Cara Melihat SPT yang Sudah Dilaporkan di CoreTax

SPT yang sudah dilaporkan di CoreTax dapat diakses kembali oleh Wajib Pajak untuk keperluan arsip, pelaporan internal, hingga pemeriksaan pajak. CoreTax sebagai sistem terpadu Direktorat Jenderal Pajak menyediakan fitur riwayat pelaporan yang memungkinkan Anda melihat status, detail, dan bukti penerimaan SPT secara online.

Dengan memahami cara melihat SPT yang telah dilaporkan, Wajib Pajak dapat memastikan kepatuhan pajak sekaligus menghindari kesalahan administrasi.

Fungsi Melihat SPT yang Sudah Dilaporkan

Akses SPT yang telah dilaporkan diperlukan untuk:

  • Memastikan status SPT sudah diterima DJP
  • Mengunduh Bukti Penerimaan Elektronik
  • Arsip pajak pribadi atau perusahaan
  • Referensi pembetulan SPT
  • Persiapan pemeriksaan pajak

Baca juga: Cara Menghapus Konsep SPT PPN di CoreTax

Jenis SPT yang Bisa Dilihat di CoreTax

Melalui CoreTax, Anda dapat melihat:

  • SPT Tahunan Orang Pribadi
  • SPT Tahunan Badan
  • SPT Masa, seperti PPN dan PPh

Jenis SPT yang muncul menyesuaikan dengan kewajiban pajak pada akun Wajib Pajak.

Langkah 1: Login ke CoreTax

Masuk ke sistem CoreTax DJP menggunakan NPWP dan kredensial yang terdaftar. Pastikan akun memiliki hak akses untuk melihat riwayat pelaporan.

Baca juga: Cara Cetak Lampiran SPT PPN di CoreTax

Langkah 2: Masuk Menu SPT

Pilih menu SPT atau Pelaporan Pajak pada dashboard utama. Menu ini menampilkan daftar SPT berdasarkan jenis dan masa atau tahun pajak.

Langkah 3: Pilih SPT Berstatus Dilaporkan

Cari SPT dengan status Dilaporkan. Status ini menandakan SPT telah diterima oleh sistem DJP dan sah secara administrasi.

Baca juga: Cara Pembetulan SPT PPN di CoreTax

Langkah 4: Lihat Detail dan Unduh Dokumen

Klik detail SPT untuk melihat ringkasan data pelaporan. Anda juga dapat:

  • Mengunduh file SPT
  • Mengunduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
  • Mencetak dokumen SPT untuk arsip

Langkah 5: Simpan Arsip Digital

Simpan salinan digital SPT dan BPE dalam folder arsip pajak. Langkah ini penting untuk memudahkan pelacakan di masa mendatang.

Baca juga: Cara Pembetulan SPT PPh 21 di CoreTax

Kendala Umum Saat Melihat SPT di CoreTax

Beberapa kendala yang sering terjadi antara lain:

  • SPT tidak muncul karena filter masa pajak salah
  • Hak akses akun terbatas
  • Gangguan sistem CoreTax
  • SPT belum berstatus dilaporkan

Jika SPT tidak ditemukan, periksa kembali jenis dan periode pajak yang dipilih.

Tips Pengelolaan Arsip SPT yang Efektif

Agar arsip SPT rapi dan mudah diakses:

  • Gunakan penamaan file berdasarkan tahun dan jenis SPT
  • Simpan BPE bersama file SPT
  • Lakukan backup arsip secara berkala

Solusi Profesional Pengelolaan SPT

Jika Anda ingin memastikan seluruh SPT tercatat, tersimpan, dan mudah diakses tanpa risiko kesalahan, Anda dapat memanfaatkan Jasa Konsultan Pajak dari IZIN.co.id yang berpengalaman dalam pengelolaan CoreTax dan kepatuhan pajak.

Untuk dukungan penyusunan laporan keuangan sekaligus pelaporan SPT secara menyeluruh, Jasa Pembuatan Laporan Keuangan dan Pelaporan SPT Pajak dapat membantu dengan proses yang rapi dan sesuai ketentuan.

Konsultasi GRATIS dan dapatkan penawaran eksklusif hanya untuk Anda!

FAQ

Apakah SPT yang sudah dilaporkan bisa diubah?

Tidak. SPT yang sudah dilaporkan hanya dapat diperbaiki melalui pembetulan SPT.

Apakah BPE wajib disimpan?

Ya. BPE merupakan bukti sah pelaporan SPT ke DJP.

Apakah SPT lama masih bisa dilihat di CoreTax?

Ya, selama data masih tersedia di sistem dan akun aktif.

Apakah bisa mengunduh SPT dalam format PDF?

Ya, SPT dan BPE umumnya tersedia dalam format PDF.

Apakah semua jenis SPT muncul di satu menu?

SPT dikelompokkan berdasarkan jenis dan masa atau tahun pajak.

Hitung Pajak Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

Kalkulator PPh
Hitung pajak penghasilan PPh 21, 23, dan 4 ayat (2)
Kalkulator Pajak Properti
Hitung perkiraan pajak dan biaya notaris
Artikel Lainnya
whatsapp button