Faktur pajak pengganti adalah faktur yang diterbitkan untuk menggantikan faktur pajak sebelumnya karena terdapat kesalahan data, seperti kesalahan NPWP, nilai transaksi, atau detail barang/jasa. Dalam sistem Coretax yang digunakan untuk administrasi perpajakan digital, proses penggantian faktur dapat dilakukan secara elektronik oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Penting untuk memahami bahwa faktur pengganti tidak menghapus faktur lama, tetapi memperbarui data agar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Oleh karena itu, ketelitian dalam proses pembuatannya sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kendala saat pelaporan pajak.
Baca Juga: Cara Membuat Faktur Pajak di CoreTax
Persiapan Sebelum Membuat Faktur Pajak Pengganti
Sebelum masuk ke sistem Coretax, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa hal berikut:
- Akses login akun Coretax aktif
- Data faktur pajak yang akan diganti
- Dokumen pendukung transaksi
- Alasan penggantian faktur yang jelas
- Koneksi internet stabil
Persiapan ini membantu memastikan proses berjalan lancar tanpa kesalahan tambahan yang bisa memperpanjang administrasi.
Baca Juga: Cara Buat Faktur Pajak Keluaran di CoreTax
Langkah-langkah Cara Membuat Faktur Pajak Pengganti di Coretax
1. Login ke Sistem Coretax
Masuk ke portal Coretax menggunakan akun yang terdaftar. Pastikan Anda login sebagai pengguna yang memiliki hak akses pengelolaan faktur pajak.
2. Akses Menu Faktur Pajak
Setelah berhasil masuk, pilih menu pengelolaan faktur pajak. Cari daftar faktur yang sudah diterbitkan sebelumnya.
3. Pilih Faktur yang Akan Diganti
Temukan faktur pajak yang memerlukan perubahan, lalu klik opsi untuk membuat faktur pengganti.
4. Perbarui Data yang Salah
Edit bagian data yang perlu diperbaiki, seperti:
- Identitas lawan transaksi
- Nilai transaksi
- Deskripsi barang atau jasa
- Detail pajak
Pastikan seluruh data sudah sesuai sebelum melanjutkan.
5. Simpan dan Terbitkan Faktur Pengganti
Setelah diperiksa kembali, simpan perubahan dan terbitkan faktur pajak pengganti. Sistem akan memberikan nomor seri baru yang terkait dengan faktur sebelumnya.
6. Arsipkan dan Laporkan
Unduh dokumen faktur sebagai arsip perusahaan dan pastikan data tersebut tercermin dalam pelaporan pajak Anda.
Jika proses pencatatan dan pelaporan keuangan terasa kompleks, Anda dapat menggunakan Jasa Pembuatan Laporan Keuangan dan Pelaporan SPT Pajak IZIN.co.id.
Baca Juga: Cara Cepat Upload Faktur Pajak Keluaran di Coretax
Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Membuat Faktur Pengganti
Beberapa kesalahan umum yang sering terjadi:
- Tidak mencantumkan alasan penggantian dengan jelas
- Mengubah data tanpa verifikasi dokumen
- Tidak menyimpan arsip faktur lama
- Terlambat melakukan pembaruan dalam laporan pajak
Menghindari kesalahan tersebut membantu menjaga kepatuhan pajak dan mengurangi risiko sanksi administrasi.
Manfaat Menggunakan Sistem Coretax untuk Penggantian Faktur
Penggunaan sistem digital seperti Coretax memberikan beberapa keuntungan:
- Proses lebih cepat dan terstruktur
- Data tersimpan otomatis
- Memudahkan pelacakan riwayat faktur
- Mendukung integrasi pelaporan pajak
Hal ini sangat membantu perusahaan dalam menjaga transparansi administrasi dan efisiensi operasional perpajakan.
Jika Anda membutuhkan pendampingan profesional terkait administrasi pajak atau penggunaan sistem digital perpajakan, Anda bisa memanfaatkan Jasa Konsultan Pajak dari IZIN.co.id.
Konsultasi GRATIS dan dapatkan penawaran eksklusif hanya untuk Anda!
FAQ Seputar Cara Buat Faktur Pajak Pengganti di Coretax
Apa itu faktur pajak pengganti?
Faktur pajak pengganti adalah faktur yang diterbitkan untuk memperbaiki kesalahan pada faktur pajak sebelumnya tanpa menghapus data faktur lama. Faktur ini digunakan agar data transaksi sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kapan faktur pajak pengganti harus dibuat?
Faktur pengganti dibuat ketika terdapat kesalahan data seperti NPWP, nama pelanggan, nilai transaksi, atau rincian barang/jasa setelah faktur pajak diterbitkan.
Apakah faktur pajak lama akan dihapus?
Tidak. Faktur lama tetap tersimpan dalam sistem sebagai riwayat administrasi, sedangkan faktur pengganti menjadi data yang digunakan dalam pelaporan pajak.
Apakah bisa membuat faktur pengganti melalui Coretax?
Ya. PKP dapat membuat faktur pajak pengganti melalui sistem Coretax dengan mengakses menu pengelolaan faktur pajak dan memilih opsi penggantian.
Apakah faktur pengganti memiliki nomor baru?
Ya. Faktur pajak pengganti akan memiliki nomor seri baru yang terhubung dengan faktur sebelumnya sebagai referensi.
Bagaimana jika salah dalam pelaporan setelah membuat faktur pengganti?
Anda dapat berkonsultasi dengan profesional perpajakan melalui Jasa Konsultan Pajak dari IZIN.co.id agar pembetulan administrasi dilakukan sesuai ketentuan.
Apakah faktur pengganti perlu dicatat dalam laporan keuangan?
Ya. Setiap perubahan transaksi harus tercermin dalam pencatatan keuangan dan pelaporan pajak. Jika membutuhkan bantuan, Anda bisa menggunakan Jasa Pembuatan Laporan Keuangan dan Pelaporan SPT Pajak IZIN.co.id.


