Akta Pendirian Perusahaan & SK Kemenkumham
Dokumen ini membuktikan legalitas perusahaan sebagai badan hukum yang sah.

PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) adalah kelompok produk yang digunakan untuk keperluan kebersihan, sanitasi, dan kesehatan dalam lingkup rumah tangga, industri, dan institusi. Izin edar PKRT dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Farmalkes, Kementerian Kesehatan RI, untuk menjamin keamanan, mutu, dan manfaat produk.
Pilih layanan pengurusan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan, legalitas maupun pendirian perusahaan jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Untuk mendapatkan izin PKRT, perusahaan perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai berikut:
Dokumen ini membuktikan legalitas perusahaan sebagai badan hukum yang sah.
NIB dan izin usaha wajib dimiliki, dengan KBLI yang sesuai dengan kategori produk PKRT yang akan didaftarkan.
Sertifikat Cara Produksi PKRT yang Baik (CPPKRTB) wajib dimiliki jika jenis produk memerlukannya sesuai regulasi.
Berisi informasi singkat mengenai identitas, struktur organisasi, kegiatan usaha, serta fasilitas produksi/pergudangan.
Menjelaskan bahan yang digunakan serta karakteristik teknis produk seperti bentuk, ukuran, berat, warna, dan fungsi.
Uraian singkat mengenai proses produksi, mulai dari bahan baku hingga produk akhir.
Label dan kemasan harus mencantumkan informasi yang jelas, lengkap, dan sesuai ketentuan regulasi, termasuk klaim, komposisi, dan petunjuk penggunaan.
Laporan hasil pengujian mutu produk dari laboratorium yang telah terakreditasi, untuk memastikan keamanan dan kualitas produk.
Tambahan dokumen yang diperlukan sesuai jenis dan karakteristik produk yang akan didaftarkan.
Beberapa contoh produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang wajib memiliki izin edar:
Beberapa alasan mengapa legalitas PKRT sangat krusial:
Tanpa izin edar, produk tidak dapat dijual secara sah, baik secara offline maupun melalui marketplace.
Produk dengan izin resmi lebih dipercaya dan memiliki daya saing lebih tinggi.
Melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Kemenkes.
Izin edar PKRT menjadi salah satu syarat masuk ke dalam pasar ritel modern dan distribusi global.
Partner dan perusahaan yang mempercayakan pendirian, perizinan, and legalitas bisnisnya kepada IZIN.co.id.

















ULASAN PELANGGAN
4.8/ 5.0
212 ulasan Google