Nomor Induk Berusaha (NIB)
Nomor identifikasi yang diterbitkan melalui sistem OSS sebagai bukti legalitas perusahaan untuk beroperasi dalam sektor perfilman.

Industri perfilman di Indonesia terus berkembang pesat, membuka peluang besar bagi para pelaku usaha di bidang produksi, distribusi, hingga penyelenggaraan pertunjukan film. Untuk menjalankan usaha perfilman secara sah dan profesional, diperlukan izin resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang. Memiliki izin usaha perfilman tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga meningkatkan kredibilitas di mata mitra bisnis, investor, dan masyarakat luas.
Pilih layanan pengurusan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan, legalitas maupun pendirian perusahaan jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Untuk menjalankan usaha di bidang perfilman secara legal, perusahaan perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Nomor identifikasi yang diterbitkan melalui sistem OSS sebagai bukti legalitas perusahaan untuk beroperasi dalam sektor perfilman.
Dokumen yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi, distribusi, atau pertunjukan film, sebagai tanda terdaftarnya usaha di bidang perfilman.
Dokumen resmi yang menunjukkan legalitas pendirian perusahaan, lengkap dengan pengesahan dari Kemenkumham.
Nomor Pokok Wajib Pajak yang diperlukan untuk kepatuhan pajak perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha perfilman.
Surat dari kelurahan atau kecamatan yang menunjukkan lokasi resmi tempat usaha perfilman beroperasi.
Dokumen yang menjelaskan informasi umum perusahaan, meliputi sejarah, visi misi, struktur organisasi, serta pengalaman di bidang perfilman.
Daftar lengkap peralatan produksi yang dimiliki atau dikelola oleh perusahaan, seperti kamera, lighting, editing set, hingga sound system, untuk mendukung kegiatan produksi film.
Dokumen rencana kerja yang memuat proyek produksi atau distribusi film yang akan dijalankan, termasuk target audiens, strategi pemasaran, dan jadwal kegiatan.
Bukti resmi yang menunjukkan bahwa perusahaan memiliki atau menyewa tempat untuk operasional usaha perfilman.
Beberapa alasan mengapa legalitas usaha perfilman sangat krusial dalam bisnis:
Memberikan legalitas untuk memproduksi, mendistribusikan, dan menayangkan film sesuai dengan regulasi industri perfilman.
Memudahkan akses ke dana hibah film, insentif pajak, dan program pendanaan dari pemerintah untuk industri kreatif.
Memperkuat posisi hukum dalam melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual dari karya film yang diproduksi.
Mempermudah proses perizinan lokasi shooting di tempat-tempat khusus dan kerjasama dengan instansi pemerintah.
Partner dan perusahaan yang mempercayakan pendirian, perizinan, and legalitas bisnisnya kepada IZIN.co.id.

















ULASAN PELANGGAN
4.8/ 5.0
212 ulasan Google