usaha yang diperlukan, seperti izin lokasi, izin lingkungan, dan izin komersial. Hal ini sangat relevan jika usaha Anda sering terlibat dalam event besar atau produksi barang konsumsi yang membutuhkan regulasi khusus.

  3. Memperbesar Akses Pendanaan dan Dukungan Pemerintah

    Lembaga keuangan memerlukan NIB sebagai syarat untuk mengajukan pinjaman. Dengan NIB, usaha Anda juga memiliki akses lebih besar untuk mendapatkan modal kerja dari lembaga keuangan atau program pembiayaan pemerintah, terutama bagi UMKM yang ingin meningkatkan kapasitas produksi atau ekspansi.

  4. Perlindungan Hukum

    Usaha yang memiliki NIB mendapat perlindungan hukum yang lebih kuat dari pemerintah, misalnya dalam sengketa hukum yang berkaitan dengan hak cipta atau masalah perdata. NIB ini berlaku seumur hidup usaha Anda, namun perlu diperbarui jika ada perubahan data usaha.

  5. Memperluas Kesempatan untuk Berpartisipasi dalam Program Pemerintah

    Berbagai program bantuan, pelatihan, dan event bisnis yang diselenggarakan oleh pemerintah mensyaratkan pelaku usaha untuk memiliki NIB. Program seperti ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha, terutama UMKM, untuk meningkatkan daya saing di pasar domestik dan internasional.

Baca Juga: Langkah Mudah untuk Menambah KBLI di NIB yang Sudah Terbit

Syarat Membuat Nomor Induk Berusaha (NIB)

Untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Persyaratan ini penting untuk memastikan bahwa usaha Anda terdaftar secara legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah syarat-syarat yang diperlukan dalam proses pembuatan NIB:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari penanggung jawab badan usaha
  • Dokumen dan nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), jika bentuk badan usaha Anda adalah usaha kelompok atau perseroan
  • Dokumen RPTKA, jika Anda berniat menggunakan tenaga kerja asing
  • Besaran rencana penanaman modal
  • Dasar hukum pembentukan perusahaan umum
  • Nomor kontak usaha
  • Permohonan untuk fasilitas fiskal, kepabeanan, dan fasilitas lainnya
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pelaku usaha perorangan atau kelompok

Baca juga: Cara Membuat NIB Perorangan, Syarat, dan Prosedurnya

Tahapan Pembuatan Nomor Induk Berusaha

Mengenal NIB: Fungsi, Syarat, dan Proses Pembuatannya
Mengenal NIB: Fungsi, Syarat, dan Proses Pembuatannya

Setelah semua syarat pembuatan NIB telah dipenuhi, Anda dapat langsung membuat NIB. Berikut adalah cara mendapatkan NIB melalui OSS:

  • Kunjungi situs resmi OSS di oss.go.id.
  • Buat akun terlebih dahulu dengan mengisi seluruh data diri yang diminta dan lakukan aktivasi melalui email yang terdaftar.
  • Setelah akun aktif, buka kembali situs OSS dan masuk ke akun yang sudah dibuat.
  • Pilih menu ‘Perizinan Mikro’ dan klik ‘Pengajuan Baru’. Isi semua data yang dengan lengkap dan sesuai dengan usaha yang dijalankan. Setelah selesai, klik ‘Simpan’.
  • Terakhir, klik data usaha Anda dan pilih menu ‘Proses NIB’. Ikuti langkah-langkah berikutnya sampai Anda mendapatkan NIB.

Setelah itu, Anda bisa mulai login dengan email dan password yang telah dibuat sebelumnya.

Baca Juga: Pengertian Sertifikat Standar OSS dan Cara Mendapatkannya

Memperbarui NIB Jika Ada Perubahan

Jika terjadi perubahan data usaha seperti alamat atau kepemilikan, Anda harus memperbarui NIB di OSS agar data terbaru terdaftar di sistem pemerintah.

NIB bukan hanya nomor identifikasi usaha, tetapi kunci untuk memperluas kesempatan bisnis dan mendapatkan dukungan dari pemerintah. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha di Indonesia dapat menjalankan bisnis secara lebih legal dan profesional.

Proses pembuatan NIB yang semakin mudah dan cepat melalui sistem OSS menjadi keuntungan tersendiri bagi para pelaku usaha. Dengan mempersiapkan dokumen yang lengkap dan mengikuti tahapan yang benar, mendapatkan NIB bukanlah hal yang sulit.

Apabila mengalami kesulitan, konsultasi bisnis anda dengan IZIN.co.id.  IZIN.co.id bisa membantu sebagai jasa pembuatan PT dan pengurusan legalitas hingga perizinan usaha.

Hubungi tim IZIN untuk konsultasi GRATIS!