Mendirikan klinik adalah langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang mudah dijangkau. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat tantangan besar yang harus dihadapi, terutama soal perizinan dan pembiayaan awal. Banyak calon pemilik klinik yang bertanya-tanya: berapa sebenarnya modal yang dibutuhkan untuk memulai klinik, dan bagaimana proses legalitasnya?
Artikel ini akan membahas secara lengkap estimasi biaya pendirian klinik, jenis-jenisnya, serta regulasi yang perlu dipenuhi agar klinik dapat beroperasi secara sah dan profesional.
Baca Juga: Peluang Usaha Klinik Kecantikan di Indonesia
Jenis Klinik dan Perbedaan Biaya Pendirian
Klinik Pratama
Klinik yang menyediakan layanan medis dasar seperti pemeriksaan umum, imunisasi, dan pengobatan ringan. Biasanya tidak memerlukan fasilitas rawat inap.
Estimasi Modal:
- Izin & legalitas: Rp25–50 juta
- Sewa atau renovasi lokasi: Rp100–200 juta
- Peralatan medis dasar (tensi, stetoskop, EKG, dll.): Rp75–150 juta
- Meja, kursi, komputer, dan sistem manajemen pasien: Rp30–75 juta
- SDM (dokter, perawat, admin, cleaning): Rp50–100 juta (gaji awal 3 bulan)
Total estimasi: Rp300–600 juta
Baca juga: Mau Buka Klinik Sendiri? Ini Panduan Lengkapnya
Klinik Utama
Klinik ini menyediakan layanan spesialis seperti penyakit dalam, gigi, kulit, dan memiliki fasilitas rawat inap terbatas.
Estimasi Modal:
- Izin & perizinan lanjutan: Rp50–100 juta
- Renovasi dan desain bangunan: Rp200–400 juta
- Peralatan medis canggih (USG, dental chair, rontgen): Rp300–500 juta
- Sistem IT, manajemen rekam medis, integrasi BPJS: Rp100 juta
- SDM lengkap (dokter spesialis, bidan, apoteker, radiografer): Rp150–300 juta
Total estimasi: Rp1–2,5 miliar
Baca Juga: Apakah Usaha Klinik Harus Berbadan Hukum? Ini Penjelasannya
Izin dan Persyaratan Pendirian Klinik
Regulasi yang Berlaku
Pendirian klinik diatur oleh Permenkes No. 34 Tahun 2022 dan memerlukan izin dari:
- Dinas Kesehatan setempat
- OSS (Online Single Submission)
Baca juga: Syarat Pendirian Usaha Klinik Terbaru
Dokumen yang Diperlukan
- Akta pendirian usaha (PT, CV, atau perseorangan)
- Sertifikat laik fungsi bangunan
- SIP tenaga medis
- Surat kepemilikan alat medis
- Rekam medis digital
Strategi Efisiensi Biaya
- Gunakan sistem sewa alat medis jika belum mampu membeli.
- Kerjasama dengan mitra laboratorium eksternal untuk pemeriksaan penunjang.
- Gunakan sistem cloud-based untuk manajemen pasien agar efisien dan terukur.
- Pilih lokasi strategis dekat pemukiman padat untuk mempercepat ROI.
Baca juga: Berapa Lama Proses Perizinan Klinik?
Modal mendirikan klinik sangat bergantung pada jenis layanan yang disediakan dan kelengkapan fasilitasnya. Rencana bisnis yang matang dan pemahaman terhadap regulasi kesehatan menjadi kunci utama dalam mewujudkan klinik yang berkelanjutan. Jika dilakukan dengan perhitungan yang tepat, investasi ini bisa memberikan dampak sosial sekaligus keuntungan jangka panjang.
Jika Anda ingin memulai pendirian klinik tanpa repot mengurus proses izin yang kompleks, percayakan kepada jasa pengurusan izin klinik seperti IZIN.co.id.
Konsultasi GRATIS sekarang dan dapatkan penawaran spesial!
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Modal Klinik
Berapa biaya pendirian klinik tanpa rawat inap?
Sekitar Rp300–600 juta tergantung lokasi, skala, dan kelengkapan alat.
Apa perbedaan klinik pratama dan utama?
Klinik pratama hanya layanan dasar tanpa rawat inap, sedangkan utama bisa membuka layanan spesialis dan memiliki rawat inap terbatas.
Apakah bisa buka klinik tanpa dokter?
Tidak bisa. Klinik wajib memiliki minimal satu dokter dengan SIP aktif.
Apakah klinik wajib terdaftar di BPJS?
Tidak wajib, tapi sangat disarankan agar bisa melayani pasien peserta BPJS.
Apakah modal bisa didapat dari investor?
Ya, bisa melalui investor swasta, pinjaman bank, atau skema kerja sama operasional.