Produk Apa Saja yang Harus SNI: Panduan Penting untuk Pelaku Usaha

Tidak semua produk di Indonesia boleh beredar bebas tanpa standar. Beberapa produk wajib memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) agar diakui aman, bermutu, dan layak digunakan masyarakat. SNI bukan sekadar formalitas—ini adalah perlindungan hukum, jaminan kualitas, dan bentuk tanggung jawab produsen terhadap konsumen.

Artikel ini akan membahas jenis-jenis produk yang wajib SNI, alasan di balik kewajiban tersebut, dan bagaimana pelaku usaha dapat memastikan produknya sesuai standar nasional.

Baca juga: Apa Itu SNI? Standar Nasional Indonesia yang Wajib Diketahui Pelaku Usaha

Produk yang Wajib Memiliki SNI

Beberapa kelompok produk berikut wajib memiliki SNI berdasarkan regulasi BSN dan Kementerian Perindustrian:

1. Produk Elektronik

Meliputi kabel listrik, lampu LED, stop kontak, setrika, rice cooker, dan televisi. Produk ini wajib SNI karena berhubungan langsung dengan keamanan listrik dan potensi bahaya kebakaran.

2. Mainan Anak

SNI wajib untuk mainan anak seperti boneka, puzzle, dan mobil-mobilan plastik. Tujuannya untuk memastikan bahan yang digunakan aman dan tidak beracun.

3. Helm Pengendara Motor

Helm harus berlabel SNI untuk menjamin perlindungan kepala saat kecelakaan. Label SNI biasanya tertera pada bagian dalam atau belakang helm.

4. Baja dan Produk Bangunan

Produk seperti baja tulangan, semen, pipa PVC, dan keramik wajib SNI untuk menjamin ketahanan struktur dan keamanan bangunan.

5. Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)

AMDK wajib mengikuti SNI untuk memastikan kebersihan, keamanan mikrobiologis, dan kualitas air.

6. Tekstil dan Pakaian Jadi

Beberapa jenis kain, sarung tangan kerja, dan pakaian tertentu harus SNI karena terkait keselamatan kerja dan standar bahan.

7. Ban Kendaraan Bermotor

Ban mobil dan motor wajib berlabel SNI agar sesuai dengan spesifikasi keselamatan jalan dan efisiensi bahan bakar.

Baca juga: Cara Daftar SNI untuk UMKM: Panduan Lengkap

Mengapa SNI Penting untuk Bisnis Anda

Tanpa SNI, produk bisa dilarang beredar, ditarik dari pasaran, atau dikenai sanksi administratif. Selain itu, produk tanpa SNI berisiko kehilangan kepercayaan konsumen dan tidak dapat masuk ke rantai pasok industri besar atau ekspor. Dengan SNI, produk Anda diakui secara resmi dan siap bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Baca juga: Manfaat SNI bagi Konsumen: Perlindungan, Keamanan, dan Kepercayaan

Solusi Mudah Pengurusan Sertifikat SNI

Proses pengajuan SNI melibatkan pengujian laboratorium, audit sistem mutu, dan verifikasi oleh LSPro. Jika Anda ingin proses yang lebih cepat dan sesuai regulasi, Anda bisa memanfaatkan layanan profesional seperti Jasa Pengurusan SNI dari IZIN.co.id, yang membantu mulai dari konsultasi standar hingga penerbitan sertifikat resmi.

Konsultasi GRATIS dan dapatkan penawaran eksklusif hanya untuk Anda!

Mengetahui produk apa saja yang wajib SNI adalah langkah awal untuk memastikan bisnis Anda patuh hukum, dipercaya konsumen, dan siap bersaing di pasar modern. Dengan dukungan layanan profesional seperti Jasa Pengurusan SNI, proses sertifikasi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjamin keabsahannya.

FAQ tentang Produk Wajib SNI

  1. Apakah semua produk harus memiliki SNI?
    Tidak. Hanya produk yang ditetapkan pemerintah melalui peraturan tertentu yang wajib memiliki SNI.
  2. Bagaimana cara mengetahui apakah produk saya wajib SNI?
    Cek daftar produk wajib SNI di situs resmi BSN (badanstandardisasi.go.id) atau hubungi LSPro terkait.
  3. Apakah SNI berlaku untuk produk impor?
    Ya, produk impor yang beredar di Indonesia juga wajib memenuhi standar SNI agar dapat dijual secara legal.
  4. Berapa lama proses sertifikasi SNI?
    Umumnya 1–3 bulan tergantung jenis produk, kesiapan dokumen, dan hasil uji laboratorium.
  5. Apa manfaat utama memiliki SNI bagi produsen?
    Meningkatkan kredibilitas, memperluas pasar, melindungi konsumen, dan mematuhi regulasi pemerintah.

Mulai Usaha Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

KBLI Online
Cek KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB
Cek Nama PT Online
Cek ketersediaan nama PT Anda di sini
Artikel Lainnya
whatsapp button