Beda Tugas serta Batasan Direktur, Komisaris, dan Pemegang Saham PT

Konten ini bersifat edukatif. Regulasi perizinan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal IZIN.co.id.

Artikel ditinjau oleh:

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal IZIN.co.id

10+ tahun pengalaman di bidang hukum korporasi, perizinan usaha, hingga hak cipta. Telah mendampingi ratusan klien dalam proses pendirian PT, CV, dan badan usaha lainnya, serta pengurusan izin OSS, SIUP, dan legalitas bisnis di Indonesia.

Cek Profil
Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.

Konsultan Legal IZIN.co.id

Cek Profil

Direktur mengurus dan mewakili PT, komisaris mengawasi pengurusan serta memberi nasihat, sedangkan pemegang saham menjalankan hak kepemilikan dan mengambil keputusan tertentu melalui RUPS. Kepemilikan saham tidak otomatis memberi kewenangan menandatangani kontrak perusahaan.

Poin Penting

  • Organ PT terdiri atas RUPS, Direksi, dan Dewan Komisaris. Pemegang saham menjalankan hak suara sesuai hak yang melekat pada sahamnya.
  • Pemegang saham dapat sekaligus menjadi direktur atau komisaris, dengan memenuhi persyaratan pengangkatan dan ketentuan yang berlaku.
  • UU Perseroan Terbatas (UUPT) mengatur pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris untuk jangka waktu tertentu, tanpa menetapkan batas umum lima tahun bagi seluruh PT.
  • Persetujuan transaksi, kewenangan mewakili PT, dan hak atas dividen harus diperiksa secara terpisah sebelum struktur pendiri masuk akta.

Siapa yang Mengelola, Mengawasi, dan Memutuskan Urusan PT?

Direksi menjalankan pengurusan, Dewan Komisaris menjalankan pengawasan, dan RUPS mengambil keputusan dalam kewenangannya. Pasal 1 UUPT, sebagaimana diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, membedakan ketiga organ tersebut.

Untuk memahami bentuk badan hukumnya, baca panduan kami tentang pengertian PT atau Perseroan Terbatas. Pembagian tugas berikut berfokus pada PT persekutuan modal tertutup; Perseroan Perorangan mempunyai struktur khusus.

PosisiFungsi UtamaContoh KewenanganBatas yang Perlu Diperiksa
Direktur sebagai anggota DireksiMengurus dan mewakili PTMenjalankan usaha dan menandatangani kontrak sesuai kewenanganUndang-undang, anggaran dasar, keputusan RUPS, dan benturan kepentingan
Komisaris sebagai anggota Dewan KomisarisMengawasi kebijakan dan jalannya pengurusan serta memberi nasihatMenelaah pengurusan dan memberikan persetujuan tertentu jika anggaran dasar mensyaratkannyaPersetujuan komisaris tidak otomatis menjadikannya wakil PT untuk menandatangani kontrak
Pemegang sahamMenjalankan hak kepemilikan sahamMenggunakan hak suara dan menerima dividen sesuai ketentuanHak mengikuti klasifikasi saham; keputusan korporasi mengikuti kewenangan serta prosedurnya

Direksi Mengurus dan Mewakili Perseroan

Pasal 92 UUPT menempatkan pengurusan untuk kepentingan Perseroan pada Direksi. Pasal 98 mengatur kewenangan Direksi mewakili PT di dalam maupun di luar pengadilan.

Jika terdapat beberapa direktur, periksa ketentuan representasi dalam anggaran dasar. Kewenangan setiap direktur dapat berbeda dari pembagian pekerjaan internal, misalnya tanggung jawab pemasaran atau keuangan.

Dewan Komisaris Mengawasi dan Memberi Nasihat

Pasal 108 UUPT mengatur pengawasan atas kebijakan dan jalannya pengurusan serta pemberian nasihat kepada Direksi. Jabatan komisaris bukan penugasan untuk menjalankan seluruh kegiatan harian perusahaan.

Anggaran dasar dapat mensyaratkan persetujuan komisaris untuk tindakan tertentu berdasarkan Pasal 117. Pisahkan persetujuan tersebut dari penandatanganan kontrak atas nama PT.

Pemegang Saham Menjalankan Hak Melalui Mekanisme Korporasi

Pasal 52 UUPT mengatur hak pemilik saham, termasuk menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS serta menerima dividen. Hak suara perlu dibaca bersama ketentuan klasifikasi saham.

RUPS mempunyai kewenangan yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas undang-undang dan anggaran dasar. Karena itu, pemegang saham mayoritas tidak otomatis mengambil alih fungsi pengurusan.

Pasal 91 juga memungkinkan keputusan mengikat di luar RUPS jika seluruh pemegang saham dengan hak suara menyetujuinya secara tertulis dan menandatangani usul. Penjelasan mekanismenya tersedia dalam panduan kami tentang keputusan pemegang saham di luar RUPS.

Bolehkah Pendiri Sekaligus Menjadi Direktur atau Komisaris?

Pendiri yang memegang saham dapat sekaligus menjabat sebagai direktur atau komisaris. Catat kepemilikan saham dan pengangkatannya sesuai kapasitas masing-masing.

Pasal 94 dan Pasal 111 UUPT mengatur pengangkatan pertama Direksi serta Dewan Komisaris oleh pendiri dalam akta pendirian. Untuk pengangkatan berikutnya, kewenangan berada pada RUPS.

UUPT tidak mensyaratkan setiap direktur atau komisaris harus memiliki saham. Perusahaan dapat menunjuk individu lain yang memenuhi syarat, dengan memperhatikan anggaran dasar dan ketentuan sektoral.

Pasal 93 dan Pasal 110 mensyaratkan kecakapan melakukan perbuatan hukum serta mengatur pembatasan terkait riwayat kepailitan dan pidana tertentu. Instansi teknis dapat menetapkan persyaratan tambahan.

Sebelum menentukan pengurus, periksa juga siapa yang boleh menjadi pemegang saham PT. Kelayakan memiliki saham dan kelayakan menjadi pengurus merupakan pemeriksaan berbeda.

Untuk PT persekutuan modal pada umumnya, Pasal 92 dan Pasal 108 mengatur paling sedikit satu anggota Direksi serta satu anggota Dewan Komisaris. Kategori Perseroan tertentu memerlukan jumlah lebih banyak.

Tetapkan orang berbeda untuk fungsi pengurusan dan pengawasan dalam PT yang sama. Pisahkan pula pembahasan rangkap kepemilikan dengan jabatan dari rangkap fungsi direktur dan komisaris.

Perseroan Perorangan berbeda. Ditjen AHU menjelaskan bahwa pemegang saham tunggal sekaligus menjadi direktur tanpa komisaris. Pasal 7 PP Nomor 8 Tahun 2021 juga mencantumkan pendiri sekaligus direktur dan pemegang saham.

Catatan dari Tim Konsultan IZIN.co.id

Buat dua kolom terpisah untuk setiap calon pendiri: kepemilikan saham dan jabatan. Tambahkan kolom kewenangan menandatangani kontrak, lalu cocokkan dengan draf anggaran dasar. Cara ini membantu Anda memeriksa kapasitas seseorang sebelum menyetujui dokumen perusahaan.

Jika susunan tersebut belum final, Anda dapat membahas data pendiri dan pengurus melalui Layanan Pendirian PT IZIN.co.id. Siapkan rencana pembagian saham dan jabatan untuk dibahas bersama tim kami.

Bingung Menentukan Pengurus PT?

Bahas pembagian saham dan jabatan sebelum data pendiri masuk ke draf akta.

Uji Kewenangan Melalui Contoh Keputusan Bisnis

Untuk setiap keputusan, tentukan pihak yang mengusulkan, memberi persetujuan, dan menandatangani dokumen. Ketiganya dapat melibatkan kapasitas yang berbeda.

SituasiPemeriksaan KewenanganDokumen yang Dicocokkan
Kontrak dengan pemasokDireksi mewakili PT sesuai kewenangannya; periksa persetujuan tambahan jika diperlukanAnggaran dasar, persetujuan terkait, dan kontrak
Mengangkat atau mengganti direkturRUPS memutuskan; pengangkatan pertama mengikuti akta pendirianAkta pendirian atau keputusan pengangkatan berikutnya
Menetapkan gaji DireksiRUPS menetapkan atau melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris sesuai Pasal 96 UUPTKeputusan RUPS atau keputusan rapat Dewan Komisaris
Membagikan dividen tahunanRUPS memutuskan penggunaan laba; pembagian mengikuti syarat Pasal 71 UUPTLaporan keuangan, saldo laba, dan keputusan penggunaan laba
Transaksi dengan perusahaan milik direkturPeriksa benturan kepentingan dan siapa yang berwenang mewakili PT menurut Pasal 99 UUPTData afiliasi, dasar penunjukan wakil, dan kontrak

Contoh hipotetis: Anda dan rekan masing-masing memiliki 50% saham. Anda menjadi direktur, sedangkan rekan menjadi komisaris. Kepemilikan setara tidak membuat keduanya otomatis berwenang menandatangani kontrak sebagai direktur.

Jika anggaran dasar mensyaratkan persetujuan komisaris untuk transaksi tertentu, Anda perlu memeriksa persetujuan itu sebelum menandatangani. Rekan Anda memberikan persetujuan dalam kapasitas pengawasan, bukan menggantikan kewenangan representasi Direksi.

Kesetaraan saham perlu diuji ketika para pendiri berbeda pendapat. Untuk merencanakan jalur konflik, baca pembahasan kami tentang pembagian saham PT 50:50 dan risiko deadlock.

Gaji dan dividen mengikuti dasar berbeda. Pasal 96 mengatur gaji Direksi, Pasal 113 mengatur remunerasi Dewan Komisaris, sedangkan Pasal 71 mengatur penggunaan laba dan dividen.

Pasal 71 mensyaratkan saldo laba positif untuk pembagian dividen tahunan. Kepemilikan saham tidak otomatis memberi hak menarik uang perusahaan setiap bulan sebagai dividen.

Jika direktur mempunyai benturan kepentingan, Pasal 99 mengatur urutan wakil pengganti: direktur lain yang bebas benturan, Dewan Komisaris jika seluruh Direksi berbenturan, atau pihak yang ditunjuk RUPS jika seluruh anggota kedua organ berbenturan.

Masa Jabatan Direksi dan Komisaris Mengikuti Dasar Pengangkatannya

Untuk PT biasa, UUPT tidak menetapkan satu batas umum lima tahun. Pasal 94 ayat (3) dan Pasal 111 ayat (3) mengatur pengangkatan untuk jangka waktu tertentu serta kemungkinan pengangkatan kembali.

Periksa jangka waktu pada anggaran dasar dan keputusan pengangkatan. Penjelasan Pasal 94 menegaskan bahwa direktur yang masa jabatannya berakhir tidak otomatis meneruskan jabatan tanpa pengangkatan kembali.

Emiten atau perusahaan publik mempunyai ketentuan khusus. Pasal 3 POJK Nomor 33/POJK.04/2014 mengatur satu periode masa jabatan Direksi paling lama lima tahun atau sampai penutupan RUPS tahunan pada akhir periode tersebut.

Pasal 23 menerapkan ketentuan masa jabatan itu kepada Dewan Komisaris. Ketentuan untuk emiten atau perusahaan publik tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai batas universal semua PT tertutup.

Perubahan pengangkatan juga memerlukan pemeriksaan administrasi. Pasal 8 Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 mengelompokkan perubahan susunan atau pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris sebagai perubahan data Perseroan.

Pasal 9 dan Pasal 10 mengatur keputusan korporasi, akta notaris, serta pengajuan elektronik melalui SABH. Kepemilikan saham yang tetap sama tidak menghapus kebutuhan mengurus pengangkatan kembali.

Tanggung Jawab Pribadi Mengikuti Perbuatan dan Jabatan

Direktur dan komisaris dapat menghadapi tanggung jawab pribadi jika bersalah atau lalai dalam menjalankan tugas. Pasal 97 dan Pasal 114 UUPT juga mengatur kondisi pembuktian untuk membebaskan mereka dari tanggung jawab tertentu.

Kerugian usaha tidak otomatis membuktikan kesalahan pengurus. Penilaian perlu memperhatikan tindakan, itikad baik, kehati-hatian, benturan kepentingan, dan langkah pencegahan sesuai pasal yang relevan.

Pasal 3 membatasi tanggung jawab pemegang saham, dengan pengecualian seperti pemanfaatan PT dengan itikad buruk untuk kepentingan pribadi. Jika pemegang saham juga menjadi direktur, kewajiban jabatannya tetap perlu diperiksa.

Dewan Komisaris dapat melakukan pengurusan dalam keadaan tertentu untuk jangka waktu tertentu berdasarkan anggaran dasar atau keputusan RUPS. Pasal 118 kemudian menerapkan hak, wewenang, dan kewajiban Direksi pada pengurusan tersebut.

Catatan dari Tim Konsultan IZIN.co.id

Pisahkan catatan persetujuan dari dasar kewenangan penandatangan. Untuk transaksi dengan pihak terafiliasi, identifikasi benturan kepentingan sebelum memilih wakil PT. Catat tanggal berakhirnya jabatan agar penandatangan tidak hanya mengandalkan akta lama.

Hindari Kesalahan Penetapan Jabatan saat Menyusun Akta

Siapkan data pemilik dan pengurus secara terpisah sebelum menyetujui draf notaris. Pasal 8 serta Pasal 15 UUPT membedakan data pendiri, pemegang saham, susunan jabatan, dan ketentuan dalam anggaran dasar.

Kesalahan yang perlu Anda cegah meliputi memasukkan pemilik sebagai penandatangan tanpa dasar, menganggap komisaris sekadar pelengkap, dan menyalin masa jabatan dari contoh akta tanpa memeriksa kebutuhan perusahaan.

  1. Catat nama pemegang saham, jumlah saham, nilai nominal, dan hak yang melekat pada sahamnya.
  2. Tentukan calon direktur dan komisaris, lalu periksa persyaratan masing-masing.
  3. Tuliskan jangka waktu jabatan dan dasar pengangkatan pertama.
  4. Periksa apakah penandatanganan kontrak memerlukan satu direktur atau tindakan bersama.
  5. Tentukan transaksi yang memerlukan persetujuan komisaris atau RUPS sesuai batas hukum.
  6. Pisahkan mekanisme gaji, honorarium, dividen, dan penggantian biaya perusahaan.
  7. Siapkan prosedur benturan kepentingan serta catatan pengangkatan kembali.

Setelah pembagian peran disepakati, gunakan panduan kami tentang cara mendirikan PT untuk memahami tahapan berikutnya. Cocokkan daftar jabatan dengan data yang Anda serahkan kepada notaris.

Anda dapat meninjau cakupan Pendirian PT IZIN.co.id untuk kebutuhan pendampingan. Sampaikan rencana saham, pengurus, dan kegiatan usaha agar kami dapat membahas cakupan pengurusan yang sesuai.

Data Jabatan Belum Siap Masuk Akta?

Siapkan susunan pemilik dan pengurus untuk membahas kebutuhan pendirian PT dengan tim kami.

Jasa Pembuatan PT IZIN.co.id

Referensi
  1. Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Diperoleh dari
    https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/fulltext/2007/40TAHUN2007UU.htm
  2. Pemerintah Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Diperoleh dari
    https://peraturan.go.id/files/uu-no-6-tahun-2023.pdf
  3. Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Penjelasan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Diperoleh dari
    https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/fulltext/2007/40TAHUN2007UUPenj.htm
  4. Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil. Diperoleh dari
    https://peraturan.go.id/files/pp8-2021bt.pdf
  5. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. (2021). Kemenkumham: Pemerintah Bantu UMK Terdampak Covid-19 Melalui Perseroan Perseorangan yang Mudah dan ‘Khas’ Indonesia. Diperoleh dari
    https://portal.ahu.go.id/id/detail/75-berita-lainnya/2733-kemenkumham-pemerintah-bantu-umk-terdampak-covid-19-melalui-perseroan-perseorangan-yang-mudah-dan-khas-indonesia
  6. Otoritas Jasa Keuangan. (2014). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Diperoleh dari
    https://www.peraturan.go.id/files/ojk33-2014bt.pdf
  7. Kementerian Hukum Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas. Diperoleh dari
    https://peraturan.go.id/files/permenkum-no-49-tahun-2025.pdf
Artikel ini membantu Anda? Jadikan kami sumber pilihan di Google Search

Tentang Keakuratan Artikel Ini

Artikel ini disusun oleh tim editorial IZIN.co.id dan telah melalui proses peninjauan untuk memastikan informasi yang relevan dan akurat bagi pelaku usaha di Indonesia.

Seluruh informasi mengacu pada regulasi pendirian dan pengelolaan badan usaha yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM, sistem OSS, serta peraturan terkait lainnya. Regulasi bisnis dapat berubah sewaktu-waktu. Kami menyarankan pembaca untuk melakukan verifikasi atau berkonsultasi dengan profesional sebelum mengambil keputusan bisnis.

Artikel ini diterbitkan semata-mata untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan saran bisnis (business advice) secara profesional.

IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha Indonesia dalam mengurus pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan berbagai kebutuhan legalitas bisnis lainnya.

Mulai Usaha Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

KBLI Online
Cek KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB
Cek Nama PT Online
Cek ketersediaan nama PT Anda di sini
Artikel Lainnya
whatsapp button