Cara Buat Faktur Pajak Digunggung di CoreTax

Dalam praktik perpajakan, faktur pajak digunggung sering digunakan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang memiliki banyak transaksi dalam satu masa pajak. Melalui sistem CoreTax DJP, pembuatan faktur pajak digunggung kini dapat dilakukan secara terpusat dan digital, sehingga lebih efisien dan minim kesalahan.

Artikel ini membahas cara buat faktur pajak digunggung di CoreTax secara lengkap, jelas, dan siap dipraktikkan.

Apa Itu Faktur Pajak Digunggung

Faktur pajak digunggung adalah faktur pajak yang mencakup beberapa penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan atau Jasa Kena Pajak (JKP) kepada lawan transaksi yang sama dalam satu masa pajak. Faktur ini biasanya digunakan untuk transaksi berulang dengan nilai relatif kecil atau transaksi rutin.

Dalam CoreTax, faktur pajak digunggung dibuat secara elektronik dan terhubung langsung dengan pelaporan SPT Masa PPN.

Baca juga: Cara Download NPWP di CoreTax: Panduan Lengkap dari IZINTAX

Ketentuan Faktur Pajak Digunggung

Beberapa ketentuan penting faktur pajak digunggung antara lain:

  • Dibuat untuk satu pembeli yang sama
  • Berlaku dalam satu masa pajak
  • Memuat total DPP dan PPN dari seluruh transaksi
  • Tetap wajib mencantumkan identitas PKP dan lawan transaksi

Syarat Membuat Faktur Pajak Digunggung di CoreTax

Sebelum membuat faktur pajak digunggung, pastikan:

  • Status PKP aktif
  • Akun CoreTax sudah diaktivasi
  • Hak akses pembuatan faktur pajak tersedia
  • Data lawan transaksi valid
  • Masa pajak masih terbuka

Baca juga: Cara Membuat Faktur Pajak di CoreTax

Langkah-Langkah Cara Buat Faktur Pajak Digunggung di CoreTax

1. Login ke Sistem CoreTax

Masuk ke akun CoreTax DJP menggunakan NPWP dan kredensial yang telah terdaftar.

2. Masuk ke Menu Faktur Pajak

Pilih menu PPN, kemudian klik Faktur Pajak Keluaran dan pilih opsi Buat Faktur Pajak.

Baca juga: Cara Lapor SPT Masa PPN Nihil di CoreTax

3. Pilih Jenis Faktur Digunggung

Pada pilihan jenis faktur, tentukan Faktur Pajak Digunggung sesuai dengan jenis transaksi yang dilakukan.

4. Isi Data Lawan Transaksi

Masukkan NPWP atau NIK lawan transaksi, nama, serta alamat sesuai data perpajakan yang terdaftar.

5. Input Rincian Transaksi

Masukkan total nilai transaksi dalam satu masa pajak, meliputi:

  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
  • Tarif PPN yang berlaku
  • Nilai PPN terutang

CoreTax akan menghitung PPN secara otomatis berdasarkan data yang diinput.

Baca juga: Cara Melihat SPT yang Sudah Dilaporkan di CoreTax

6. Simpan dan Terbitkan Faktur Pajak

Setelah memastikan seluruh data benar, simpan dan terbitkan faktur pajak digunggung. Sistem akan memberikan nomor faktur pajak secara otomatis.

Kesalahan Umum Saat Membuat Faktur Pajak Digunggung

Beberapa kesalahan yang sering terjadi meliputi:

  • Salah memilih jenis faktur
  • Menggabungkan transaksi beda masa pajak
  • Data lawan transaksi tidak sesuai
  • Kesalahan input DPP dan PPN

Kesalahan tersebut dapat berdampak pada pembetulan SPT Masa PPN.

Baca juga: Cara Cetak Lampiran SPT PPN di CoreTax

Keuntungan Menggunakan Faktur Pajak Digunggung di CoreTax

Menggunakan faktur pajak digunggung memberikan manfaat:

  • Administrasi PPN lebih efisien
  • Mengurangi jumlah faktur yang harus dibuat
  • Data transaksi lebih ringkas
  • Terintegrasi langsung dengan sistem pelaporan pajak

Solusi Profesional Pengelolaan Faktur Pajak

Jika Anda ingin memastikan pembuatan faktur pajak digunggung, penghitungan PPN, dan pelaporan pajak dilakukan secara tepat, Jasa Konsultan Pajak dari IZIN.co.id dapat membantu Anda mengelola kewajiban perpajakan dengan aman dan sesuai ketentuan.

Untuk dukungan pencatatan transaksi dan pelaporan SPT yang akurat, Jasa Pembuatan Laporan Keuangan dan Pelaporan SPT Pajak menjadi solusi praktis bagi pelaku usaha.

Konsultasi GRATIS dan dapatkan penawaran eksklusif hanya untuk Anda!

FAQ Seputar Faktur Pajak Digunggung di CoreTax

Apakah faktur pajak digunggung wajib digunakan?

Tidak wajib, tetapi dianjurkan untuk transaksi berulang dalam satu masa pajak dengan lawan transaksi yang sama.

Apakah faktur pajak digunggung bisa dibatalkan?

Bisa, selama belum dilaporkan dalam SPT Masa PPN dan sesuai ketentuan DJP.

Apakah faktur pajak digunggung sah secara hukum?

Ya, faktur pajak digunggung sah selama memenuhi ketentuan perpajakan dan dibuat melalui CoreTax.

Apakah faktur pajak digunggung otomatis masuk SPT Masa PPN?

Ya, data faktur pajak akan terintegrasi langsung dengan SPT Masa PPN di CoreTax.

 

Hitung Pajak Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

Kalkulator PPh
Hitung pajak penghasilan PPh 21, 23, dan 4 ayat (2)
Kalkulator Pajak Properti
Hitung perkiraan pajak dan biaya notaris
Artikel Lainnya
whatsapp button