Jasa Pengurusan Izin TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik)

Jasa Pengurusan Izin TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik)

Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TDPSE) adalah bukti pendaftaran wajib bagi setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, baik dari instansi pemerintah, badan usaha, maupun organisasi lainnya, yang harus didaftarkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memastikan sistem elektronik yang dikelola memenuhi standar keamanan, perlindungan data pribadi, dan kepatuhan terhadap regulasi.

IZIN.co.id adalah mitra strategis resmi EKRAF yang bergerak sebagai penyedia layanan swasta (pihak ketiga) independen, bukan instansi pemerintah.
Pilihan Paket

Paket Pengurusan Izin TDPSE

Pilih layanan pengurusan Izin TDPSE yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Promo IZIN.co.id

Dapatkan Promo & Penawaran Menarik

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan, legalitas maupun pendirian perusahaan jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

*syarat dan ketentuan berlaku

Persyaratan

Persyaratan Pengurusan Izin TDPSE

Berikut adalah daftar persyaratan dokumen yang umumnya dibutuhkan untuk mendaftar TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik):

01

Dokumen Legalitas Perusahaan/Organisasi

Termasuk Akta Pendirian dan/atau Akta Perubahan Terakhir (beserta pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM), Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS, dan NPWP badan usaha.

02

Informasi Umum Penyelenggara

Mencakup nama penyelenggara, alamat kantor pusat/operasional, kontak perusahaan (email, telepon, website), dan penanggung jawab sistem elektronik.

03

Informasi Sistem Elektronik

Nama sistem/platform, deskripsi fungsi, jenis layanan yang disediakan, dan target pengguna (individu, korporat, pemerintah, atau publik).

04

Komitmen terhadap Perlindungan Data

Pernyataan pelaksanaan prinsip perlindungan data pribadi sesuai peraturan, serta salinan/ringkasan Kebijakan Privasi (Privacy Policy).

05

Data Teknis Sistem Elektronik

Lokasi pusat data (data center) atau disaster recovery center, diagram arsitektur/alur layanan, dan informasi keamanan sistem.

06

Persyaratan Tambahan (Jika Berlaku)

Izin khusus terkait sektor usaha tertentu (seperti dari OJK untuk fintech) dan surat kuasa jika dikuasakan kepada pihak ketiga.

Siapa yang Wajib Memiliki TDPSE?

1

Perusahaan teknologi (aplikasi, marketplace, e-commerce)

2

Institusi keuangan digital (fintech, e-wallet, bank digital)

3

Platform media sosial dan penyedia konten digital

4

Instansi pemerintah yang mengelola sistem informasi publik

5

Organisasi non-profit yang mengelola data pengguna secara daring

Mengapa TDPSE Penting?

Beberapa alasan izin TDPSE wajib dimiliki oleh setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia:

Kepatuhan Hukum

Memiliki TDPSE merupakan kewajiban hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Meningkatkan Kepercayaan Publik

TDPSE menunjukkan bahwa sebuah platform digital berkomitmen terhadap keamanan data pengguna dan transparansi operasional.

Mendukung Tata Kelola TI yang Baik

Dengan proses pendaftaran, penyelenggara terdorong untuk memastikan sistem elektroniknya memenuhi standar keamanan dan ketertelusuran.

Menghindari Sanksi

PSE yang tidak mendaftarkan sistem elektroniknya dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemblokiran layanan.

Dipercaya berbagai mitra & klien

Partner dan perusahaan yang mempercayakan pendirian, perizinan, and legalitas bisnisnya kepada IZIN.co.id.

Supported By
Featured On
Our Clients

Our Clients

Aksi Kita
Archiplus
Ayam Bakar Legenda
BEB
Bengmod
Bowin

Featured On

Detik
Investor Daily
Pasar Dana
Sumsel
SWA

Supported By

Bank BSI
Bank Mandiri
BCA
BNI
Maybank
MDEC

ULASAN PELANGGAN

4.8/ 5.0

212 ulasan Google

212 ulasan Google

“IZIN.co.id adalah mitra konsultan perizinan untuk kebutuhan bisnis Anda. Semoga sukses dan semakin maju dalam mengelola serta mengembangkan bisnis Anda.”

Desti m Nur

Desti m Nur

Google Review

“Terima kasih sudah mempercayai dan menggunakan IZIN.co.id sebagai mitra konsultan perizinan untuk kebutuhan bisnis Anda. Layanannya bagus dan responsif.”

Adityo Dharma

Adityo Dharma

Google Review

“Mantap, ini pertama kalinya ada penyedia layanan legalitas yang memiliki aplikasi di Google Play. Kualitas IZIN-GO berbeda dari yang lain.”

Resty

Resty

Google Review

“Jasa pendirian PT paling direkomendasikan di Jakarta, juga memiliki fasilitas Virtual Office untuk mendukung dunia digital yang semakin luas.”

Melinda Thea

Melinda Thea

Google Review

“Proses pengurusan PT Perorangan saya cepat. Responsnya juga cepat. Saya akan rekomendasikan ke teman-teman yang ingin mengurus legalitas perusahaan.”

Arifin Siregar

Arifin Siregar

Google Review

“Awalnya kami pikir harus berkomunikasi dengan banyak pihak terkait, tetapi dengan Izin Co Id semuanya langsung satu jalur dan selesai. Well Done.”

Ahmad Riza

Ahmad Riza

Google Review

“Layanan profesional yang sangat baik dari IZIN.co.id, mereka bertanggung jawab dan akuntabel, melakukan apa yang disampaikan (integritas), sangat baik dan sopan. Singkatnya, mereka profesional.”

Rini Setiawati

Rini Setiawati

Google Review

“Saya sangat merekomendasikan kepada semua orang agar bisnis berjalan lebih lancar dan tidak khawatir, langsung urus legalitas perusahaan di IZIN.co.id.”

Nabil Ahmad

Nabil Ahmad

Google Review