Jasa Pendirian Perkumpulan
Jasa Pendirian Perkumpulan

Jasa Pendirian Perkumpulan

Untuk Anda yang ingin mendirikan perkumpulan di bidang tertentu tanpa sistem pembagian keuntungan.

IZIN.co.id adalah mitra strategis resmi EKRAF yang bergerak sebagai penyedia layanan swasta (pihak ketiga) independen, bukan instansi pemerintah.
Pilihan Paket

Paket Pendirian Perkumpulan

Promo IZIN.co.id

Dapatkan Promo & Penawaran Menarik

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan, legalitas maupun pendirian perusahaan jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

*syarat dan ketentuan berlaku

Syarat Pendirian Perkumpulan

Syarat Pendirian Perkumpulan

Ringkasan syarat dan tahapan yang perlu disiapkan sebelum pengajuan badan hukum perkumpulan.

01

Pendiri Minimal 2 Orang

Perkumpulan harus didirikan oleh minimal 2 orang atau lebih, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

02

Akta Pendirian dari Notaris

Akta pendirian perkumpulan harus dibuat di hadapan notaris dalam bahasa Indonesia. Akta atau dokumen ini berisi Anggaran Dasar (AD) yang berfungsi sebagai landasan hukum bagi perkumpulan.

03

Anggaran Dasar (AD)

Anggaran Dasar perkumpulan harus mencakup informasi penting seperti nama perkumpulan, tujuan, struktur organisasi, hak dan kewajiban anggota, tata cara rapat anggota, dan mekanisme pengelolaan organisasi.

04

Tujuan Perkumpulan

Perkumpulan harus memiliki tujuan yang jelas di bidang sosial, agama, kemanusiaan, atau tujuan lainnya yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

05

Kepengurusan Perkumpulan

Perkumpulan harus memiliki struktur kepengurusan yang jelas, termasuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, serta anggota-anggota lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi.

06

Permohonan Pengesahan Badan Hukum

Setelah akta pendirian dibuat, pendiri harus mengajukan permohonan pengesahan badan hukum perkumpulan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

07

Surat Keputusan Menteri

Setelah pengajuan diterima, Menteri Hukum dan HAM akan menerbitkan Surat Keputusan yang menyatakan bahwa perkumpulan tersebut telah sah menjadi badan hukum.

08

NPWP & NIB

Setelah perkumpulan disahkan sebagai badan hukum, perkumpulan tersebut harus mengajukan pembuatan NPWP ke kantor pajak setempat. Jika perkumpulan bergerak di bidang usaha atau kegiatan ekonomi, maka perlu mengajukan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS).

MURI
Pengakuan & kredibilitas
Komitmen layanan yang konsisten untuk pelaku usaha di Indonesia.

Tentang IZIN.co.id

IZIN.co.id adalah mitra strategis resmi EKRAF yang bergerak sebagai penyedia layanan bantuan pengurusan legalitas usaha. Sejak 2012, kami telah membantu memfasilitasi proses pendirian bagi lebih dari 10.000 pengusaha di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi mitra terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.

12
Tahun Pengalaman
40+
Lokasi Virtual Office
10.000+
Klien
30+
Layanan Perizinan & Legalitas
100+
Ulasan Google
24/7
Tracking Online

Dipercaya berbagai mitra & klien

Partner dan perusahaan yang mempercayakan pendirian, perizinan, and legalitas bisnisnya kepada IZIN.co.id.

Supported By
Featured On
Our Clients

Our Clients

Aksi Kita
Archiplus
Ayam Bakar Legenda
BEB
Bengmod
Bowin

Featured On

Detik
Investor Daily
Pasar Dana
Sumsel
SWA

Supported By

Bank BSI
Bank Mandiri
BCA
BNI
Maybank
MDEC

ULASAN PELANGGAN

4.8/ 5.0

212 ulasan Google

212 ulasan Google

“IZIN.co.id adalah mitra konsultan perizinan untuk kebutuhan bisnis Anda. Semoga sukses dan semakin maju dalam mengelola serta mengembangkan bisnis Anda.”

Desti m Nur

Desti m Nur

Google Review

“Terima kasih sudah mempercayai dan menggunakan IZIN.co.id sebagai mitra konsultan perizinan untuk kebutuhan bisnis Anda. Layanannya bagus dan responsif.”

Adityo Dharma

Adityo Dharma

Google Review

“Mantap, ini pertama kalinya ada penyedia layanan legalitas yang memiliki aplikasi di Google Play. Kualitas IZIN-GO berbeda dari yang lain.”

Resty

Resty

Google Review

“Jasa pendirian PT paling direkomendasikan di Jakarta, juga memiliki fasilitas Virtual Office untuk mendukung dunia digital yang semakin luas.”

Melinda Thea

Melinda Thea

Google Review

“Proses pengurusan PT Perorangan saya cepat. Responsnya juga cepat. Saya akan rekomendasikan ke teman-teman yang ingin mengurus legalitas perusahaan.”

Arifin Siregar

Arifin Siregar

Google Review

“Awalnya kami pikir harus berkomunikasi dengan banyak pihak terkait, tetapi dengan Izin Co Id semuanya langsung satu jalur dan selesai. Well Done.”

Ahmad Riza

Ahmad Riza

Google Review

“Layanan profesional yang sangat baik dari IZIN.co.id, mereka bertanggung jawab dan akuntabel, melakukan apa yang disampaikan (integritas), sangat baik dan sopan. Singkatnya, mereka profesional.”

Rini Setiawati

Rini Setiawati

Google Review

“Saya sangat merekomendasikan kepada semua orang agar bisnis berjalan lebih lancar dan tidak khawatir, langsung urus legalitas perusahaan di IZIN.co.id.”

Nabil Ahmad

Nabil Ahmad

Google Review