Perhatikan Kode KBLI untuk Usaha Anda!

Konten ini bersifat edukatif. Regulasi perizinan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal IZIN.co.id.

Artikel ditinjau oleh:

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id

10+ tahun pengalaman di bidang hukum korporasi, perizinan usaha, hingga hak cipta. Telah mendampingi ratusan klien dalam proses pendirian PT, CV, dan badan usaha lainnya, serta pengurusan izin OSS, SIUP, dan legalitas bisnis di Indonesia.

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.

Konsultan Legal IZIN.co.id

Dengan berlakunya UU Cipta Kerja, pemerintah memberlakukan pendekatan perizinan dengan basis risiko (risk based), yang penyelenggaraan teknis nya diatur lebih lanjut dalam PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dimana skala tingkat risiko dalam kegiatan usaha dibagi menjadi kegiatan usaha berisiko rendah, kegiatan usaha berisiko menengah rendah, kegiatan usaha berisiko menengah tinggi, atau kegiatan usaha berisiko tinggi. Untuk melaksanakan hal ini, konsep perizinan usaha sekarang dilaksanakan melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) dengan memilih kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).

KBLI ini juga menjadi hal penting terkait legalitas, karena kode KBLI dari usaha kita digunakan sebagai dasar penentu jenis usaha yang terdaftar di pemerintah, berikut dengan klasifikasi tingkat risikonya, yang juga akan menentukan izin-izin lain terkait pelaksanaan usaha sesuai klasifikasi masing-masing.

Belajar dari Kasus Terkini

Sebagai contoh, berita penutupan beberapa outlet Holywings yang akhir-akhir ini ramai ternyata dikarenakan pemilihan KBLI yang tidak tepat dalam penyelenggaraan usahanya. Sebagian outlet Holywings yang ditutup tidak memiliki sertifikat KBLI, sedangkan sebagian lagi (tujuh outlet) memiliki sertifikat usaha dengan kode KBLI 47221. Sepintas KBLI 47221 memang merupakan izin usaha untuk perdagangan eceran minuman beralkohol.

Lalu kenapa ketujuh outlet tersebut tetap ditutup?

Meski KBLI 47221 adalah perdagangan eceran minuman beralkohol, namun dalam penjelasan ruang lingkup KBLI tersebut yang dijelaskan di website resmi OSS (https://Oss.go.id) ruang lingkup KBLI ini adalah perdagangan minuman eceran khusus minuman beralkohol di bangunan yang tidak langsung diminum di tempat, dan salah satu kewajiban perizinannya adalah melarang konsumen meminum di lokasi penjualan . 

Sedangkan, outlet Holywings yang menyediakan minuman dan tempat untuk menikmatinya, seharusnya mendaftarkan usahanya dengan nomor KBLI 56301 yang mengatur mengenai Bar; atau usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya, dengan kewajiban perizinan lebih lanjut yaitu Sertifikat Standar Usaha dan Sertifikat Laik Sehat.

Dari contoh kasus ini, dapat ditarik kesimpulan pentingnya menentukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) yang spesifik dan tepat dengan kegiatan usaha yang kita dirikan. Jika pelaku usaha tidak memilih kode KBLI yang tepat saat mengajukan permohonan, dampaknya permohonan NIB dapat ditolak dan izin usaha dan izin operasional untuk badan usaha yang akan didirikan juga tidak dapat diajukan. Selain itu, usaha yang sudah berjalan namun kegiatan usahanya tidak sesuai atau melenceng dari kode KBLI yang dicantumkan, dapat mendapat sanksi dari pemerintah, seperti kasus Holywings diatas.

Jasa Pengurusan Izin Usaha

IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa perizinan untuk pendirian perusahaan sepert Jasa Pendirian PT & CV . Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 5000 pengusaha untuk mendirikan perusahaan dan segala perizinannya.

Klik IZIN.co.id sekarang, solusi Jasa Pendirian PT, CV dan segala perizinan hukum perusahaan Anda.

Tentang Keakuratan Artikel Ini

Artikel ini disusun oleh tim editorial IZIN.co.id dan telah melalui proses peninjauan untuk memastikan informasi yang relevan dan akurat bagi pelaku usaha di Indonesia.

Seluruh informasi mengacu pada regulasi pendirian dan pengelolaan badan usaha yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM, sistem OSS, serta peraturan terkait lainnya. Regulasi bisnis dapat berubah sewaktu-waktu. Kami menyarankan pembaca untuk melakukan verifikasi atau berkonsultasi dengan profesional sebelum mengambil keputusan bisnis.

Artikel ini diterbitkan semata-mata untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan saran bisnis (business advice) secara profesional.

IZIN.co.id telah membantu lebih dari 4.000 pengusaha Indonesia dalam mengurus pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan berbagai kebutuhan legalitas bisnis lainnya.

Mulai Usaha Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

KBLI Online
Cek KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB
Cek Nama PT Online
Cek ketersediaan nama PT Anda di sini
Artikel Lainnya
whatsapp button