Cara Lapor SPT Tahunan Badan di CoreTax

SPT Tahunan Badan wajib dilaporkan oleh setiap perusahaan yang memiliki NPWP badan, baik perusahaan aktif maupun yang tidak memiliki kegiatan usaha. Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak menyediakan aplikasi CoreTax sebagai sarana utama untuk menyusun dan mengunggah e-SPT Badan secara elektronik sebelum dikirim melalui sistem DJP.

Pelaporan melalui CoreTax memastikan data pajak perusahaan tersusun rapi, terstruktur, dan sesuai dengan format resmi DJP.

Apa Itu CoreTax untuk Wajib Pajak Badan

CoreTax adalah aplikasi e-SPT yang digunakan untuk membuat file laporan pajak badan. Aplikasi ini menghitung PPh Badan, mengolah laporan keuangan fiskal, dan menghasilkan file SPT yang siap dikirim ke DJP.

Bagi perusahaan, CoreTax sangat penting karena mampu menangani data transaksi, koreksi fiskal, dan kredit pajak secara sistematis.

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi di CoreTax

Persiapan Sebelum Lapor SPT Badan

Sebelum mulai menggunakan CoreTax, perusahaan harus menyiapkan:

  • NPWP perusahaan
  • Laporan keuangan komersial
  • Rekonsiliasi fiskal
  • Bukti potong dan setor pajak
  • Data aktiva, utang, dan modal

Kelengkapan data ini akan menentukan kelancaran proses pengisian SPT.

Prosedur Pelaporan SPT Badan di Coretax

Berikut ini langkah-langkah untuk melaporkan SPT Badan di Coretax:

Langkah 1: Unduh dan Instal CoreTax

Unduh aplikasi CoreTax versi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak. Instal aplikasi di komputer perusahaan yang akan digunakan untuk menyusun e-SPT Badan.

Baca juga: SPT Kurang Bayar: Pengertian, Penyebab, dan Cara Menyelesaikannya

Langkah 2: Input Data Identitas Perusahaan

Masukkan NPWP badan, nama perusahaan, alamat, serta informasi administrasi lain. Pastikan data sesuai dengan yang terdaftar di DJP.

Langkah 3: Pilih Formulir SPT Tahunan Badan

Di dalam CoreTax, pilih formulir SPT Tahunan PPh Badan. Sistem akan menampilkan struktur isian yang meliputi penghasilan, biaya, koreksi fiskal, dan pajak terutang.

Baca juga: Berapa Lama Proses Pengembalian Kelebihan Bayar Pajak?

Langkah 4: Masukkan Laporan Keuangan dan Koreksi Fiskal

Input data dari laporan keuangan komersial, lalu lakukan koreksi fiskal sesuai ketentuan pajak. Koreksi ini menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak yang menjadi dasar penghitungan PPh Badan.

Tahap ini sangat krusial karena kesalahan koreksi fiskal dapat menyebabkan pajak kurang bayar atau lebih bayar.

Langkah 5: Validasi dan Buat File e-SPT

Setelah semua data terisi, lakukan validasi di CoreTax. Jika tidak ada error, buat file e-SPT yang siap diunggah ke sistem DJP.

Baca juga: Apa yang Terjadi Jika Anda Membayar Pajak Lebih dari yang Seharusnya?

Langkah 6: Unggah e-SPT ke DJP

File yang dihasilkan dari CoreTax kemudian diunggah melalui e-Filing atau kanal resmi DJP. Setelah berhasil, sistem akan mengeluarkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

Simpan BPE sebagai bukti bahwa perusahaan telah melaporkan SPT Tahunan Badan.

Kesalahan Umum yang Perlu Dihindari

Kesalahan dalam laporan keuangan, koreksi fiskal, atau bukti potong sering menjadi penyebab SPT ditolak atau diperiksa. Oleh karena itu, ketelitian dan konsistensi data sangat penting.

Baca juga: Apa Bedanya SPT Kurang Bayar dan Lebih Bayar?

Mengapa Perusahaan Perlu Pendampingan Pajak

Pelaporan SPT Tahunan Badan melibatkan banyak aspek teknis, mulai dari pembukuan hingga perhitungan PPh Badan. Kesalahan kecil dapat berdampak besar pada risiko pajak perusahaan.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai aturan, Jasa Konsultan Pajak dari IZIN.co.id dapat membantu perusahaan menyiapkan strategi pajak, mengisi CoreTax, serta mendampingi proses pelaporan SPT Tahunan Badan.

Jika perusahaan membutuhkan bantuan menyeluruh mulai dari pembukuan hingga penyusunan laporan keuangan dan pajak, Jasa Pembuatan Laporan Keuangan dan Pelaporan SPT Pajak siap membantu agar seluruh data keuangan dan pajak tersaji rapi dan siap dipertanggungjawabkan.

Konsultasi GRATIS dan dapatkan penawaran eksklusif hanya untuk Anda!

FAQ Seputar Lapor SPT Tahunan Badan di CoreTax

Apakah semua perusahaan wajib menggunakan CoreTax?

Ya, CoreTax digunakan untuk menyusun e-SPT Badan sebelum diunggah ke DJP.

Apakah CoreTax bisa langsung mengirim SPT?

CoreTax menghasilkan file e-SPT yang kemudian dikirim melalui sistem DJP.

Apakah perusahaan tanpa aktivitas usaha tetap wajib lapor?

Ya, selama NPWP badan masih aktif, SPT Tahunan tetap wajib dilaporkan.

Apa yang terjadi jika salah mengisi SPT Badan?

Kesalahan dapat menyebabkan koreksi, kurang bayar, atau pemeriksaan pajak.

Apakah laporan keuangan wajib dilampirkan?

Ya, laporan keuangan dan rekonsiliasi fiskal merupakan bagian penting dari SPT Badan.

Hitung Pajak Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

Kalkulator PPh
Hitung pajak penghasilan PPh 21, 23, dan 4 ayat (2)
Kalkulator Pajak Properti
Hitung perkiraan pajak dan biaya notaris
Artikel Lainnya
whatsapp button