Online Tax Consultant Services for Individuals and Companies

Starting from
Rp4,000,000/month

FREE online tax consultant service. Consultation for individual and corporate taxpayer management in Indonesia. Affordable pricing, fast process, and reliable service.

IZIN.co.id is an official strategic partner of EKRAF acting as an independent private service provider (third party), not a government agency.
LAYANAN KAMI

Solusi Perpajakan Terpercaya

Kami membantu mengelola seluruh aspek kepatuhan pajak Anda dengan akurasi tinggi dan profesionalisme.

Financial Statement Preparation

Financial statements for profit and loss, balance sheets, ledgers, and other business needs.

Mulai DariRp 2.000.000 /bulan
Lihat Selengkapnya

Payroll Service

Manage employee salaries, taxes, BPJS, and allowances accurately and on time.

Mulai DariRp 3.000.000 /bulan
Lihat Selengkapnya

PKP Registration

PKP registration handled by a professional team experienced in tax matters.

Mulai DariRp 3.500.000
Lihat Selengkapnya

Corporate SPT Filing

Professional and accurate corporate SPT filing aligned with current tax regulations.

Mulai DariRp 4.000.000 /tahun
Lihat Selengkapnya

Personal SPT Filing

Fast, accurate, and confidential personal SPT filing assistance.

Mulai DariRp 2.500.000 /tahun
Lihat Selengkapnya
TOOLS GRATIS

Kalkulator PPh

Kalkulator PPh IZIN.co.id memudahkan Anda menghitung Pajak Penghasilan dengan cepat dan akurat. Sistem kami otomatis menghitung sesuai regulasi terbaru. Hemat waktu, tanpa ribet!

Mulai Hitung Sekarang
Kalkulator PPh
UPDATE JADWAL

Jadwal Pajak Juli 2026

15JUL

Penyetoran/Pembayaran Pajak Penghasilan

20JUL

Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

31JUL

Pembayaran dan Pelaporan PPN

KEUNGGULAN KAMI

Kenapa Memilih Layanan Pajak IZIN.co.id?

Akses ke Konsultan Pajak

Dapatkan akses langsung ke ahli pajak profesional yang siap menangani peninjauan, persiapan, dan pelaporan dengan standar kualitas tinggi.

01

Kepatuhan Pajak 100%

Konsultan pajak kami memastikan bisnis Anda selalu patuh sepenuhnya dengan semua aturan dan regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia.

02

Hemat Waktu & Biaya

Serahkan urusan pajak pada tim ahli kami! Efisiensi maksimal dengan layanan profesional yang memastikan semua kewajiban pajak terpenuhi tepat waktu.

03
LAYANAN KAMI

Nikmati Layanan Akuntansi Pajak Profesional Kami

Konsultasi GRATIS

Dapatkan saran ahli perpajakan tanpa biaya tambahan untuk bisnis Anda.

Harga Terjangkau

Layanan akuntansi berkualitas dengan biaya yang sangat kompetitif.

Proses Cepat

Penanganan dokumen dan pelaporan pajak dilakukan dengan sangat efisien.

Pengambilan NPWP

Bantuan profesional dalam pengurusan dan pengambilan kartu NPWP Anda.

Mau bonus 1 bulan gratis?

Cukup bayar 1 tahun di muka dan nikmati layanan ekstra tanpa biaya tambahan! Bayar layanan akuntansi jadi lebih simpel. Kami menagih berdasarkan jumlah transaksi bisnis Anda, bukan dari pendapatan atau pengeluaran. Lebih transparan, jelas, dan sesuai dengan pekerjaan yang kami lakukan untuk Anda.

Bonus bookkeeping 1 bulan gratis
PAKET HARGA

Pilih Paket yang Sesuai dengan Kebutuhan Bisnis Anda

UMKM

Perusahaan non PKP atau dengan omset maksimal 4,8 M

Rp 6.000.000
Rp4.000.000/bulan

Apa yang Anda dapatkan:

Perhitungan & Pelaporan PPh 21/26
Perhitungan & Pelaporan PPh 23
Perhitungan & Pelaporan PPh UMKM
Perhitungan & Pelaporan PPh 4 Ayat (2)
Laporan Keuangan (Laba/Rugi, Neraca, Buku Besar)
Konsultasi Pajak
Hubungi Kami

Layanan Tambahan πŸ€

Pendaftaran Sertifikat Elektronik (via Coretax)
IDR 1.500.000
Pengurusan SKF (Surat Keterangan Fiskal)
IDR 750.000
Pengurusan NPWP Pribadi / Perusahaan
mulai dari IDR 1.500.000
Pengurusan PKP
IDR 3.500.000
Pengurusan SKPP 55
IDR 1.000.000
PERTANYAAN UMUM

FAQ

Apa itu layanan konsultan pajak IZINTAX?
Layanan konsultan pajak IZINTAX adalah layanan profesional yang membantu individu dan perusahaan dalam konsultasi, perhitungan, pelaporan pajak, serta pembukuan dan laporan keuangan agar patuh terhadap peraturan perpajakan di Indonesia.
Mulai dari berapa biaya layanan pajak IZINTAX?
Layanan konsultan pajak IZINTAX tersedia mulai dari IDR 2.000.000 per bulan, tergantung pada kebutuhan dan kompleksitas transaksi bisnis Anda.
Layanan apa saja yang disediakan oleh IZINTAX?
IZINTAX menyediakan layanan akuntansi dan pelaporan pajak (SPT), layanan payroll, pengurusan PKP, serta layanan pembukuan dan laporan keuangan.
Mengapa menggunakan jasa konsultan pajak IZINTAX?
Dengan IZINTAX, Anda mendapatkan akses ke konsultan pajak profesional, kepatuhan pajak yang terjamin, serta penghematan waktu dan biaya sehingga Anda dapat fokus mengembangkan bisnis.
Apakah IZINTAX melayani UMKM?
Ya. IZINTAX menyediakan paket khusus UMKM untuk perusahaan non-PKP atau dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun, termasuk perhitungan dan pelaporan berbagai jenis PPh serta pembuatan laporan keuangan.
Apa perbedaan paket UMKM dan Enterprise?
Paket UMKM ditujukan untuk usaha non-PKP atau omzet maksimal Rp4,8 miliar, sedangkan paket Enterprise untuk perusahaan PKP atau dengan omzet lebih dari Rp4,8 miliar hingga Rp10 miliar dan sudah termasuk pengelolaan PPN.
Apakah IZINTAX dapat membantu pembuatan ID Billing pajak?
Ya. Konsultan pajak IZINTAX dapat membantu pembuatan ID Billing untuk keperluan pembayaran pajak Anda.
Apakah IZINTAX menyediakan layanan konsultasi pajak?
Ya. Setiap paket layanan IZINTAX sudah termasuk konsultasi pajak langsung dengan konsultan pajak berpengalaman.
Apakah tersedia konsultasi pajak gratis?
Ya. IZINTAX menyediakan konsultasi GRATIS bagi calon klien untuk membantu memahami kebutuhan perpajakan sebelum menggunakan layanan.
Apakah IZINTAX dapat membantu pelaporan SPT?
Ya. IZINTAX membantu pembuatan dan pelaporan SPT Masa dan Tahunan, termasuk PPh 21/26, PPh 23, PPh UMKM, PPh 4 ayat (2), serta PPN untuk perusahaan PKP.
Apakah IZINTAX membantu pembuatan NPWP dan pengurusan PKP?
Ya. IZINTAX menyediakan layanan pengurusan NPWP pribadi maupun perusahaan, serta pengukuhan PKP sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.
Apakah tersedia bonus atau promo layanan?
Ya. Anda bisa mendapatkan bonus 1 bulan gratis dengan melakukan pembayaran layanan untuk 1 tahun di muka.
Bagaimana cara menghubungi IZINTAX?
Anda dapat menghubungi IZINTAX melalui tombol Hubungi Kami untuk konsultasi, pertanyaan, atau komplain terkait layanan perpajakan.

Trusted by various partners & clients

Partners and companies that entrust their company establishment, licensing, and business legality to IZIN.co.id.

Supported By
β€’
Featured On
β€’
Our Clients

Our Clients

Aksi Kita
Archiplus
Ayam Bakar Legenda
BEB
Bengmod
Bowin

Featured On

Detik
Investor Daily
Pasar Dana
Sumsel
SWA

Supported By

Bank BSI
Bank Mandiri
BCA
BNI
Maybank
MDEC
APA KATA MEREKA

Testimonial

β€œIZIN.co.id benar-benar solusi terbaik bagi para pebisnis yang ingin mengurus pajak dengan mudah dan aman. Saya sangat terbantu dalam pengurusan SPT dan konsultasi pajak yang diberikan. Pelayanan mereka cepat, transparan, dan sangat informatif. Saya tidak ragu merekomendasikan layanan ini kepada rekan-rekan pebisnis lainnya.”

Kinta Erstuputri

Kinta Erstuputri

PT Gerbang Indonesia Gemilang

β€œMengelola kewajiban pajak perusahaan seringkali menjadi tantangan, tetapi sejak menggunakan layanan IZIN.co.id, semuanya menjadi lebih praktis dan terorganisir. Tim mereka selalu memberikan solusi terbaik serta memastikan kepatuhan pajak perusahaan saya tetap terjaga dengan baik. Sangat direkomendasikan!”

Angga

Angga

CV Andalas Makmur

β€œSebagai pemilik usaha, saya sering kesulitan memahami regulasi pajak yang selalu berubah. Beruntung, saya menemukan IZIN.co.id yang memberikan layanan konsultasi dan pengurusan pajak dengan sangat baik. Mereka memastikan semua kewajiban pajak saya terselesaikan tepat waktu, sehingga saya tidak perlu khawatir tentang denda atau masalah administrasi.”

Yuda Susanto

Yuda Susanto

PT Cahaya Gemilang

β€œSaya sangat puas dengan layanan perpajakan dari IZIN.co.id. Tim mereka sangat profesional dan selalu siap membantu dalam setiap proses, mulai dari perencanaan pajak hingga pelaporan. Semua berjalan lancar tanpa kendala, sehingga saya bisa fokus menjalankan bisnis tanpa khawatir tentang urusan pajak.”

Rachmad

Rachmad

PT Sang Edukasi Bangsa