PBG Gedung Olahraga: Persyaratan Khusus untuk Lapangan Padel, Gym, dan Sport Center

Konten ini bersifat edukatif. Regulasi perizinan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal IZIN.co.id.

Artikel ditinjau oleh:

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id

10+ tahun pengalaman di bidang hukum korporasi, perizinan usaha, hingga hak cipta. Telah mendampingi ratusan klien dalam proses pendirian PT, CV, dan badan usaha lainnya, serta pengurusan izin OSS, SIUP, dan legalitas bisnis di Indonesia.

Cek Profil
Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.

Konsultan Legal IZIN.co.id

Cek Profil

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah izin resmi yang wajib dimiliki sebelum memulai konstruksi, renovasi, atau perubahan fungsi bangunan menjadi fasilitas olahraga komersial — termasuk lapangan padel, gym/fitness center, dan sport center. PBG menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sejak berlakunya UU Cipta Kerja dan PP No. 16 Tahun 2021, dan diproses melalui sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) di simbg.pu.go.id. Bangunan olahraga komersial memiliki persyaratan teknis PBG yang lebih kompleks dari bangunan hunian biasa — karena melibatkan konstruksi khusus (dinding kaca, struktur baja, atau lantai dengan beban berat) yang harus dibuktikan melalui perhitungan teknis oleh tenaga ahli bersertifikat (SKA/STRA).

Poin Penting

  • Gedung olahraga termasuk jenis bangunan yang wajib memiliki PBG — baik untuk pembangunan baru, renovasi, maupun perubahan fungsi bangunan yang sudah ada menjadi fasilitas olahraga.
  • PBG berlaku seumur hidup bangunan — tidak perlu diperpanjang kecuali ada perubahan konstruksi. PBG diterbitkan paling lambat 28 hari kerja setelah dokumen lengkap dan persyaratan teknis terpenuhi.
  • Setiap jenis fasilitas olahraga memiliki persyaratan teknis berbeda: lapangan padel membutuhkan perhitungan beban angin (wind load) pada dinding kaca; gym membutuhkan bukti struktur lantai mampu menahan beban peralatan berat; sport center membutuhkan dokumen untuk setiap fungsi bangunan.
  • Mulai 2026, sistem SIMBG versi 3.2 terhubung langsung dengan sistem KKPR dan basis data tata ruang nasional — kesesuaian lokasi bangunan dengan peruntukan lahan tidak lagi diverifikasi manual melainkan melalui sistem GIS secara real time.
  • Tanpa PBG, SLF tidak bisa terbit. Tanpa SLF, Sertifikat Standar usaha olahraga di OSS tidak akan pernah efektif — artinya usaha tidak pernah legal beroperasi secara penuh.

PBG vs IMB: Apa yang Berubah untuk Fasilitas Olahraga?

Sejak 2021, sistem perizinan bangunan di Indonesia berubah: IMB (Izin Mendirikan Bangunan) resmi digantikan oleh PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) melalui PP No. 16 Tahun 2021. Untuk fasilitas olahraga, ada tiga perubahan penting:

AspekIMB (Sebelum 2021)PBG (2021–Sekarang)
Sistem pengajuanManual ke Dinas setempatOnline melalui SIMBG (simbg.pu.go.id)
Validasi zonasiManual oleh petugasOtomatis terintegrasi dengan KKPR/RDTR via GIS
Tenaga ahliTidak selalu wajib untuk bangunan sederhanaWajib SKA/STRA untuk bangunan non-sederhana termasuk fasilitas olahraga komersial
BGH (Bangunan Gedung Hijau)Tidak ada kewajibanMulai 2026, penerapan konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH) tidak lagi bersifat sukarela untuk bangunan dengan kriteria tertentu
IMB lama—IMB yang sudah diterbitkan sebelum PP No. 16/2021 tetap berlaku dan tidak perlu diubah menjadi PBG. Hanya bangunan baru atau bangunan yang mengalami perubahan yang perlu mengurus PBG.

Dokumen Persyaratan PBG Umum (Berlaku untuk Semua Jenis Fasilitas Olahraga)

Persyaratan PBG terbagi dua: administratif dan teknis. Keduanya wajib dipenuhi sebelum permohonan bisa diproses sistem SIMBG.

Persyaratan Administratif

  • KTP pemohon (perorangan) atau akta pendirian + SK Kemenkumham (badan usaha)
  • NIB perusahaan (wajib untuk bangunan usaha)
  • Bukti hak atas tanah: Sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), atau perjanjian sewa/penggunaan lahan yang sah jika pemohon bukan pemilik tanah
  • Bukti pelunasan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
  • KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) — bukti bahwa zonasi lahan sesuai untuk fungsi fasilitas olahraga/komersial
  • Persetujuan Lingkungan (UKL-UPL atau SPPL) jika dipersyaratkan berdasarkan dampak lingkungan

Persyaratan Teknis

  • Gambar arsitektur: denah, tampak, potongan, dan site plan — harus menunjukkan dimensi aktual bangunan dan fasilitas pendukung
  • Perhitungan struktur: analisis beban (dead load, live load, wind load, seismic load) sesuai SNI yang berlaku. Ditandatangani oleh Ahli Teknik bersertifikat (SKA Struktur)
  • Gambar MEP (Mekanikal-Elektrikal-Plumbing): rencana instalasi listrik, pencahayaan, drainase, sistem proteksi kebakaran (APAR, detektor asap, sprinkler jika diperlukan), dan ventilasi
  • Data kondisi tanah (soil investigation): untuk bangunan dengan beban berat atau pada tanah yang tidak stabil
  • Spesifikasi material bangunan: jenis dan mutu material struktur utama yang akan digunakan
  • Seluruh dokumen teknis wajib ditandatangani oleh tenaga ahli bersertifikat — tidak bisa menggunakan gambar teknis sederhana tanpa tanda tangan SKA/STRA

Persyaratan Teknis Khusus: Lapangan Padel

Lapangan padel memiliki karakteristik konstruksi yang unik dibanding lapangan olahraga konvensional lainnya — dan perbedaan inilah yang membuat banyak pengajuan PBG lapangan padel ditolak atau diminta revisi berulang kali.

1. Perhitungan Wind Load pada Dinding Kaca

Dinding kaca lapangan padel berfungsi sebagai permukaan bermain sekaligus komponen struktural yang menerima beban angin, beban benturan bola, dan tekanan dari pemain. Dokumen teknis yang diperlukan:

  • Perhitungan beban angin (wind load analysis) mengacu pada SNI 1727:2020 tentang Beban Desain Minimum
  • Spesifikasi teknis kaca: ketebalan minimum, jenis kaca (tempered glass), dan metode pemasangan pada rangka
  • Detail sambungan antara rangka baja dan panel kaca
  • Hasil uji atau sertifikasi produk kaca dari produsen (jika tersedia)

2. Struktur Baja

Rangka lapangan padel umumnya dari baja galvanis atau baja hollow section. Persyaratan dokumen:

  • Gambar struktur baja detail: profil baja yang digunakan, sambungan (las atau baut), dan angkur fondasi
  • Perhitungan struktur baja mengacu SNI 1729:2020 tentang Spesifikasi untuk Bangunan Gedung Baja Struktural
  • Spesifikasi baja: mutu (BJ 37, BJ 41, atau setara), ketebalan, dan perlindungan korosi
  • Detail fondasi untuk tiang baja: kedalaman fondasi, diameter, dan mutu beton

3. Sistem Pencahayaan

SNI 03-3647 mensyaratkan pencahayaan ruang antara 200 hingga 1000 lux tergantung kelas dan fungsi GOR (latihan, pertandingan daerah, atau standar nasional). Untuk lapangan padel komersial:

  • Tingkat pencahayaan minimum 500 lux untuk kegiatan latihan
  • Tidak boleh ada bayangan atau silau yang mengganggu pandangan pemain
  • Gambar layout lampu sorot harus dicantumkan dalam gambar MEP

4. Drainase

Untuk lapangan padel outdoor atau semi-indoor, sistem drainase permukaan lapangan wajib digambarkan untuk mencegah genangan air yang dapat membahayakan pemain dan merusak lapisan lapangan.

Persyaratan Teknis Khusus: Gym dan Fitness Center

Peralatan gym memiliki tonase yang sangat berat. Belum lagi getaran dari puluhan orang yang berlari di treadmill atau menjatuhkan beban berat (deadlift drop). Jika kamu menyewa gedung bertingkat, struktur lantainya harus diuji kelayakannya.

1. Analisis Kapasitas Beban Lantai

Ini adalah persyaratan teknis paling kritis untuk gym — dan yang paling sering terlewat. Dokumen yang diperlukan:

  • Perhitungan live load lantai: beban maksimum yang akan diterima lantai dari peralatan gym (barbell, mesin cable, power rack, treadmill) ditambah berat pengguna secara bersamaan
  • Untuk bangunan eksisting yang akan diubah fungsi menjadi gym: structural assessment (uji kekuatan struktur existing) oleh tenaga ahli bersertifikat
  • Spesifikasi sistem pelindung lantai: rubber mat atau horse stall mat yang digunakan untuk meredam benturan dan distribusi beban

Dalam proses pengajuan PBG, pelaku usaha umumnya perlu menyiapkan dokumen teknis bangunan. Selain itu, pelaku usaha perlu memastikan bangunan gym memenuhi standar teknis, antara lain struktur lantai mampu menahan beban alat fitness dan aktivitas pengguna.

2. Sistem Ventilasi dan HVAC

Aktivitas intensitas tinggi di gym menghasilkan panas dan kelembaban yang signifikan. PBG untuk gym memerlukan:

  • Gambar sistem ventilasi mekanis atau HVAC
  • Perhitungan kapasitas pendinginan berdasarkan luas lantai dan occupancy maksimum
  • Pertukaran udara minimum sesuai standar kesehatan bangunan

3. Fasilitas Sanitasi

Rasio jumlah toilet dan ruang ganti terhadap kapasitas maksimum pengguna gym harus memenuhi standar minimum yang diatur dalam SNI bangunan gedung. Dokumen yang diperlukan: gambar denah ruang ganti, shower, dan toilet lengkap dengan spesifikasi sistem plumbing.

Persyaratan Teknis Khusus: Sport Center (Fasilitas Multi-Fungsi)

Sport center yang menggabungkan beberapa jenis fasilitas olahraga dalam satu bangunan (misalnya padel + gym + kolam renang, atau basket + badminton + fitness) menghadapi kompleksitas PBG yang lebih tinggi karena setiap fungsi memiliki persyaratan teknis berbeda.

Fungsi Campuran dan Klasifikasi Bangunan

Bangunan dengan fungsi campuran diklasifikasikan berdasarkan fungsi dominan atau seluruh fungsi yang ada. Dalam PP No. 16 Tahun 2021, bangunan olahraga dan sosial-budaya masuk dalam fungsi kebudayaan. Implikasinya:

  • Persyaratan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas (ramp, jalur difabel, toilet aksesibel) wajib dipenuhi
  • Sistem proteksi kebakaran yang lebih komprehensif untuk bangunan dengan kapasitas besar
  • Area parkir yang memadai sesuai ketentuan RDTR setempat

SNI yang Berlaku untuk Gedung Olahraga

Perencanaan teknis gedung olahraga di Indonesia mengacu pada SNI 03-3647 tentang tata cara perencanaan teknik bangunan gedung olahraga, yang mengatur ketentuan umum, komponen bangunan, hingga material dan struktur. Selain itu:

  • SNI 1726:2019 — Standar Ketahanan Gempa untuk Bangunan
  • SNI 1727:2020 — Beban Desain Minimum (termasuk beban angin, beban hidup, dan beban salju)
  • SNI 2847:2019 — Persyaratan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung
  • SNI 1729:2020 — Spesifikasi untuk Bangunan Gedung Baja Struktural

Alur Pengajuan PBG Gedung Olahraga via SIMBG

  1. Persiapan dokumen: Siapkan seluruh dokumen administratif dan teknis. Pastikan gambar teknis konsisten di seluruh dokumen (denah, tampak, potongan, MEP) dan sudah ditandatangani oleh tenaga ahli bersertifikat (SKA/STRA)
  2. Registrasi akun SIMBG: Pemohon membuat akun perorangan atau badan usaha di SIMBG di simbg.pu.go.id
  3. Input data bangunan: Fungsi bangunan (hunian, usaha, sosial, dll) harus sesuai KKPR. Untuk fasilitas olahraga komersial, pilih fungsi “Bangunan Gedung Usaha” atau “Kebudayaan” sesuai panduan SIMBG daerah setempat
  4. Unggah dokumen: Semua file wajib format PDF dan memenuhi standar sistem SIMBG. Pastikan ukuran file tidak melebihi batas maksimum yang ditentukan sistem
  5. Verifikasi oleh OPD Teknis: Tim teknis pemda akan memeriksa kesesuaian rencana teknis dengan standar yang berlaku. Proses ini bisa memakan 3–14 hari kerja tergantung kompleksitas dan kapasitas pemda setempat.
  6. Revisi jika diperlukan: Jika ada ketidaksesuaian teknis, pemohon diminta merevisi dokumen dalam batas waktu yang ditentukan. Ini adalah tahap yang paling sering memperlambat proses
  7. Pembayaran retribusi: Setelah dokumen disetujui, sistem menerbitkan tagihan retribusi PBG berdasarkan luas bangunan dan fungsi. Besaran retribusi berbeda-beda per daerah
  8. Penerbitan PBG: PBG dikeluarkan oleh pemerintah sesuai kewenangannya dan dikeluarkan paling lambat 28 hari kerja setelah semua persyaratan terpenuhi

Catatan dari Tim Konsultan IZIN.co.id

Tiga hal yang paling sering menyebabkan pengajuan PBG fasilitas olahraga ditolak atau diminta revisi berulang: pertama, gambar teknis tidak konsisten — dimensi di denah berbeda dengan yang ada di gambar tampak atau potongan. Sistem SIMBG 3.2 kini mendeteksi inkonsistensi ini secara otomatis. Kedua, tidak ada perhitungan spesifik untuk kondisi kritis — untuk padel tidak ada wind load calculation, untuk gym tidak ada floor load analysis. Dokumen umum tanpa analisis kondisi spesifik bangunan akan selalu diminta revisi oleh verifikator teknis. Ketiga, format file tidak sesuai — SIMBG mensyaratkan format PDF dengan ukuran file tertentu; gambar yang terlalu besar atau terlalu kecil resolusinya akan ditolak sistem secara otomatis tanpa review manusia. Gunakan konsultan teknis yang familiar dengan template dan format SIMBG daerah Anda untuk menghindari penolakan berulang ini.

Setelah PBG terbit dan konstruksi selesai, langkah berikutnya adalah mengajukan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) yang membuktikan bangunan sudah dibangun sesuai PBG yang disetujui. SLF adalah syarat untuk mendapatkan Sertifikat Standar Efektif di OSS — tanpa SLF, izin usaha lapangan padel, gym, atau sport center tidak bisa diaktifkan sepenuhnya. Baca juga: Izin Usaha Lapangan Padel: KBLI, PBG, Zonasi, dan Checklist Lengkap.

Butuh Bantuan Mengurus PBG untuk Lapangan Padel, Gym, atau Sport Center?

IZIN.co.id membantu pengurusan PBG gedung olahraga: dari persiapan dokumen teknis, koordinasi dengan tenaga ahli bersertifikat (SKA/STRA), pengajuan via SIMBG, hingga penerbitan SLF dan Sertifikat Standar Efektif di OSS. Layanan online dan offline, seluruh Indonesia.

Konsultasi PBG Gedung Olahraga ke IZIN.co.id

atau konsultasi gratis via WhatsApp

Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan tidak menggantikan konsultasi dengan konsultan teknis bangunan atau konsultan perizinan profesional. Persyaratan teknis PBG dapat berbeda antar daerah dan berubah mengikuti pembaruan regulasi PUPR dan Perda setempat. Selalu verifikasi ke Dinas PUPR/DPMPTSP daerah dan sistem SIMBG setempat sebelum memulai pengajuan PBG.

Referensi
  1. Pemerintah RI. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Diperoleh dari
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/162882/pp-no-16-tahun-2021
  2. Kementerian PUPR RI. Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Diperoleh dari
    https://simbg.pu.go.id
Artikel ini membantu Anda? Jadikan kami sumber pilihan di Google Search

Tentang Keakuratan Artikel Ini

Artikel ini disusun oleh tim editorial IZIN.co.id dan telah melalui proses peninjauan untuk memastikan informasi yang relevan dan akurat bagi pelaku usaha di Indonesia.

Seluruh informasi mengacu pada regulasi pendirian dan pengelolaan badan usaha yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM, sistem OSS, serta peraturan terkait lainnya. Regulasi bisnis dapat berubah sewaktu-waktu. Kami menyarankan pembaca untuk melakukan verifikasi atau berkonsultasi dengan profesional sebelum mengambil keputusan bisnis.

Artikel ini diterbitkan semata-mata untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan saran bisnis (business advice) secara profesional.

IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha Indonesia dalam mengurus pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan berbagai kebutuhan legalitas bisnis lainnya.

Mulai Usaha Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

KBLI Online
Cek KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB
Cek Nama PT Online
Cek ketersediaan nama PT Anda di sini
Artikel Lainnya
whatsapp button