Fotokopi KTP & Pas Foto Pemohon
Dokumen identitas diri pemohon sebagai syarat administratif dasar dalam pengajuan sertifikat.

Sertifikat Laik Sehat (SLS) merupakan dokumen resmi dari Dinas Kesehatan yang menyatakan bahwa sebuah tempat usaha telah memenuhi standar sanitasi dan kesehatan lingkungan sesuai peraturan. Sertifikat ini menjadi syarat wajib bagi berbagai jenis usaha, khususnya yang bergerak di bidang pangan, klinik, spa, salon, restoran, apotek, dan sejenisnya.
Pilih layanan pengurusan izin SLS yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan, legalitas maupun pendirian perusahaan jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Sertifikat Laik Sehat diperlukan sebagai bukti bahwa suatu tempat usaha telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Berikut dokumen-dokumen yang perlu disiapkan:
Dokumen identitas diri pemohon sebagai syarat administratif dasar dalam pengajuan sertifikat.
Bukti bahwa pemilik usaha dan penjamah makanan telah mengikuti pelatihan resmi mengenai higiene dan sanitasi pangan, sebagai bentuk kompetensi dasar dalam pengelolaan usaha makanan.
Denah atau tata letak ruang dapur yang menunjukkan alur proses pengolahan makanan serta area penyimpanan, pencucian, dan pengemasan yang sesuai standar kebersihan.
Surat resmi dari pemilik usaha yang menunjuk petugas khusus untuk mengawasi pelaksanaan higiene sanitasi di tempat usaha.
Dokumen yang membuktikan bahwa tenaga yang ditunjuk memiliki latar belakang pendidikan atau pelatihan di bidang kesehatan lingkungan atau sanitasi.
Laporan hasil pengujian dari laboratorium, biasanya meliputi kualitas air, kebersihan alat, atau parameter lingkungan lain yang menjadi indikator kelayakan sanitasi.
Klinik & Rumah Sakit
Restoran & Kafe
Salon & Tempat Spa
Tempat Produksi Makanan/Minuman
Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU)
Tempat Pemotongan Hewan (TPH)
Apotek & Toko Obat
Lembaga Pendidikan/Pesantren
Gudang & Tempat Penyimpanan Pangan
Beberapa alasan mengapa Sertifikat Laik Sehat sangat krusial dalam bisnis:
Sertifikat ini wajib dimiliki untuk mengurus izin lainnya seperti izin klinik, restoran, depot air minum, dan lainnya.
Menunjukkan bahwa tempat usaha Anda telah lolos inspeksi dan aman bagi masyarakat.
Memberikan kepercayaan bahwa usaha Anda berkomitmen terhadap standar kebersihan dan kesehatan.
Menjamin klinik beroperasi sesuai standar mutu, keselamatan, dan etika layanan kesehatan.
Tanpa SLS, usaha Anda berisiko mendapat sanksi administratif dari pemerintah daerah atau instansi terkait.
Tim profesional berpengalaman di bidang pengurusan legalitas
Paham regulasi terbaru, termasuk sistem OSS RBA
Proses efisien, transparan, dan terstruktur
Layanan tersedia untuk skala UMKM, perusahaan nasional, hingga asing
Partner dan perusahaan yang mempercayakan pendirian, perizinan, and legalitas bisnisnya kepada IZIN.co.id.

















ULASAN PELANGGAN
4.8/ 5.0
212 ulasan Google