Persekutuan Perdata Lite
- Akta Pendirian Persekutuan Perdata


Sebagai Agen Resmi Terdaftar, IZIN.co.id siap memberikan layanan pendampingan proses bagi Anda yang membutuhkan badan usaha berbentuk persekutuan perdata.

Punya pertanyaan tentang bentuk PT, biaya, KBLI, atau perizinan yang dibutuhkan? Isi formulir berikut agar tim IZIN.co.id dapat memahami kebutuhan bisnis Anda sebelum proses dimulai.
Dari kesepakatan awal hingga izin usaha resmi, IZIN.co.id mendampingi Anda di setiap langkah proses pendirian Persekutuan Perdata.
Sebelum memulai proses pendirian, para pendiri (sekutu) harus menyepakati beberapa hal penting, seperti:
Berdasarkan UU No. 2/2014 tentang Jabatan Notaris, pembuatan akta pendirian Persekutuan Perdata harus dilakukan oleh notaris. Akta ini berfungsi sebagai dokumen autentik yang menjadi bukti legalitas pendirian persekutuan.Notaris diberi wewenang oleh para sekutu untuk mengajukan pendaftaran melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) di Kementerian Hukum dan HAM.
Setelah akta pendirian dibuat, notaris akan mengajukan permohonan pendaftaran Persekutuan Perdata ke Menteri Hukum dan HAM melalui SABU, sesuai dengan Pasal 3 Permenkumham No. 17/2018. Pendaftaran ini diperlukan agar Persekutuan Perdata resmi diakui oleh hukum.
Setelah permohonan pendaftaran disetujui oleh Menteri, sistem SABU akan secara otomatis mengeluarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk Persekutuan Perdata yang baru disahkan. Kartu fisik NPWP bisa dimintakan secara langsung ke kantor pajak setempat.
Persekutuan Perdata harus mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha melalui platform Online Single Submission (OSS), sesuai dengan PP No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. NIB adalah identitas usaha yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan komersial. Selain itu, firma juga wajib mengurus Izin Usaha atau Izin Komersial yang sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan.
Setelah mendapatkan NIB, persekutuan wajib mengurus Izin Usaha agar dapat menjalankan kegiatan operasionalnya secara sah. Untuk usaha yang memiliki risiko tinggi atau memerlukan regulasi khusus, Izin Komersial atau Operasional juga wajib diajukan melalui platform OSS.
Siapkan dokumen-dokumen berikut agar proses pendirian Persekutuan Perdata Anda berjalan lancar dan efisien bersama tim IZIN.co.id.
Identitas resmi semua pendiri
Kontak resmi perusahaan yang aktif
Diisi lengkap dan ditandatangani semua pendiri
Akta pendirian oleh notaris berwenang


IZIN.co.id adalah mitra strategis resmi EKRAF yang bergerak sebagai penyedia layanan bantuan pengurusan legalitas usaha. Sejak 2012, kami telah membantu memfasilitasi proses pendirian bagi lebih dari 10.000 pengusaha di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi mitra terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.
Partner dan perusahaan yang mempercayakan pendirian, perizinan, dan legalitas bisnisnya kepada IZIN.co.id.

















ULASAN PELANGGAN
4.8/ 5.0
212 ulasan Google