Jasa Pengurusan Izin Usaha Jasa Transportasi (Freight Forwarder)

Jasa Pengurusan Izin Usaha Jasa Transportasi (Freight Forwarder)

Usaha transportasi memerlukan izin resmi untuk beroperasi secara legal dan profesional di Indonesia. Legalitas yang lengkap menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan pelanggan dan memperlancar operasional bisnis Anda.

IZIN.co.id adalah mitra strategis resmi EKRAF yang bergerak sebagai penyedia layanan swasta (pihak ketiga) independen, bukan instansi pemerintah.
Pilihan Paket

Paket Pengurusan Izin Transportasi

Promo IZIN.co.id

Dapatkan Promo & Penawaran Menarik

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan, legalitas maupun pendirian perusahaan jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

*syarat dan ketentuan berlaku

Kenapa Penting

Mengapa Operasional Izin Ini Penting?

Legalitas Operasional Logistik

Memberikan legalitas untuk menjalankan usaha pengiriman barang dan jasa pengurusan transportasi internasional.

Akses ke Jaringan Logistik Global

Memudahkan kerja sama dengan perusahaan logistik internasional serta akses ke pelabuhan dan bandara untuk pengiriman.

Perlindungan dari Risiko Hukum

Melindungi perusahaan dari risiko hukum terkait pengiriman barang internasional, termasuk masalah kepabeanan.

Peningkatan Kredibilitas Bisnis

Meningkatkan kepercayaan klien korporat dan internasional untuk menggunakan jasa logistik dan freight forwarding.

Persyaratan

Persyaratan Pengurusan

Bagi perusahaan yang ingin bergerak di bidang jasa pengurusan transportasi, diperlukan kelengkapan dokumen berikut untuk mendapatkan izin resmi.

1

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor identifikasi resmi dari OSS sebagai bukti pendaftaran dan legalitas perusahaan untuk menjalankan usaha jasa transportasi.

2

Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT)

Izin khusus yang wajib dimiliki untuk menjalankan kegiatan pengelolaan atau pengurusan jasa transportasi darat, laut, atau udara.

3

Akta Pendirian Perusahaan

Dokumen legal yang menunjukkan bahwa perusahaan didirikan secara sah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

4

NPWP Perusahaan

Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan, diperlukan untuk keperluan administrasi dan pelaporan pajak.

5

Surat Keterangan Domisili Usaha

Surat resmi dari kelurahan atau kecamatan yang menyatakan alamat keberadaan tempat usaha perusahaan.

6

Bukti kepemilikan/penguasaan tempat usaha

Dokumen yang membuktikan bahwa perusahaan memiliki atau menguasai tempat yang digunakan untuk operasional usaha.

7

Profil perusahaan

Dokumen yang memuat deskripsi lengkap tentang perusahaan, termasuk bidang usaha, pengalaman, visi misi, dan layanan yang ditawarkan.

8

Surat keterangan bank

Surat resmi dari bank yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki rekening aktif yang digunakan untuk operasional usaha.

9

Sertifikat kompetensi personil

Sertifikat yang membuktikan bahwa tenaga kerja kunci memiliki kompetensi sesuai standar untuk mengelola jasa pengurusan transportasi.

Mengapa Memilih Kami?

Konsultan profesional berpengalaman di bidang perizinan

Paham regulasi terbaru, termasuk sistem OSS RBA

Proses cepat, transparan, dan amanah

Layanan tersedia untuk skala UMKM, perusahaan nasional, hingga asing

MURI
Pengakuan & kredibilitas
Komitmen layanan yang konsisten untuk pelaku usaha di Indonesia.

Tentang IZIN.co.id

IZIN.co.id adalah mitra strategis resmi EKRAF yang bergerak sebagai penyedia layanan bantuan pengurusan legalitas usaha. Sejak 2012, kami telah membantu memfasilitasi proses pendirian bagi lebih dari 10.000 pengusaha di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi mitra terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.

12
Tahun Pengalaman
40+
Lokasi Virtual Office
10.000+
Klien
30+
Layanan Perizinan & Legalitas
100+
Ulasan Google
24/7
Tracking Online

Dipercaya berbagai mitra & klien

Partner dan perusahaan yang mempercayakan pendirian, perizinan, and legalitas bisnisnya kepada IZIN.co.id.

Supported By
Featured On
Our Clients

Our Clients

Aksi Kita
Archiplus
Ayam Bakar Legenda
BEB
Bengmod
Bowin

Featured On

Detik
Investor Daily
Pasar Dana
Sumsel
SWA

Supported By

Bank BSI
Bank Mandiri
BCA
BNI
Maybank
MDEC

ULASAN PELANGGAN

4.8/ 5.0

212 ulasan Google

212 ulasan Google

“IZIN.co.id adalah mitra konsultan perizinan untuk kebutuhan bisnis Anda. Semoga sukses dan semakin maju dalam mengelola serta mengembangkan bisnis Anda.”

Desti m Nur

Desti m Nur

Google Review

“Terima kasih sudah mempercayai dan menggunakan IZIN.co.id sebagai mitra konsultan perizinan untuk kebutuhan bisnis Anda. Layanannya bagus dan responsif.”

Adityo Dharma

Adityo Dharma

Google Review

“Mantap, ini pertama kalinya ada penyedia layanan legalitas yang memiliki aplikasi di Google Play. Kualitas IZIN-GO berbeda dari yang lain.”

Resty

Resty

Google Review

“Jasa pendirian PT paling direkomendasikan di Jakarta, juga memiliki fasilitas Virtual Office untuk mendukung dunia digital yang semakin luas.”

Melinda Thea

Melinda Thea

Google Review

“Proses pengurusan PT Perorangan saya cepat. Responsnya juga cepat. Saya akan rekomendasikan ke teman-teman yang ingin mengurus legalitas perusahaan.”

Arifin Siregar

Arifin Siregar

Google Review

“Awalnya kami pikir harus berkomunikasi dengan banyak pihak terkait, tetapi dengan Izin Co Id semuanya langsung satu jalur dan selesai. Well Done.”

Ahmad Riza

Ahmad Riza

Google Review

“Layanan profesional yang sangat baik dari IZIN.co.id, mereka bertanggung jawab dan akuntabel, melakukan apa yang disampaikan (integritas), sangat baik dan sopan. Singkatnya, mereka profesional.”

Rini Setiawati

Rini Setiawati

Google Review

“Saya sangat merekomendasikan kepada semua orang agar bisnis berjalan lebih lancar dan tidak khawatir, langsung urus legalitas perusahaan di IZIN.co.id.”

Nabil Ahmad

Nabil Ahmad

Google Review