Beranda » Layanan » Izin Usaha Jasa Transportasi

Jasa Pengurusan Izin Usaha Jasa Transportasi (Freight Forwarder)

Usaha jasa transportasi, baik darat, laut, maupun udara, memerlukan izin usaha resmi untuk dapat beroperasi secara legal dan profesional di Indonesia. Legalitas yang lengkap bukan hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan pelanggan, mitra bisnis, serta memperlancar operasional jangka panjang.

Paket Pengurusan Izin Usaha Jasa Transportasi

Persyaratan Pengurusan Izin Usaha Jasa Transportasi

Bagi perusahaan yang ingin bergerak di bidang jasa pengurusan transportasi, diperlukan kelengkapan dokumen berikut untuk mendapatkan izin resmi:

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor identifikasi resmi dari OSS sebagai bukti pendaftaran dan legalitas perusahaan untuk menjalankan usaha jasa transportasi.

Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT)

Izin khusus yang wajib dimiliki untuk menjalankan kegiatan pengelolaan atau pengurusan jasa transportasi darat, laut, atau udara.

Akta Pendirian Perusahaan

Dokumen legal yang menunjukkan bahwa perusahaan didirikan secara sah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

NPWP Perusahaan

Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan, diperlukan untuk keperluan administrasi dan pelaporan pajak.

Surat Keterangan Domisili Usaha

Surat resmi dari kelurahan atau kecamatan yang menyatakan alamat keberadaan tempat usaha perusahaan.

Bukti Kepemilikan/Penguasaan Tempat Usaha

Dokumen yang membuktikan bahwa perusahaan memiliki atau menguasai tempat yang digunakan untuk operasional usaha, baik melalui kepemilikan sendiri maupun sewa.

Profil Perusahaan

Dokumen yang memuat deskripsi lengkap tentang perusahaan, termasuk bidang usaha, pengalaman, visi misi, struktur organisasi, dan layanan yang ditawarkan.

Surat Keterangan dari Bank tentang Rekening Perusahaan

Surat resmi dari bank yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki rekening aktif yang digunakan untuk operasional usaha.

Sertifikat Kompetensi Personil

Sertifikat yang membuktikan bahwa tenaga kerja kunci dalam perusahaan memiliki kompetensi sesuai standar untuk mengelola jasa pengurusan transportasi.

Mengapa Operasional Izin Usaha Jasa Transportasi Sangat Penting?

Beberapa alasan mengapa legalitas usaha jasa transportasi sangat krusial dalam bisnis:

Legalitas Operasional Logistik

Memberikan legalitas untuk menjalankan usaha pengiriman barang dan jasa pengurusan transportasi internasional.

Akses ke Jaringan Logistik Global

Memudahkan kerja sama dengan perusahaan logistik internasional dan akses ke pelabuhan serta bandara untuk pengiriman.

Perlindungan dari Risiko Hukum

Melindungi perusahaan dari risiko hukum terkait pengiriman barang internasional, termasuk masalah kepabeanan.

Peningkatan Kredibilitas Bisnis

Meningkatkan kepercayaan klien korporat dan internasional untuk menggunakan jasa logistik dan freight forwarding.

Mengapa Memilih Kami?

Konsultan profesional berpengalaman di bidang perizinan

Paham regulasi terbaru, termasuk sistem OSS RBA

Proses cepat, transparan, dan amanah

Layanan tersedia untuk skala UMKM, perusahaan nasional, hingga asing

Tentang IZIN.co.id

MURI

IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha dan pendirian perusahaan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi pintu masuk terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.

12

Tahun Pengalaman

40 +

Lokasi Virtual Office

10.000 +

Klien

Dapatkan Promo & Penawaran Menarik

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan Perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku

Kirim pesan

Apa kata mereka tentang
IZIN.co.id

Layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id benar-benar memudahkan proses pendirian bisnis kami. Prosesnya cepat dan efisien, serta timnya sangat profesional. Kami sangat puas dengan hasilnya dan kini kami bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir tentang aspek legal. Terima kasih, IZIN.co.id!

Yuda Susanto, PT Tanam Uang Indonesia

Saya sangat terkesan dengan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id. Dari awal hingga akhir, mereka menunjukkan profesionalisme dan keahlian yang tinggi. Semua pertanyaan kami dijawab dengan cepat dan jelas. Kami merasa sangat terbantu dan puas dengan hasilnya.

Angga, CV Andalas Makmur

Kami sangat puas dengan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id. Proses yang rumit menjadi sangat mudah berkat bimbingan dan dukungan mereka. Dokumen kami diproses dengan sangat cepat dan akurat. Terima kasih, IZIN.co.id, atas layanan yang luar biasa!

Kinta Erstuputri, PT Gerbang Indonesia Gemilang

Kami menggunakan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.CO.ID dan hasilnya sangat memuaskan. Prosesnya cepat, efisien, dan tanpa kendala. Timnya sangat profesional dan selalu siap membantu kami. Terima kasih, IZIN.co.id, atas pelayanan yang luar biasa!

Rachmad, PT Sang Edukasi Bangsa

Supported By

Featured On

Our Clients